Berita Terkini

Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara dan PNS Sekretariat KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebagai upaya meningkatkan kulaitas dan mental peyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara dan PNS pada Sekretariat KPU Provinsi Bali. (23/06/2020) Dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama, acara Sosialisasi dipandu langsung oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Bagian Program Organisasi dan SDM Made Reponi selaku narasumber. Seluruh peserta yang terdiri dari staf Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut mendapatkan penjelesan materi mengenai Peraturan Pemerinta Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS serta mengenai pengertian, ruang lingkup dan nilai-nilai dasar etika sebagai PNS. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas

Denpasar, bali.kpu.go.id – Pasca ditunjuknya KPU Provinsi Bali sebagai pilot project tingkat KPU Provinsi dalam Implementasi Reformasi Biroksrasi dan Pembangunan Zona Integritas, KPU Bali melaksanakan Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas. (22/06/2020) Dihadapan seluruh jajaran pejabat struktural dan staf KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama memaparkan materi mengenai hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan diimplementasikan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Bali yang akan dinilai oleh KPU RI pada tanggal 30 Juni 2020 mendatang. Oka Purnama mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi indikator dan parameter penilaian oleh KPU RI dan Menpan RB melalui aplikasi yang disediakan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Made Oka Purnama Angkat Sumpah PNS Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Made Oka Purnama mengangkat sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Acara yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali tersebut tetap menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19 (18/06/2020) Dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana dan jajaran Kepala Bagian KPU Provinsi Bali selaku saksi, Fahri Rezki Rahman, S.IP diangkat sumpahnya berdasarkan Keputusan Plt. Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 279/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/III/2020 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Sekretariay Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Dalam sambutannya, Oka Purnama berharap kepada PNS yang baru diangkat sumpahnya agar mampu tetap menjaga disiplin kerja, integritas, etika, melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik serta senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan di lingkungan kerja. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bahas Kesiapan Pilkada, KPU Bali Terima Kunjungan Kapolda

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi para anggota KPU Provinsi Bali menerima kunjungan Kapolda Bali, Dr. Petrus R. Golose beserta pejabat kepolisian Daerah Bali yakni Kombes Pol. Djoko Prihadi, SH, (Karo Ops), Kombes Pol.Drs. Wahyu Suyitno (Dir Intelkam), Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K  (Dirreskrimum) dan Kombes Pol. Jansen panjaitan (Kapolresta Denpasar), bertempat di ruang RPP digital KPU Provinsi Bali. (17/06/2020). Kunjungan dilaksanakan bertujuan untuk membahas secara langsung persiapan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Seperti yang sudah diberitakan, KPU RI telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.   Dalam pertemuan tersebut, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali sudah sangat terbantu dengan kehadiran Polda Bali saat pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga pemilu berjalan aman dan lancar. Dukungan tersebut diharapkan dapat terjalin kembali pada pelaksanaan pemilihan serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 6 Kab/Kota di Bali yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Jembrana. Terkait dengan pelaksanaan Pemilu serentak di tengah pandemic Covid-19, KPU Bali telah melakukan pemetaan TPS  dengan jumlah maksimal 500 orang pemilih per TPS. Selain itu untuk mencegah penularan, telah dilakukan Rapid Test bagi penyelenggara KPU pada tanggal 12 Juni lalu dan akan dilakukan rapid test kepada penyelenggara Badan Ad-Hoc sebelum melakukan interaksi dengan masyarakat. Ditambahkan pula, dalam pelaksanaan kampanye KPU Bali berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik sehingga kampanye akan lebih banyak menggunakan videotron atau media sosial. Kapolda Bali menyambut baik dan akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020, utamanya dalam memastikan bahwa protokol kesehatan Covid-19 sudah dijalankan. Dukungan yang diberikan Polda Bali tidak hanya dalam bentuk pengamanan tapi juga Tim Cyber Crime yang turut memantau media sosial pada tahapan kampanye terkait dengan berita hoaks dan unsur SARA. (wk.red/Foto KPU Bali/bay/kul)

KPU Bali Menjadi Pilot Project Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) ditunjuk oleh KPU RI sebagai Pilot Project tingkat KPU Provinsi dalam Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU. (12/06/2020) KPU RI juga menunjuk 8 KPU Provinsi lainnya yakni KPU Provinsi Banten, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, NTB, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan DKI Jakarta sebagai Pilot Project. Penunjukan 9 KPU Provinsi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU serta menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua KPU RI Nomor 1334/ORT.04-Kpts/05/KPU/IX/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU. KPU Bali berserta 8 KPU Provinsi peserta Pilot Project lainnya mendapatkan sosialisasi mengenai Pembangunan Zona Integritas melalui rapat daring oleh pihak Inspektorat KPU RI yang dipimpin langsung Inspektur Adi Wijaya. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai 6 Area Perubahan dalam Reformasi Birokrasi antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kedepan, pihak KPU RI akan melakukan penilaian terhadap implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas pada masing-masing KPU Provinsi peserta pilot project. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

“Rapid Test” Serentak di KPU Bali dan 6 KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebanyak 264 orang yang terdiri dari jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Bali dan 6 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang mengikuti “rapid test”. (12/06/2020) Untuk tempat pelaksanaan “rapid test” KPU Bali, KPU Kota Denpasar, KPU Bangli dan KPU Karangasem dilaksnakan di kantor masing-masing, sedangkan KPU Badung melaksanakan rapid test di wantilan DPRD Badung, KPU Tabanan di Puskesma 3 Tabanan dan KPU Jembrana dilaksnaakn di Gedung Farmasi. Sedangkan untuk rincian peserta yang mengikuti di masing-masing satker adalah sebagai berikut; untuk KPU Bali diikuti sebanyak 47 orang, KPU Kota Denpasar sebanyak 37 orang, KPU Badung 40 orang, KPU Tabanan, 35 orang, KPU Jembrana 36 orang, KPU Bangli 38 orang dan KPU Karangasem sebanyak 31 orang. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan, “rapid test” yang dilaksanakan berkat kerjasama dengan Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota tersebet dilaksanakan untuk memastikan seluruh penyelenggara dalam kondisi yang sehat dalam melaksanakan tugasnya melaksanaan tahapan Pilkada Serentak nanti. Lidartawan juga menambahkan bahwa, setelah dilakukan “rapid test” ada 2 orang yang dinyatakan reaktif masing-masing di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Badung. Saat ini, kedua orang tersebut, sudah mengikuti “swab test” dan menjalani karantina mandiri hingga hasil tes diumumkan. Selanjutnya, untuk petugas PPDP dan penyelenggara AdHoc lainnya akan dilakukan “rapid test” secara bertahap sebelum dimulainya tahapan Pilkada Serentak. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Populer

Belum ada data.