Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU Bali 2017
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali membuka pendaftaran Calon Sekretaris selama 18 hari yang resmi dimulai pada tanggal 15 Mei 2017 sampai dengan 5 Juni 2017.
Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU, pihak KPU Bali telah mengusulkan 5 orang Panitia Seleksi yang telah ditetapkan pada tanggal 28 April 2017 oleh Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 277/Kpts/Setjen/Tahun 2017.
Kelima Panitia Seleksi tersebut adalah Prof. Dr. I Made Arya Utama, M.Hum (Guru Besar Universitas Udayana) sebagai Ketua, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos.,M.Si (Anggota KPU Provinsi Bali) sebagai Sekretaris, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST.,SH.,MH (Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali) sebagai Anggota, I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, SH.,MH (Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Bali) sebagai Anggota dan Drs.Lucky Firnandy Majanto, MM (Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum) sebagai Anggota.
Ruang lingkup Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur meliputi Tahapan Seleksi Administrasi (15 Mei 2017 s.d 5 Juni 2017), Tes Kompetensi yang terdiri dari Tes Tulis dan Psikologi (7 Juni 2017 s.d 10 Juni 2017) dan Wawancara Akhir yang akan membahas mengenai rekam jejak calon serta tanggapan masyarakat (14 Juni 2017 s.d 17 Juni 2017)
KPU Provinsi Bali melalui rapat pleno akan menetapkan dan mengusulkan 3 (tiga) nama calon Sekretaris KPU yang akan dipilih dan ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPU. Sekretaris KPU Bali Putu Arya Gunawan akan memasuki batas usia pensiun pada tanggal 1 Juli 2017 mendatang.(gb)
File persyaratan pendaftaran dapat diunduh disini