Tahapan Pilgub Bali Dimulai Juni 2017
Menyongsong pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Program dan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2018 di Ruang Rapat Sekretariat KPU Bali.(07/07/17)
Rapat yang mengundang Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, Kepala BIN Daerah Bali, Kepala BPKP Perwakilan Bali, jajaran SKPD Provinsi Bali yang duduk sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Raka Sandi menegaskan bahwa tahapan Pilkada Provinsi Bali akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2017. Raka Sandi juga menambahkan saat ini anggaran untuk KPU Bali sudah disepakati sebesar 229.360.502.700 rupiah dan akan direalisasikan dalam tiga tahap.
Pada kesempatan tersebut, pihak dari Sekda Setprov Bali, Polda bali, Korem 163 Wirastya, Bawaslu Provinsi Bali serta BNNP Bali sebagai stakeholder terkait didampingi oleh Anggota KPU Bali Kadek Wirati sebagai Moderator juga memaparkan materi mengenai kesiapan dari masing-masing lembaga dalam menyambut Pilkada Serentak 2018.
Diakhir acara Raka Sandi berharap Pemerintah Provinsi Bali agar melakukan harmonisasi mengenai alokasi anggaran dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak Bawaslu serta TNI/Polri. Mengingat Pilkada bukan hanya berbicara mengenai KPU, tetapi juga Bawaslu sebagai pengawas dan TNI/Polri yang bertugas untuk mengamankan seluruh pelaksanaan tahapan. (gb/red. FOTO KPU Bali/gb/Hupmas)