
Sosialisasi Pemilu 2024 "Generasi Muda Sebagai Penerus Demokrasi Bangsa"
Denpasar, bali.kpu.go.id KPU Bali menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Organisasi Kepemudaan dengan tema "Generasi Muda Sebagai Penerus Demokrasi Bangsa" yang di selenggarakan di Ja’an Bali, Rabu (9/11/2022)
Acara dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan dan Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. organisasi kepemudaan yang di undang yakni KMHDI, GMNI, HMI, PMII, IMM, PMKRI, GMKI, PATRIA, KNPI, PPI, IPNU, Peradah, Pemuda Anshor dan Muhammadiyah.
Agung LIdartawan menyampaikan Generasi Muda sebagai sebagai penerus bangsa, nantinya akan menentukan nasib bangsa kedepanya. Saat inilah kita sama-sama berdiskusi masalah Pemilu. Yang merupakan mementum tepat menjelang hari Pahlawan 10 November 2022, berharap nilai-nilai kepahlawanan yang sudah ditentukan oleh pendahulu kita bisa dikembangkan dikepemiluan, untuk menjadi negara yang disegani. Lidartawan menambahkan generasi muda agar turut terlibat dalam kepemiluan dengan ikut menyebarkan informasi tanggal pencoblosan 14 Pebruari 2024.
Acara dilanjutkan dengan sesi materi dan diskusi dengan narasumber pertama Anggota KPU John Darmawan yang menyampaikan :
Pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024 bertepatan pada hari Valentine. KPU Bali memiliki slogan Jangan hanya menunjukkan cintamu tetapi tunjukan juga tintamu.
John Darmawan juga menambahkan. Kita belajar Pemilu mulai dari dasar, kita bisa menyampaikan kepada orang lain, kenapa harus ada pemilu ? yang pertama adalah merupakan sarana pendidikan politik pada warga negara. Yang kedua, proses pergantian kekuasaan secara konstitusional, proses pergantian kekuasaan itu ada dua macam yaitu secara konstitusional maupun tidak secara konstitusional. Secara konstitusional adalah menusuk gambar, yang inkonstitusional adalah menusuk orangnya langsung dalam artian kudeta. Laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dan John menekankan memilih merupakan Hak dari warga Negara bukan kewajiban.
Sebagai pembicara kedua Ketua KPU Bali Agung Lidartawan menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan tahapan Pemilu dan perekrutan Badan Adhoc, mengharapkan peran generasi muda terutama kader-kader perempuan dapat meramaikan perekrutan Badan Adhoc.
Selain itu Agung Lidartawan juga memberikan penjelasan terkait Undang-undang tidak ada larangan untuk kampanye kampus, jika ada yang membawa artribut maka Bawaslu akan membatalkan kampanye tersebut.
Dalam sesi diskusi Peserta nampak cukup antusias untuk mengajukan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan oleh pembicara. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)