
Sosialisasi Oleh Sekjen KPU
Sosialisasi yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada hari Kamis, 7 Oktober 2010 diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan, SH. Dalam sambutannya mengatakan, pimpinan Sekretariat sangat mengapresiasi kegiatan ini yang dapat meningkatkan disiplin dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di seluruh jajaran Sekretriat KPU dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta seorang tenaga operator organik yang menangani kepegawaian di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sekretaris Jendral KPU Drs. Suripto Bambang Setyadi, M.Si dalam pengarahannya menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan adalah untuk mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 04 tahun 2010 tentang uraian tugas, staf pelaksana pada Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta membahas masalah-masalah aktual yang sering dihadapi terkait masalah kepegawaian.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Biro SDM Dra Farida Fauziah, Msi. memberikan sosialisasi tentang Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kepegawaian (Si ADKA) serta tata cara pengisian formasi data pegawai serta pembentukan database pegawai. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, kegiatan kepegawaian khususnya dalam mengatur dan menyimpan data-data kepegawaian akan dapat berjalan lebih maksimal. Selain itu untuk ke depan, dalam pengkoordinasian masalah kepegawaian atau data pegawai antara KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat lebih mudah diperoleh setelah aplikasi ini diterapkan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi Tanya jawab. Sesi ini berjalan cukup menarik dengan adanya pertanyaan maupun usul dari para Sekretaris kepada Bapak Sekjen KPU. Mereka banyak menyoroti masalah kepegawaian dan penggunaan anggaran serta upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menyamakan pemahaman antar Sekretariat dan Komisioner. Sekjen KPU mengajak seluruh Sekretaris untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan yang sudah maupun sedang berjalan, guna mencapai program dan kegiatan selanjutnya, serta bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang masih banyak perlu dibahas, mengingat hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.