Gianyar, bali.kpu.go.id – Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, berbagai upaya dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali untuk mencapai target partisipasi masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Strategi Pelaksanaan Sosialisasi Menuju Hari Pemungutan Suara. (20/11/2020)
Dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, rapat yang dilaksanakan di Bali Zoo Gianyar tersebut mengundang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Staf yang menangani Sosialisasi di masing-masing KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya meminta kepada seluruh jajaran KPU hingga ke tingkat KPPS agar bersama-sama memerangi berita-berita hoax yang tengah beredar di media sosial, sehingga masyarakat tidak disesatkan dengan berita-berita tidak benar. Lidartawan juga menyampaikan, saat ini KPU Provinsi Bali bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali akan memaksimalkan peran dari majelis desa adat, parisadha dan seluruh komponen umat beragama untuk menghimbau masyarakat datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020, sehingga target 85% yang ditetapkan dapat tercapai.
Pada kesempatan yang sama, Dewa Raka Sandi juga berharap sosialisasi mengenai Pilkada Serentak 2020 ini dilaksanakan secara fokus dan masif baik oleh pihak KPU dan penyelenggata Adhoc. Untuk mencapai terget yang ditentukan oleh KPU RI sebesar 77,5%, KPU Kabupaten/Kota diminta melakukan pemetaan sehingga dapat melaksanakan sosialisasi dengan tepat sasaran. Raka Sandi juga mengingatkan pentingnya peran dari KPPS yang merupaka ujung tombak KPU, karena selain melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, KPPS juga dapat menghimbau pemilih untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya. “kita harus tetap optimis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat” tegasnya
Pada sesi berikutnya, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede John Darmawan memandu sesi pelaporan pelaksaan sosialisasi oleh KPU Kabupaten/Kota. John menyampaikan mengenai beberapa hal baru yang wajib disosialisasi oleh pihak KPU Kabupaten/Kota antara lain ajakan memilih ke TPS, 15 hal baru di TPS hingga penggunaan hashtag #selamatkandemokrasidimasapandemi disetiap postingan media sosial hingga 14 hari kedepan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)