
Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Dan Reuni Akbar II "Solidaritas Korps Penyelenggara Pemilu di Provinsi Bali"
Denpasar, bali.kpu.go.id, Terdapat dua gagasan penting yang harus disampaikan kepada masyarakat pada penyelenggaraan pemilu 2024 yaitu Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa karena Pemilu sebagai arena konflik yang dianggap sah untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan serta Pemilu adalah musyawarah besar bagi seluruh rakyat Indonesia,
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang dirangkai dengan Reuni Akbar 2 bagi penyelenggara Pemilu se-Provinsi Bali dengan tema "Solidaritas Korps Penyelenggara Pemilu di Provinsi Bali" Selasa (7/3/2023) bertempat di Berutz Bar & Resto, Singaraja.
Menurut Hasyim Asy'ari, dalam penyelenggaraan Pemilu yang sesungguhnya seluruh rakyat Indonesia telah mempunyai hak dan diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, menentukan pilihan, dan menyampaikan hak suaranya. Di sisi lain terdapat kompetisi dan kepentingan masing-masing partai. Partai politik peserta Pemilu melakukan koalisi yang berarti bahwa Pemilu bukan untuk membelah dan polarisasi namun Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk menyatukan Ketua, Anggota, Sekretaris serta seluruh penyelenggara yang telah purna tugas sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan yang kuat terhadap pelaksanaan Pemil.
Dihadapan ratusan penyelenggara Pemilu yang masih aktif dan yang sudah purna tugas, Agung Lidartawan menyampaikan gagasannya untuk membentuk sebuah wadah organisasi berupa yayasan yang tujuannya dapat di gunakan sebagai tempat atau wadah kepada seluruh penyelenggara pemilu yang sudah purna tugas dalam menyalurkan ide, gagasan dan partisipasinya dalam membangun demokrasi serta bangsa menuju yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut selain dihadiri oleh anggota KPU Bali juga hadir Ketua dan Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali yang sudah purna tugas periode 2003 - 2018, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota periode 2003 - 2018.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)