
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon DPD Provinsi Bali dan Penggunaan Aplikasi Silon Pada Pemilu 2024
Denpasat, bali.kpu.go.id - KPU Bali menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon DPD Provinsi Bali dan Penggunaan Aplikasi Silon Pada Pemilu 2024 di Prime Plaza Hotel, Denpasar Minggu (16/4/2023).
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam pembukaan acara menyampaikan sampai saat ini PKPU pencalonan belum ditetapkan tetapi draf hasil RDP dengan DPR sdh disusun tinggal proses harmonisasi sebelum penetapan, namun demikian sosialisasi dilakukan untuk pemahaman bersama mempermudah proses pencalonan DPD maupun DPRD.
Agung Lidartawan menekankan saat ini KPU Bali membetuk Helpdesk untuk melayani konsultasi syarat pendaftaran calon Anggota DPD, agar syarat sebagai calon anggota DPD harus terpenuhi jika hendak mendaftar.
Sebagai acara selanjutnya sosialisasi dilanjutkan terkait pencalonan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara internal. Agung Lidartawan berharap bakal calon lebih sering berkoordinasi dengan penyelenggara dalam hal tahapan pendaftaran calon agar tidak terjadinya kesalahan dalam penyiapan syarat pencalonan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Luh Putu Sri Widiyastini didampingi Kepala Bagian Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi Suryanto dihadapan jajaran KPU Kabupaten/Kota seBali juga mensosialisasikan terkait tata cara pengajuan bakal calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 yang sesuai jadwal masa pendaftaran akan berlangsung dar tanggal 1 - 14 Mei 2023. Nopi Suryanto menambahkan menghimbau agar bakal calon DPD segera mengurus kelengkapan semua dokumen yang dipersyaratkan, sehingga mempermudah penginputan sesuai dengan isian yang tersedia dalam aplikasi silon. Sehingga saat pengajuan pendaftaran ke KPU Bali tidak perlu membawa berkas hardcopy lagi.
Acara sosialisasi dan bimbingan teknis kali ini diakhiri dengan simulasi pengajuan dan pendaftaran Bakal calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dipandu langsung oleh Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hupmas Wayan Gede Budiarta yang di ikuti oleh kasubbag Teknis, partisipasi dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota seBali.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi kali ini, Sekretaris KPU Provinsi dan Perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Pokja pencalonan DPD,DPRD propinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, LO bakal calon DPD Provinsi Bali, Ketua dan Divisi teknis penyelenggaraan KPU kabupaten/Kota beserta admin silonnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)