Berita Terkini

Siapkan Tahapan Pilkada, KPU Lakukan Efisiensi Anggaran

Denpasar, bali.kpu.go.id – Memantapkan kesiapan menyongsong tahapan Pemilu Serentak 2020 di masa pandemi Covid19, KPU Provinsi Bali kembali mengkaji ulang anggaran dan proses tahapan pasca penundaan tanggal pemungutan suara yang dirubah menjadi 9 Desember 2020 berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP. (6/6/2020) Rakor yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Bali tersebut mengundang seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten /Kota Se-bali. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota, lebih mencermati item item yang digunakan dalam penyusunan anggaran sehingga menjadi seefisien mungkin. Pada tanggal 8 Juni 2020 akan diadakan pertemuan seluruh Stakeholder Pemilu dengan Menteri Keuangan terkait dengan anggaran Pemilihan Serentak. Pada kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai rancangan PKPU tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam kondisi Bencana Non Alam. (puspa/gb/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Rangkul Pemilih dalam Gerakan “KPU Berbagi”

Denpasar, bali.kpu.go.id – “KPU Bersama Pemilih” begitulah jargon yang saat ini tengah digalakkan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali untuk merangkul pemilih dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satu gerakan yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan kepada pemilih yang membutuhkan dalam acara KPU Berbagi yang dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten/Kota. (3/6/2020) Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini selain sebagai bentuk kepedulian kepada pemilih yang terkena dampak dari adanya pandemi Covid19 ini, KPU juga ingin mensosialisasikan mengenai hari dan tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “walaupun tidak seberapa, semoga bantuan yang kami berikan dapat berarti bagi yang menerima” tambahnya. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing jajaran KPU Kabuapten/Kota didampingi pihak dari KPU Provinsi Bali memberikan sumbangan dalam bentuk sembako kepada pemilih yang membutuhkan baik dari yang terdampak PHK, Lansia, Cacat, Gangguan Jiwa hingga beberapa Panti Asuhan. Sumber dana didapat dari sumbangan sukarela masing-masing Anggota KPU dan pegawai Sekretariat KPU. Penyerahan bantuan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik dan penggunaan masker. (gb.red/Foto KPU Bali/puspa/Hupmas)

Siapkan Protokol Kesehatan Hadapi Tahapan di Tengah Pandemi

Denpasar, bali.kpu.go.id – Mempersiapkan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 di tengah masa pandemi Covid19, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pemilihan Serentak Tahun 2020. (2/6/2020) Mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota dan jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Provinisi Bali. Lidartawan menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan dari OPD mengenai apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi mengenai pelaksanaan tahapan ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini terutama dari sisi Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh penyelenggara maupun masyarakat. John Darmawan selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa KPU berencana akan melaksanakan Rapid Test kepada seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPDP, KPPS, PPS, PPK hingga ditingkatan KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Bali. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar memberikan jaminan dan rasa nyaman kepada penyelenggara terutama masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya ke TPS pada tanggal 9 Desemebr 2020 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan kesiapannya dalam mendukung seluruh tahapan terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan selamat pelaksanaan tahapan yang akan dimulai pada tanggal 15 Juni mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Seleksi Wawancara Calon Pejabat Pengawas dan Calon Pejabat Administrator KPU Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Karangasem

Denpasar, bali.kpu.go.id – Setelah memenuhi syarat dalam seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 20 Mei 2020, sebanyak 9 orang calon pejabat pegawas dan 4 orang calon pejabat administrator dinyatakan berhak mengikuti seleksi wawancara oleh tim penilai kinerja KPU Provinsi Bali. (28/05/2020) Seleksi wawancara dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada tanggal 26 Mei 2020 hingga 28 Mei 2020 bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali. Adapun jabatan pengawas dan adminitrator yang masih kosong yaitu di KPU Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Karangasem. Setelah tes wawancara, tim penilai kinerja KPU Provinsi Bali yang dimpimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, akan menyampaikan hasil tes dari seluruh peserta kepada Sekretariat KPU RI di Jakarta. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Maksimalkan Peran Medsos Sebagai Sarana Sosialisasi

