Berita Terkini

Wujudkan Birokrasi Melayani, KPU RI Gelar Daring Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Untuk pertama kali di awal tahun 2022 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) melalui daring dengan mengundang pejabat setingkat Eselon II dan III lingkungan internal Sekretariat Jenderal KPU, juga Ketua KPU Provinsi dan Tim RB Sekretariat KPU Provinsi, Selasa (8/2/2022)

Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam arahan membuka acara ini mengatakan agar birokrasi pada KPU jangan malah menyulitkan, harus memudahkan dan melayani, terlebih jika dapat disinkronkan pelaksanaan Tahapan Pemilu dalam konteks RB, sehingga korelasi RB berdampak terhadap kesuksesan pelaksanaan Tahapan Pemilu.

Sebelumnya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi (Kabiro Rensi), Suryadi melaporan maksud pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi ini sebagai bentuk Komitmen KPU RI dalam rangka membenahi birokrasi sebagaimana menjadi program pemerintah dalam roadmap reformasi birokrasi 2010 - 2025, yakni menuju tata kelola pemerintahaan yang baik (Good Government) dan berharap Tim RB yang dibentuk dapat memahami strategi rencana aksi RB yang telah disusun dan dapat bekerja dengan baik.


Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengemukakan dalam sesi tanya jawab, bahwa apa yang telah dicanangkan dan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali sejatinya telah mengarah kedalam perbaikan-perbaikan dan optimalisasi kerja birokrasi, namun terkendala dalam pemahaman terhadap tata cara pelaporan dalam lembar kerja evaluasi RB yang menjadi salah satu syarat pelaporan pelaksanaan RB di satuan kerja.


Mendapat pertanyaan ini, narasumber yang berasal dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Ummu Hanifah, menyampaikan agar KPU berstrategi dengan membuat agen-agen RB di setiap Provinsi sebagai Best Practice serta perlu dilakukan bertahap sebagai proses pembelajaran dan pencanangan aksi kerja pelaksanaan RB.


Dalam closing statement-nya, Kabiro Rensi, Suryadi mengatakan akan melakukan lagi sosialisasi yang sifatnya lebih teknis, yang sifatnya konsultatif berupa langkah praktis implementasi RB dilapangan mengingat tujuan organisasi KPU untuk menjadi Center of knowledge di kepemiluan, sebagai bentuk penjelasan dan pertanggungjawaban kepada publik mengenai apa saja yang dikerjakan oleh KPU jika tidak ada Pemilu. (ar.red/Foto KPU Bali/ar/progdat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali