Berita Terkini

Bali Menuju Green Election

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebagai bentuk tindak lanjut komitmen Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali untuk mewujudkan Pilkada yang ramah lingkungan, KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan Banjar Kertasari Panjer melaksanakan Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan (Green Election) bertempat di area Jl. Tukad Banyuning Denpasar. (23/08/2020) Diawali dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada dan pihak KPU RI, KPU Bali, Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana, Polda Bali serta Walikota Denpasar, peresmian Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ditandai dengan penanaman enam pohon Tabebuya. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana menyampaikan bahwa kegiatan Pilkada Ramah Lingkungan ini sudah sejalan dengan visi pemerintah provinsi bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang salah satunya adalah menata wilayah dan lingkungan hijau, indah dan bersih. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menyampaikan apresiasinya atas gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini. Saat ini, KPU RI juga telah menginisiasi gerakan-gerakan ramah lingkungan seperti rencana pengembangan aplikasi E-Rekap dan mendorong penggunaan alat peraga kampanye menggunakan bahan ramah lingkungan. Raka Sandi berharap kegiatan ini kedepan dapat diikuti oleh kabupaten yang lain, sehingga nantinya selain mewujudkan pelaksanan Pilkada yang demokratis, juga menciptakan Pilkada yang sehat dan aman bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat serta Pilkada yang bersih dari sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan. Diakhir acara, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan dan menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga komitmen ini dengan tidak menggunakan kemasan minuman dan makanan dari bahan plastik sekali pakai dan mengakomodir pelaksanaan kampanye dengan mempertimbangkan keseimbangan alam. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU

Denpasar, bali.kpu.go.id - Untuk menyamakan pemahaman penyelenggara negara khususnya di lingkungan Komisi Pemiihan Umum (KPU) di Provinsi Bali, dilaksanakan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. (21/08/2020) Mengundang Ketua, Anggota Divisi Hukum dan jajaren Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan agar jajaran KPU Kabupaten/Kota selalu cermat dan teliti dalam menyusun sebuah produk hukum seperti Surat Keputusan. Hal ini menurutnya sangat penting agar kedepan tidak menjadi masalah. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan A.A Gede Raka Nakula padsa kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai benturan kepentingan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum mulai dari jenis, bentuk dan situasi, penyebab, pejabat yang berpotensi hingga identifikasi, pencegahan dan pelaporan benturan kepentingan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Pada kesempatn tersebut, juga dipaparkan mengenai format Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang harus diisi oleh penyelenggara negara yang berpotensi dan/atau telah berada dalam situasi benturan kepentingan oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bali Melgia Carolina Van Harling yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)  

Targetkan 85% Partisipasi Masyarakat, KPU Bali Benahi Konten Sosialisasi

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sosialisasi merupakan salah satu elemen terpenting guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali selaku penyelenggara senantiasa melakukan evaluasi dan inovasi dalam penyusunan materi sosialisasi salah satunya dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan Evaluasi Materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Grand Inna Bali Beach Sanur. (19/08/2020) Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mewakili Ketua KPU Bali dalam sambutannya mengatakan saat ini KPU Bali menargetkan partisipasi masyarakat sebesar 85% dalam Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Untuk mencapai hal ini, tentunya harus dilakukan upaya-upaya strategis yang mampu menggugah hati masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan menggunakan materi dan media sosialisasi yang tepat sesuai dengan situasi saat ini. Pada kesempatan kali ini, KPU Provinsi Bali mendatangkan narasumber yang merupakan pakar/praktisi design komunikasi visual  A.A Gede Bagus Udayana dari ISI Denpasar, serta Teguh Setiabudi yang merupakan praktisi digital marketing dengan moderator Agus Putra Mahendra. Masing-masing narasumber memaparkan materi mengenai pentingnya sebuah kompisi dari sebuah design mulai dari pemilihan warna, posisi, hingga pemilihan font sehingga pesan yang dibuat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Selanjutnya, sebuah design yang menarik tentunya harus di sebarkan melaui media yang tepat, tentunya dengan strategi-strategi marketing yang profesional seperti menggunakan iklan di Facebook, Instagram atau Youtube. Pada acara FGD yang mengundang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partispasi Masyarakat sera Staf yang membidangi design tersebut, juga dilakukan evaluasi terhadap materi-materi sosialisasi yang telah dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota sehingga kedepan dapat merancang materi sosialisasi yang lebih menarik dan dapat menyampaikan pesan dengan baik ke masyarakat. Diakhir acara, Anggota KPU Bali Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partispasi Masyarakat Gede John Darmawan menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan seluruh platform yang ada sebagai media menyebarkan sosialisasi. John juga meminta seluruh jajaran Divisi Sosialisasi serta jajaran Humas Sekretariat agar meningkatkan sinergi dalam membagun kreatifitas sosialisasi sehingga target partisipasi masyarakat sebesar 85% dapat kita capai bersama. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

