Tegakkan Integritas Komisioner Beserta Sekretariat
Mangupura, bali.kpu.go.id – Menghadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, integritas Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Badung menjadi suatu hal yang mutlak untuk ditegakkan demi terlaksananya Pemilihan yang Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur dan Adil, damai demi terwujudnya Bali Shanti Lan Jagadhita, demikian ungkap Dr. I Wayan Jondra Anggota KPU Provinsi Bali dalam kegiatan Peminaan kepada Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Badung (01/03/2018).
.jpeg)
Pada kesempatan tersebut Jondra menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi atas kinerja badan adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Evaluasi ini hendaknya dilakukan secara sungguh-sungguh terhadap jajaran adhoc baik itu PPK maupun PPS. Dalam melaksanakan evaluasi ini hendaknya pinggirkan kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok. Evaluasi hendaknya dilakukan secara obyektif tanpa melakukan rekayasa, gunakanlah perhitungan yang cermat dalam melakukan rekapitulasi hasil evaluasi ini. Sehingga hasilnya nanti mencerminkan hasil yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
.jpeg)
Jondra mengingatkan bahwa hasil evaluasi ini adalah sifatnya rahasia, karena menyangkut nilai pribadi masing-masing personil. Sehingga kerahasiaannya perlu dijaga oleh komisioner dan sekretariat yang menangani. Jika suatu saat ada yang mempersoalkan, hasil evaluasi hanya akan dibuka dalam proses peradilan. Dengan demikian penting sekali penanganannya secara sungguh-sungguh, sehingga jika terjadi gugatan tidak akan merubah hasil. Evaluasi ini akan sangat rentan, karena akan menghasilkan dua orang anggota PPK yang tereliminasi dan tidak diikutkan sebagai PPK pada Pemilu 2019, hal ini mungkin akan menimbulkan rasa tidak puas.
.jpeg)
Integritas Komisioner dan sekretariat baik itu pegawai negeri sipil yang diperbantukan, organik, honorer, kontrak, bahkan yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan di KPU Kabupaten Badung harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak boleh satupun yang menerima sesuatu dari peserta pemilihan atau yang patut diduga berkaitan dengan peserta pemilihan. Hal tersebut akan mudah dipermasalahakan dan aakan mencoreng citra penyelenggara Pemilu. Semua jajaran KPU Kabupaten Badung jangan membuat catatan-catatan negatif atas kinerja KPU Kabupaten Badung demikian pungkas Jondra.(wjd/Foto KPU BALI/dhm/Hupmas)