Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan Anggaran Tahun 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan Anggaran Tahun 2024 di ruang rapat KPU Bali. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran di lingkungan KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota. Kamis, 18 Juni 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Bali, Made Oka Purnama. Dalam pembukaan rapat, Made Oka Purnama menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan kebutuhan informasi oleh satuan kerja (Satker) dengan baik. "Diskusi terkait kendala dan permasalahan yang dialami, terutama saat tahapan Pilkada Tahun 2024, silakan disampaikan pada kesempatan ini," ujarnya.
Rapat ini mengundang Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi Bali, Tim Kementerian Keuangan RI DJA Direktorat Sistem Penganggaran, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota, Operator SAKTI Komitmen KPU Kabupaten/Kota, Operator SMART DJA KPU Kabupaten/Kota, dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Keuangan DJA Direktorat Sistem Penganggaran, Anton Prasanto, Kepala Seksi Evaluasi Kinerja Bidang PHPK BUN, Darjanto, Analis Anggaran Ahli Muda, Reni Novianti, Analis Anggaran Ahli Pertama, dan Wiryanto Hidayatulah, Penelaah Teknis TK I.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)