Terapkan Nilai Nasionalisme Sebagai Penyelenggara
Denpasar, bali.kpu.go.id - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah memasuki usia 72 Tahun. Segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Upacara hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus tersebut. (17/08/17).
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bertindak selaku pembina Upacara membacakan sambutan Ketua KPU Republik Indonesia Arif Budiman. Dalam sambutannya yang dibacakan dihadapan seluruh peserta Upacara, Arif Budiman menyampaikan bahwa sudah sepantasnya kita sebagai generasi penerus bangsa menghormati serta menghargai jasa para pahlawan bangsa. Karena tanpa perjuangan mereka, mungkin tidak akan ada negara besar dan kaya yang bernama INDONESIA.
Arif juga mengatakan dengan adanya semangat Nasionalisme, kita dapat menjalin kerukunan antar suku, umat beragama, golongan sehingga dapat tercipta kehidupan berbangsa yang damai, aman dan tentram. Dengan demikian persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dapat kita jaga dan pertahankan bersama-sama.
Kepada seluruh penyelenggara pemilu, Arif Budiman menggaris bawahi bahwa dalam menghadapi tugas-tugas berat dalam menyelenggarakan Pemilhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang, dipandang sangat penting untuk selalu menerapkan nilai-nilai Nasionalisme sebagai dasar yang kuat dalam menghadapi tantangan, hambatan bahkan tekanan dari berbagai pihak sebagai seorang penyelenggara.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)