Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021
Denpasar, kpu.bali.go.id – Setelah ditetapkannya hasil Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 pada bulan Juni lalu, KPU Bali kembali mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II sebagai tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. (16/12/2021)
Rapat koordinasi yang mengundang Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Korem 163 Wira Satya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Divisi Perencanaan dan Data serta Operator KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Acara diawali dengan sosialisasi mengenai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Darmasanjaya yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 3.085.522, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.534.105 dan pemilih perempuan berjumlah 1.551.417 yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.
Diakhir acara, Ketua KPU Bali didampingi anggota lainnya menyerahkan Berita Acara KPU Provinsi Bali tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 kepada seluruh pihak yang hadir. (EK.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)