Berita Terkini

Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sesuai arahan Surat Dinas KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring. (24/02/2021) Dipimpin oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, rapat mengundang jajaran Divisi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Pada kesempatan tersebut, Darmasanjaya menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar segera melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Pengadilan setingkat serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota untuk mendapat tanggapan dan masukan data sebagai dasar dalam KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan rekapitulasi pemilih berkelanjutan triwulan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

KPU Bali Terima Mahasiswa Program Kampus Merdeka UNUD dan UNDIKNAS

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebanyak sembilan orang mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Udayana dan Undiknas diterima pihak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam rangka menjalani Kurikulum Merdeka - Kampus Merdera selama enam bulan kedepan. (22/02/2021) Penerimaan mahasiswa magang yang dibagi menjadi dua sesi tersebut diawali dari Undiknas University dengan jumlah lima orang mahasiswa dan dilepas langsung oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik. Sedangkan Universitas Udayana melepas sebanyak empat orang mahasiswa yang juga dilepas oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik. Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Patisipasi Masyarakat dan SDM I gede John Darmawan didamping Anggota laiinya dan jajaran pejabat struktural KPU Bali menyampaikan gambaran umum lembaga yang harus diketahui oleh para mahasiswa sebelum memulai aktivitasnya seperti pengenalan struktur organisasi hingga aturan disiplin kerja yang harus ditaati selama melaksanakan program “magang” di KPU Provinsi Bali. John Darmawan juga menyampaikan kepada pihak Universitas akan memberikan nilain secara objektif kepada masing-masing mahasiswa, oleh karena itu para mahasiswa diharapkan bersungguh-sungguh dan mengambil ilmu serta pengalaman sebanyak-banyaknya selama menjalani program Kurikulum Merdeka yang merupakan gagasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Serentak 2020

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusuunan Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Pemeliharaan dan Inventarisasi Masalah serta Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam Pengelelolaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020. (19/02/2021) Rapat yang mengundang Anggota KPU Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik 6 KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Pada kesempatan tersebut, Lidartawan memaparkan materi mengenai evaluasi pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2020 seperti efisiensi pengadaan logistik melalui e-katalog; efisiensi pengadaan logistik melalui tender konsolidadi serta pembahasan DIM perencanaan logistik, pengadaan logistik hingga pendistribusian logistik. Acara dilanjutkan dengan penyampaian saran dan masukan dari pihak Komisioner dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten/Kota sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan logistik di KPU. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Sekjen KPU RI Serahkan SK CPNS

Jakarta, bali.kpu.go.id – Sebanyak tujuh orang CPNS dari Sekretariat KPU Provinsi Bali mengikuti acara Pengarahan dan Penyerahan SK CPNS yang dilaksanakan oleh KPU RI di Manado Sulawesi Utara melalui zoom meeting. (18/2/2021) Pada kesempatan tersebut, Plt. Ketua KPU Ilham Saputra didampingi Sekretaris jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno secara simbolis menyerahkan SK CPNS Sekretariat Jenderal KPU se-Indonesia Formasi Tahun 2019 kepada perwakilan KPU Provinsi yaitu Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Papua Barat. Para CPNS diminta oleh Ilham Saputra untuk senantiasa menjaga integritas diri dan memahami core bussines lembaha KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Semenetara itu, Sekjen KPU RI menegasakan 3 hal penting dalam melaksanakan tugas pekerjaan kepada pada CPNS yaitu menjaga integritas, peningkatan kompetensi diri dan memperbanyak literasi. (gb.red/Foto KPU Bali/puspa/hupmas)

Usulkan Penghapusan BMN Berstatus Rusak Berat

Denpasar, bali.kpu.go.id – Pelaksanaan identifikasi Barang Milik Negara (BMN) oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) terhadap barang yang statusnya telah dihentikan penggunaannya dari operasional pemerintah dikarenakan sudah dalam kondisi rusak berat. (17/02/2021) Berdasarkan hasil review oleh Inspektorat KPU RI, barang yang sudah rusak berat diminta untuk segera diusulkan penghapusannya. Barang yang berasal dari perolehan tahun 2003 tersebut terdiri dari hibah daerah dan BMN KPU seperti komputer, laptop, printer, scanner, ups, kursi, ac dan perlenkapan operasional lainnya. Barang yang telah diidentifikasi akan diusulkan oleh Sekretaris KPU Bali kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Sekeretariat Jenderal KPU RI untuk mendapat persetujuan yang selanjutkan ditindaklanjuti dengan pelelangan oleh pihak KPKNL. (gb.red/Foto KPU Bal/gb/hupmas)

KPU Bali Usulkan Pemusnahan Arsip Inaktif

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah yang melibatkan Tim Penataan dan Pendataan Arsip KPU Provinsi Bali. (15/02/2021) Tim terdiri dari Ketua KPU Provinsi Bali (Pengarah), Sekretaris KPU Provinsi Bali (Penanggungjawab), Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali (Ketua), 2 (dua) orang Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali serta anggota lainnya yang terdiri dari pejabat struktural dan staf KPU Provinsi Bali. Sebelum mengusulkan pemusnahan arsip, Tim Penataan dan Pendataan Arsip KPU Provinsi Bali telah melakukan penilaian terlebih dahulu sejak tanggal 10 (sepuluh) sampai dengan 15 (lima belas) Februari 2021 terhadap beberap arsip seperti Hasil Penelitian Parpol Peserta Pemilu Tahun 2003 dan dokumen Verifikasi Faktual Keanggotaan Calon DPRD dan DPD Pemilu Tahun 2014; Berkas Rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/Kota Tahun 2007 dan Arsip Keuangan berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Laporan Pajak, Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Laporan Keuangan Tahun 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013. Arsip tersebut telah melewati Jadwal Retensi Arsip (JRA) inaktifnya berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum. Usulan pemusnahan arsip dituangkan dalam Berita Acara Arsip Usul Musnah KPU Provinsi Bali Nomor: 16/TU.04-BA/51/Sek-Prov/II/2021 yang ditandatangani oleh seluruh Tim Penataan dan Pendataan Arsip KPU Provinsi Bali yang akan ditindaklanjuti sesuai prosedur melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.