Berita Terkini

Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan Tahapan kepada DPRD Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali diterima oleh Wakil Ketua beserta jajaran Komisi I DPRD Provinsi Bali dalam rangka Audiensi mengenai persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. (3/8/2020) Pada kesempatan tersebut, I Nyoman Sugawa Korry selaku Wakil Ketua DRPD Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan kepada pihak KPU Provinsi Bali dalam melaksanakan tahapan di masa pandemi ini agar tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 serta senantiasa menjaga netralitas untuk mencipatakan pemilan yang jujur dan bersih. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dihadapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua Komisi I DRPD Provinsi Bali Nyoman Adnyana beserta Anggota dan jajaran Sekretariat Dewan memamparkan rangkaian kesiapan KPU Provinsi Bali dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) Jajaran DPRD Provinsi Bali mengapresiasi pihak KPU Provinsi Bali yang telah mempersiapkan segala sesuatunya secara matang terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan Covid19 yang nantinya akan sangat berdampak pada keyakinan masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Oka Purnama : Pedomani Prinsip Pengadaan Dengan Baik

Denpasar, bali.kpu.go.id – Mempersiapkan proses pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa. (29/07/2020) Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama dalam arahannya menyampaikan agar seluruh jajaran pelaku pengadaan menyatukan pemahaman terkait sistem pengadaan yang sesuai dengan regulasi terbaru. Oka Purnama juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dsan Jasa (PBJ), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) hingga Kelompok Kerja Pemilihan yang hadir agar meningkatkan pemahaman mengenai aturan-aturan yang ada. Diakhir arahannya, Oka Purnama menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 agar senantiasa menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan ahli-ahli pengadaan di daerah setempat jika mengalami kendala, sehingga mendapat solusi jalan keluar yang baik. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Upayakan Pengadaan Logistik dan APD Yang Tertib Perencanaan hingga Pertanggungjawaban

Denpasar, bali.kpu.go.id – Mempersiapkan rangkaian pengelolaan logistik dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak 2020 di 6 Kabupaten/Kota di Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Logistik di Grand Inna Bali Beach Hotel Sanur. (24/07/2020) Acara yang mengundang Ketua, Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik serta Pejabat Pembuat Komitmen 6 KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak tersebut mendatangkan Narasumber Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi didampingi Kepala Bagian Pengadaan Setjen KPU RI Noor Rohim serta Kasubbag Distribusi Logistik Setjen KPU RI Rosjadi Andi. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menghimbau agar setiap proses pengelolaan/pengadaan logistik dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini senantiasa mengedepankan asas tepat jenis, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Lidartawan juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh petugas KPPS pada saat hari pemungutan suara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Sementara itu, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada kesempatan yang sama menyampaikan paparan mengenai kebijakan pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2020 yang terdiri dari metode pengadaan logistik, katalog logistik, jadwal pengadaan, tender serta Alat Pelindung Diri serta Alat Perlengkapan Kesehatan Penyelenggara. Raka Sandi juga menekankan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota penyelenggara pemilihan agar selalu tertib dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala Bagian Pengadaan Setjen KPU RI Noor Rohim serta Kasubbag Distribusi Logistik Setjen KPU RI Rosjadi Andi selaku narasumber didampingi Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali I Gede Wiratha. Pada kesempatan tersebut disampaikan materi mengenai detail perencanaan dan koordinasi Persiapan Pengadaan pada Pemilihan Tahun 2020 yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dipenghujung acara. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Tingkat Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Tingkat Provinsi Bali sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 perihal Rapat Pleno dan Permintaan Data Pemilihan Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2020. (22/07/2020) Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya dihadapan undangan yang terdiri dari pihak Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Divisi Data Pemilih KPU Kabuten Buleleng, Klungkung dan Gianyar, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Gianyar serta pengurus Partai Politik Provinsi Bali tersebut mengatakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini merupakan suatu keharusan dalam rangka menciptakan sebuah data pemilih yang berkualitas. Lidartawan juga menyampaikan sebuah data pemilih yang berkualitas, tentunya akan berdampak sangat besar dalam menentukan kualitas dalam pelaksanaan pemilihan. Pada kesempatan tersebut, pihak KPU Kabupaten (Buleleng, Klungkung dan Gianyar) menyampaikan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dibacakan oleh masing-masing Divisi Data Pemilih dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak Kesbangpol, Disdukcapil dan Partai Politik. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Nomor 58/PL.01.2-BA/51/Prov/VII/2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelenjutan Tahun 2020 oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 52/PL.01.2-Kpt/51/Prov/VII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 oleh Ketua KPU Bali. Dalam Surat Keputusan tersebut ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Pemilihan Umum Tahun 2020 oleh KPU Provinsi Bali sebanyak 1.111.744 pemilih dengan rincian Kabupaten Buleleng sebanyak 582.543 pemilih, Kabupaten Klungkung sebanyak 157.531 pemilih dan Kabupaten Gianyar sebanyak 371.670 pemilih. Rapat Pleno diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Pemilihan Umum Tahun 2020 kepada pihak Bawaslu Provinsi Bali dan seluruh undangan yang hadir (gb.red/Foto KPU Bali/bud/hupmas)

SOSIALISASI PEMILIHAN SERENTAK 2020, JAJARAN KEPOLISIAN SIAP MENGAMANKAN PEMILIHAN.

