Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu
Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, pada tanggal 4 Juli 2014 bertempat di ruang rapat sekretariat KPU Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Koordinasi untuk mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas.
Rapat yang bertujuan sebagai Sosialisasi Tim Pemeriksa Daerah ini dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi, ST. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membentuk Tim Pemerika Daerah yang beranggotakan pihak dari Bawaslu Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, Tokoh Masyarakat serta dari DKPP). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan aturan-aturan mengenai hukum dan kode etik yang harus dipatuhi oleh penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu kedepannya penyelenggara Pemilu harus terus melakukan pembenahan diri sehingga dapat melaksanakan Pemilu yang lebih baik dan berkualitas.
Hadir sebagai narasumber pada rapat tersebut anggota Tim Pemeriksa Daerah dari tokoh masyarakat Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si dan Drs. I Wayan Juana, SE.,Ak.,MMdidampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos.,M.Si sebagai moderator.