TENTANG PERUBAHAN ATAS PENGUMUMAN NOMOR 1396/SDM.12-Pu/51/2.2/2023
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengeluarkan Pengumuman ke dua Pengumuman Nomor 1397/Sdm.12-Pu/51/2.2/2023 Tentang Perubahan Atas Pengumuman Nomor 1396/Sdm.12-Pu/51/2.2/2023 Tentang Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Bali 1 (Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng) Dan Bali 2 (Denpasar, Bangli, Karangasem, Gianyar) Periode 2023 - 2028, Sabtu (30/9/2023)
Untuk lebih lengkapnya dapat dibuka pada link berikut : PENGUMUMAN
Bagikan:
Telah dilihat 330 kali