Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Pilgub Bali 2018
Denpasar, bali.kpu.go.id – Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Logistik I Wayan Jondra dalam sambutannya menyampaikan pemuktahiran daftar pemilih sangat penting di lakukan agar hak konstitusional pemilih terakomodir dalam DPT. Syarat menjadi pemilih dengan peraturan terbaru Undang-undang No.7 Tahun 2017 harus memiliki KTP elektronik pastinya akan menjadi pekerjaan tambahan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar memiliki KTP el sehingga masyarakat bisa terdaftar sebagai pemilih, Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruangan Rapat Kantor KPU Provinsi Bali (8/12/2017).
Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 yang dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Data Informasi, Ka.Sub.Bag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Bali Divisi Data Informasi Kadek Wirati dalam paparannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali telah membuat Pedoman Teknis untuk Pemuktahiran Data Pemilih dan telah di email ke seluruh KPU Kab/Kota untuk di pedomani serta diberikan masukan agar lebih sempurna sebelum di tanda tangani. Wirati menambahkan bahwa perekrutan petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah semakin dekat yakni Tanggal 19 Desember 2017 sampai dengan 17 Januari 2018 agar KPU Kab/Kota menyiapkan segala hal administrasi perekrutannya. Serta untuk proses coklit petugas PPDP dari Tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
Kadek Wiarati menambahkan untuk wilayah yang kena dampak bencana erupsi gunung agung atau wilayah KRB untuk Kabupaten Karangasem akan dilakukan pemuktahiran daftar pemilih dengan cara khusus karena merupakan daerah berdampak bencana dengan tingkat pengungsian tinggi yang tersebar di beberapa daerah Kabupaten terdekat. Permasalahan coklit di daerah KRB akan segera di lakukan koordinasi dengan KPU RI supaya prosedur dan tata cara yang di ambil tidak menyalahi aturan yang ada.
Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 ditutup oleh Anggota KPU Bali Divisi Logistik I Wayan Jondra. (bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)