SDM KPU Wajib Jaga Netralitas dan Kemandirian dalam Pemilu 2024
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama menerima kunjungan Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI Wahyu Wijayanti dalam rangka pembinaan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Jumat, (3/6/2022)
Dalam kesempatan tersebut, Agung Lidartawan menyampaikan komitmennya memperkuat SDM KPU dengan medorong kaum perempuan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga mampu menduduki jabatan struktural pada sekretariat KPU se- Bali. Hal tersebut diwujudkan dengan kondisi saat ini jabatan struktural pada sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, 30 persen lebih merupakan pejabat perempuan, tambahnya.
Sekretaris KPU Provinsi Bali, Made Oka Purnama pada kesempatan yang sama menyampaikan kondisi kapasitas SDM PNS di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali yang belum memenuhi kebutuhan maksimal sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan peraturan yang berlaku. Menurutnya saat ini ASN pada sekretariat KPU se-Bali baru terpenuhi sejumlah 150 orang, dari 188 orang PNS yang menjadi batas maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Karo SDM menyampaikan bahwa Biro SDM sedang mengupayakan dalam penambahan jumlah pegawai pada masing-masing satker melalui perekrutan aparatur PPPK pada tahun 2023. Wahyu Wijayanti menghimbau menjelang penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 agar seluruh jajaran SDM Sekretariat KPU tetap menjaga kekompakan dan solidaritas disamping menjaga kemandirian dan netralitas sebagai bagian dari penyelengara pemilu. Menurut Wahyu, netralitas PNS dalam penyelenggaraan Pemilu sangat rentan menjadi isu politik yang berkembang dan dihembuskan melalui media sosial kepada publik. (nv.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)