SURYA Nomor Urut 1, PASS Nomor Urut 2
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Nomor Perkara 5/G.PILKADA/2016/PT.TUN.SBY tanggal 6 Desember 2016, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng menetapkan Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Wijaya (Paket SURYA) sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Seluruh gugatan Paket SURYA untuk mencabut Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 125/Kpts/KPU-Kab-016.433727/Tahun 2016 tanggal 24 Oktober 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dikabulkan oleh majelis hakim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. (13/12/2016)
Bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupate Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD se-Kabupate Buleleng, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Buleleng serta stakeholder terkait lainnya.
Paket SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharmawijaya, SE.,MM.,M.Kes) hadir lengkap berserta tim kampanye, namun tidak demikian halnya dengan Paket PASS (Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG). Paket PASS hanya dihadiri oleh Wakil Calon Bupati dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG beseta tim kampanye, sedangkan Calon Bupati Putu Agus Suradnyana, ST berhalangan hadir dikarenakan yang bersangkutan sedang mengurus administrasi keperluan sekolahnya anaknya di luar negeri.
Proses pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan dalam dua tahapan, diawali dengan pengambilan nomor untuk mengambil Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) oleh Tim Pemenangan dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan Nomor Urut Paslon yang dilakukan Calon Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG bersama Ketua Tim Pemenangan PASS, Gede Supriatna dari Tim PASS serta Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharmawijaya, SE.,MM.,M.Kes dari Tim SURYA.
Saat pengambilan nomor urut Paslon, paket SURYA yang berkesempatan mengambil nomor kedua mendapatkan angka 1 sedangkan paket PASS yang mendapat giliran pertama mendapatkan angka 2. Hasil pengundian Nomor Urut tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor. 153/Kpts/KPU-Kab-016.433727/Tahun 2016 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Pasangan Calon Persorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharmawijaya, SE.,MM.,M.Kes (Paket SURYA) di Nomor Urut 1 dan Pasangan Incumbent Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG (Paket PASS) di Nomor urut 2.
Masing-masing Pasangan Calon dan Panwaslih Kabupaten Buleleng menerima salinan Keputusan Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng I Gede Suardana, Spd. Acara dilanjutkan dengan Pendatangan spesimen surat suara oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon.
Kedepan, tahapan akan dilanjutkan dengan peyelenggaraan acara Pembukaan Kampanye dengan tema “Deklarasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Berintegrasi dan Damai” yang akan dilaksanakan di Taman Kota Singaraja pada tanggal 16 Desember 2016.(gb)