Siapkan Pelaksanaan Kampanye, KPU Bali Undang Stakeholder dan Tim Bakal Paslon
Denpasar, bali.kpu.go.id – Menyongsong tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali)Tahun 2018. (25/01/18)

Mengundang Stakeholder terkait dan Tim Kampanye Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, Plh Ketua KPU Bali Wayan Jondra membuka Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Bali. Dalam sambutannya, Jondra mengatakan Kampanye merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilgub Bali. Menurutnya, Kampanye yang baik adalah Kampanye yang dapat memberikan semangat bagi seluruh masyarakat untuk mengetahui visi dan misi para Pasangan Calon.

Jondra juga berharap kepada seluruh Stakeholder dan Tim Kampanye yang hadir agar bersama-sama turut serta meminimalisir semua potensi-potensi konflik yang mungkin terjadi, sehingga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan Kampanye bagi masyarakat dapat kita jaga dengan baik dan lancar.

Anggota KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini selaku Anggota yang membidangi Kampanye menjelaskan kepada seluruh undangan yang hadir bahwa pertemuan hari ini sebagai langkah awal KPU Bali untuk mensosialisasikan Peraturan tentang Kampanye. KPU Bali, Bawaslu Provinsi Bali dan para Tokoh Agama juga telah membuat Kesepakatan Bersama terkait Larangan Berkampanye di Tempat Suci/Ibadah yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan Kampanye kedepannya.

Agenda KPU Bali selanjutnya adalah Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilgub Bali yang mengundang Partai Politik, Stakeholder terkait, LSM dan Akademisi dan Media pada tanggal 29 Januari 2018 mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)