KPU Bali Lakukan Koordinasi Awal Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan koordinasi awal terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak 2020 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Bali serta perwakilan dari RSUP Sanglah.  Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua beserta Divisi Sosialisasi dari 6 KPU Kab/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. (12/08/2020) Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan diselenggarakan sebagai persiapan dan mendapatkan informasi sehingga semua pihak mengetahui kebutuhan dalam pelaksanaan persiapan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. Pada kesempatan tersebut, Anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini menjelaskan tentang dasar hukum serta waktu tahapan pemeriksaan kesehatan selama 8 hari yakni pada tanggal 4 s/d 11 September 2020 dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 11-12 September 2020.  Dalam rakor tersebut, dibahas bahwa KPU akan membuat  kesepahaman tentang mekanisme SK Tim Pemeriksa, Rencana kegiatan Pemeriksaan kesehatan, SOP Pemeriksaan Kesehatan hingga anggaran dan biaya yang dibutuhkan. Rakor lanjutan akan dilaksanakan untuk membentuk tim kesehatan dari dari tiga lembaga kesehatan tersebut yang nantinya akan menentukan standar pemeriksaan kesehatan. Sementara KPU Kabupaten/Kota juga membutuhkan informasi mengenai standar dan estimasi biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang akan  dilaksanakan di RSUP Sanglah sebagai salah satu RS Umum Pemerintah Tipe A di Provinsi Bali sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020. (wk.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Tes Wawancara Calon Pejabat Pengawas di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebanyak tiga orang peserta mengkikuti Tes Wawancara Calon Pejabat Pengawas di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Denpasar dan KPU Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. (11/08/2020) Setelah dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2020, tiga orang peserta atas nama Sang Ayu Putu Astuti, S.E, Dian Marselyna Nabor, S.IP dan Desak Made Dwi Widiantari, S.AP menjalani tes wawancara untuk posisi jabatan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik di KPU Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana. Tes Wawancara dipimpim oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali selaku Ketua Tim Penilai Kinerja Made Oka Purnama beserta jajaran Kepala Bagian Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut dilaksanakan kurang lebih selama 3 jam di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Setelah tes wawancara, penilaian akan ditindaklanjuti dengan rekam jejek yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja ke masing-masing Satker tempat para peserta bekerja untuk nantinya diakumulasikan dengan nilai hasil tes wawancara sebagai dasar menentukan kelulusan dari peserta yang akan diusulkan ke KPU RI sebagai pejabat pengawas. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Kunjungan Kerja Bappenas RI

Denpasar, bali.kpu.go.id – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia bersama Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat serta Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono melaksanakan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Bali. (3/8/2020) Kunjungan kerja pihak Bappenas RI yang terdiri dari jajaran Deputi dan Direktur tersebut bertujuan untuk memonitoring kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem). Ketua KPU Provinsi Bali didampingi Anggota dan jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali memaparkan materi mengenai kesiapan KPU Provinsi Bali dalam memfasilitasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas RI Slamet Soedarsono menyampaikan apresiasi atas komitmen dan serangkaian inovasi yang dilakukan oleh pihak KPU terutama dalam pengelolaan data. Menurutnya, saat ini persoalan data merupakan TOP Priority yang akan sangat berpengaruh terhadap transparansi, akuntabilitas dan intergitas KPU sebagai penyelenggara. Pada kesempatan yang sama, Purwoto Roeslan juga menyampaikan mengenai prihal kemungkinan KPU Provinsi Bali akan menjadi pilot project pelaksanaan e-rekap dalam pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Purwoto juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Bappenas RI atas dukungan anggaran serta kebijakan dalam mendukung KPU pada pelaksanan Pemilihan Serentak Tahun 2020 mendatang. Acara dilanjutkan paparan materi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal KPU RI Sumariyandono mengenai gambaran umum secara Nasional mengenai pelaksanaan Pemilhan Serentak Tahun 2020. Sumariyandono juga menyampaikan mengenai 9 hal baru pada TPS yakni jumlah pemilih yang hanya 500 per TPS, pergantian kedatangan, penggunaan masker, pengecekan suhu, pemakaian sarung tangan, sterilisasi TPS, penggunaan tinta tetes, dan petugs KPPS yaang sehat. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.