Berita Terkini

Sampaikan Perkembangan Pelaksanaan Tahapan Pilgub Melalui PB3AS

Denpasar, bali.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Provinsi Bali) kembali mendapat kesempatan untuk mensosialisasikan kegiatan dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali) Tahun 2018 pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Minggu (Car Free Day) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali. (14/01/18)

KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Divisi SDM dan Partispasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini menyampaikan beberapa hal mengenai perkembangan pelaksanaan Pilgub Bali 2018. Dihadapan seluruh pengunjung yang ada di seputaran Lapangan Niti Mandala Renon tersebut, Widhiasthini menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan Pilgub Bali telah memasuki tahapan pencalonan. Ada dua Bakal Pasangan Calon (Paslon) yang telah didaftarkan yakni Bakal Paslon Dr. Ir. Wayan Koster, M.M - Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional(PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Bakal Paslon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E.,M.Si - Drs. I Ketut Sudikerta yang diusung oleh Partai GOLKAR, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Kedua Bakal Paslon tersebut baru saja menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika yang hasilnya akan diumumkan oleh Tim Pemeriksaan RSUP Sanglah pada tanggal 16 Januari 2018 mendatang. Penetapan Bakal Paslon akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2018 sedangkan Pengundian Nomor Urut akan dilaksanakan sehari setelahnya pada tanggal 13 Februari 2018.

Widhiasthini juga meginformasikan bahwa pelaksanaan tahapan Kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan 23 Juni 2018. Momen tersbeut diharapkan dapat dipergunakan sebaik baiknya oleh masyarakay untuk mengenali rekam jejak calon sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk lima tahun kedepan.

Diakhir kesempatannya, Widhiasthini kembali mengingatkan kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) sebagai syarat mutlak sebagai pemilih. (gb.red/Foto KPU Bali/bud/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 374 kali