Denpasar, bali.kpu.go.id  Sebagai bentuk kesiapan penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 6(enam) Kabupaten/Kota Provinsi Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi kepada jajaran Kepolisian Bali dari tingkat provinsi sampai tingkat desa/kelurahan (Bhabinkamtibmas) dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Pkl 10.00 WITA (21/07/2020).   Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sekaligus sebagai narasumber menyampaikan terimakasih atas segala dukungan yang diberikan selama ini sehingga KPU bisa menyelesaikan setiap tahapan demi tahapan Pemilu maupun Pemilukada. Tujuan dari diselenggarakan acara ini adalah  menyiapkan petugas didalam menyongsong Pemilihan Serentak 2020, mengingat petugas Bhabinkamtibmas sangat berperan penting dalam membantu KPU dalam memberikan pemahaman yang utuh terkait Pemilu Serentak kepada masyarakat, dimana Bhabinkamtibmas bersentuhan langsung dengan masyarakat paling bawah.   Lidartawan menambahkan akan ada 9 (Sembilan) hal baru yang dilaksanakan di TPS pada Pemilihan Serentak tahun ini yaitu : Pembantasan jumlah Pemilih di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara)yang sebelumnya 800 pemilih akan dibatasi menjadi 500 orang pemilih. Ketika C6 dibagikan akan disertai himbauan jam kedatangan pemilih. Jadi akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos itu dimulai dari pukul 07.00 sampai 13.00. Pemilih juga diimbau saat datang ke TPS menggunakan masker untuk menghindari penyebaran atau paparan virus covid 19 bagi orang di sekitarnya. Setiap pemilih akan melewati cek suhu tubuh, batas maksimalnya 37,3 derajat, pemilih yang suhunya di atas 37, 3 derajat akan diberi perlakukan khusus. Alat coblos selalu disterilkan oleh petugas KPPS secara berkala. Setelah memilih atau mencoblos jari pemilih tidak lagi dicelup ke dalam botol melainkan akan ditetesi tinta.   Sementara itu AKBP Wahyudi Wicaksana, SIK, Kabagbinops Biroops, selaku wakil dari Polda Bali menyampaikan Kepolisiann akan mengamankan kegiatan Pemilu Serentak lanjutan Tahun 2020 yang bersinergi dengan TNI agar dapat berjalan aman dan tertib serta berpedoman dengan PKPU NO 5 tahun 2005, yang juga menjalankan standar dan wajib menggunakan APD sesuai protokol kesehatan yang tetapkan. Kepolisian juga akan mendeteksi dan maping segala bentuk acaman, dan melakukan pengamanan dalam setiap kegiatan KPU dari pencetakan Surat Suara sampai dengan penetapan calon terpilih.   Diakhir acara Ketua KPU Bali kembali berterimakasih kepada Polda Bali dan seluruh  jajarannya, mudah mudahan sinergitas ini membuahkan prestasi ditingkat nasional sebagai daerah yang mampu menyelesaikan Pemilihan  Serentak tanpa adanya gugatan. (tp.red/Foto KPU Bali/bud/Hupmas)  

Pakai Masker Bersama Awali Gerakan Coklit Serentak

Tabanan, bali.kpu.go.id – Memasuki tahapan Pemutkahiran Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan apel kesiapan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sebagai tanda dimulainya Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 18 Juli 2020 di seluruh Indonesia. (18/07/2020) Untuk pelaksanaan GCS yang dilaksanakan pada 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menghadiri pelaksanaan apel kesiapan di KPU Kabuapten Tabanan yang dilaksanakan di halaman wantilan daerah tujuan wisata Tanah Lot. Pada kesempatan tersebut, Raka Sandi selaku pembina apel menyampaikan bahwa saat ini kita berkewajiban untuk menjaga dan menegakkan dua hal yang pertama prinsip pilkada yang demokratis dan senantiasa berdoa untuk diberikan kesahatan, keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas yang sangat mulia ini. Raka Sandi juga menyampaikan kepada seluruh PPDP agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta tetap menjaga sopan santun dalam melaksanakan tugas dilapangan. “jangan sampai kehadiran kita dilapangan menimbulkan keresahan bagi masyarakat” tegasnya. Diakhir arahannya, mewakili jajaran pimpinan KPU RI lainnya Raka Sandi dalam apel yang dihadiri oleh jajaran komisioner, pajabat struktural, staf dan 46 PPDP yang merupakan perwakilan dari total jumlah 1.130 PPDP di seluruh Kabupaten Tabanan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh petugas PPDP yang telah berkenan untuk menjadi bagian dari keluarga penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 ini. Rangkaian apel ditandai dengan penyematan APD secara simbolik kepada perwakilan PPDP dan diakhiri dengan Gerakan Pakai Masker Bersama oleh jajaran pimpinan diikuti oleh seluruh PPDP yang hadir. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.