Denpasar, bali.kpu.go.id – Menindaklanjuti rapat “vitual” yang dilaksnakan padsa tanggal 19 Mei 2010, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi kegiatan partisipasi masyarakat Pemilihan Serentak 2010 dan Pengisian laman e-PPID KPU Kabupaten/Kota. (22/05/2020) Dibuka oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede John Darmawan, rapat mengundang Divisi Sosialisasi, Kasubag Teknis serta Operator E-PPID KPU Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan tersebut, John membagi rapat menjadi 2 sesi, yakni sesi komisioner dan khusus operator e-PPID didampingi masing-masing kasubag teknis KPU Kabupaten/Kota. Masing- masing Divisi Sosialisasi Kabupaten/Kota melaporkan kegiatan sosialisasi Pemilihan Serentak sebelum masa pandemi dan rancangan sosialisasi pasca pandemi Covid-19 yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang. Kedepan, John berencana akan melibatkan peran “influencer” bali untuk memaksimalkan sosialisasi di media sosial. Pada sesi operator, didampingi oleh Kepala Bagian serta Kepala Sub Bagian Teknis Hupmas KPU Provinsi Bali, masing-masing operator e-PPID mendapat pengarahan pengisian materi yang harus diunggah pada portal e-PPID. Adapun informasi yang diunggah antara lain adalah informasi berkala, setiap saat, serta merta hingga peraturan-peraturan terkait pelayanan informasi publik lainnya. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan menargetkan agar beberapa materi sosialisasi dapat diselesaikan pada awal Juni 2020 sehingga dapat dipublikasikan secara serentak melalui media sosial. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Rancang Metode Sosialisasi di Masa Pandemi

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ditengah masa pandemi COVID-19 saat ini, KPU Provinsi Bali melakukan beberapa penyesuaian dari sisi tahapan khususnya kreasi sosialisasi. Dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede John Darmawan, KPU Bali melaksanakan Rapat “Virtual” dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (19/05/2020). Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Divisi Sosialisasi, Kasubag SDM serta Operator E-PPID KPU Kabupaten/Kota tersebut membahas beberapa agenda antara lain tentang rancang bangun tahapan sosialisasi di masa pandemi covid-19, pelaksanaan absensi dan adsministrasi Work From Home (WFH) serta penyempurnaan konten pada portal E-PPID di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. John Darmawan meminta kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar memaksimalkan sosialisasi melalui media sosial baik dalam bentuk tulisan, gambar ataupun video mengingat situasi pandemi yang masih membatasi gerak KPU untuk melakukan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat. Dalam beberapa bulan kedepan, jika situasi sudah cukup kondusif KPU berencana akan kembali melakukan sosialisasi tatap muka yang menyasar Sekolah, Masyarakt Adat dan tempa-tempat keramian lainnya. John juga menyampaikan mengenai pelibatan perangkat desa adat untuk mengingatkan masyarakatnya untuk datang ke TPS saat hari pemungutan suara. Dalam kesempatan tersebut, dibahas mengenai pelaksanaan kegiatan Work From Home (WFH) dimana sesuai arahan KPU RI seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menggunakan absensi online dan membuat laporan online melalui aplikasi yang telah disediakan untuk dikirim setiap hari ke sub bagian SDM yang nantinya akan dijadikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penerimaan tunjangan kinerja. Sementara itu, terkait pelayanan informasi online melalui web e-PPID dari KPU RI, setiap KPU Kabupaten/Kota diminta untuk segera melengkapi segala jenis informasi yang dibutuhkan baik yang bersifat berkala, serta merta maupun setiap saat. Dengan demikian, pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih maksimal di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk melakukan segala sesuatunya melalui online. Diakhir pertemuan, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar terus meningkatkan kreatifitas dan terobosan-terobosan baru yang bersifat adaptif dengan situasi pandemi saat ini. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.