UNDP dan KPU Bali Diskusikan Hasil Akhir
Rabu, 16 Maret 2011, UNDP (United Nations Development Program) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) finalisasi SOP (Standard Operating Procedure) dan manual ERIC/PPID KPU Bali. Selain perwakilan dari UNDP , Mareska Mantik (Sector Manager Electoral Management Elections MDP UNDP) dan Ahsanul Minan (konsultan UNDP), acara yang dilaksanakan di Bali Beach Hotel ini juga dihadiri oleh Drs. Yosmadin, M.Si (Kabag Biro Teknis dan Hupmas KPU Pusat), Ibu Dewi perwakilan Bappenas, Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali serta pejabat struktural di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bali.
Menurut Mareska saat membuka forum diskusi, acara ini bertujuan sebagai evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan dalam pembentukan ERIC/PPID KPU Bali dan mendiskusikan hal-hal yang dapat dimasukkan dalam penyesuaian SOP pelayanan informasi dengan mempertimbangkan karakter organisasi KPU Provinsi Bali.
SOP ini diperlukan sebagai salah satu bagian yang mendukung pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi yang memandatkan bahwa setiap badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
Diskusi didahului dengan review tentang PPID oleh Ahsanul Minan yang juga menjadi pemandu selama diskusi, kemudian dilanjutkan dengan presentasi mengenai progress atau perkembangan yang sudah dilakukan di KPU Bali.
Diskusi berlangsung cukup alot saat membahas Struktur PPID di KPU Bali, penyusunan draft Surat Keputusan KPU Bali tentang PPID yang menyesuaikan dengan kondisi dalam kelembagaan KPU Bali serta aturan hukum yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Selain itu dibahas pula mengenai mekanisme pengumpulan dokumen/data PPID, SOP permintaan pengumpulan data, SOP update data, prosedur permintaan dokumen oleh masyarakat dan SOP pelayanan informasi.
Diskusi menjadi tambah ramai dan berjalan sangat baik dengan banyaknya masukan dari Pak Yos (KPU Pusat) dan Ibu Dewi (Bappenas) yang banyak membagi pengalaman mereka terkait dengan pembentukan PPID pada lembaga mereka masing-masing. Semua hal yang didiskusikan diharapkan dapat menjadi lesson learnt tentang proses pembentukan ERC/PPID di KPU Provinsi Bali, yang selanjutnya menghasilkan rekomendasi untuk menjadi input yang strategis bagi KPU dalam menyusun manual pembentukan ERIC/PPID. (wk)