Samakan Pemahaman melalui Bimtek Terpadu
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemiihan Umum (KPU) Republlik Indonesia Nomor 26/KPU/I/2017 tentang Pelaksanaan Bimbingan Teknis Terpadu KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan Spesifikai Buku Panduan Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, KPU Kabupaten Buleleng melasanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Banyualit Lovina tersebut mengundang Panwaslih KPU Kabupaten Buleleng, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Buleleng, Ketua dan Anggota Panwascam se- Kabupaten Buleleng serta Tim Kampanye dari Pasangan Calon. (14/01/17)
Dibuka oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, Bimtek yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara tersebut mengundang Anggota KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati sebagai Divisi Teknis dan Ni Wayan Widhiasthini selaku Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali serta Anggota dari Panwasih Kabupaten Buleleng sebagai narasumber.
Gede Suardana dalam sambutannya berharap agar Bimtek kali ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh peserta yang hadir sehingga peserta memiliki pengetahuan teknis dalam menyongsong tahapan pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi. Suardana juga berharap agar jajaran PPK nantinya dapat menurunkan pengetahuan yang didapat kepada jajaran PPS dan KPPS dibawahnya.
Pada sesi pertama, Ni Putu Ayu Winariati menyampaikan materi mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dilanjutkan dengan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh Ni Wayan Widhiasthini pada sesi ke dua. Sedangkan dari Panwaslih Kabupaten Buleleng memaparkan materi menganai Pengawasan Pemilihan.
Acara Bimtek berlangsung selama dua hari dan diakhiri dengan sesi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh seluruh peserta dipandu oleh Anggota KPU Buleleng. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)