Berita Terkini

Polda Bali Siap Jaga Kelancaran Pilkada

Denpasar, bali.kpu.go.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH.,Msi bersama jajaran melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (1/12/2020) Pada kunjungan yang diterima langsung oleh Ketua I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama seluruh Anggota serta Sekretaris KPU Provinsi Bali tersebut, Kapolda Bali menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran serta akan turut serta dalam menghimbau masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya. Ketua KPU Bali dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Bali atas dukungannya dalam menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dan berharap kerjasama semacam ini dapat berjalan dengan baik. Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat John Darmawan dan Divisi Hukum Pengawasan A.A Gede Raka Nakula juga memaparkan kepada Kapolda mengenai kesiapan pelaksanaan serta potensi-potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat pelaksaan pemungutan suara. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Petakan Potensi dan Langkah Antisipatif Sengketa Pemilihan

Denpasar, bali.kpu.go.id – Meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta mempersiapkan Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rakor dan Evaluasi JDIH di Hotel Prama Sanur-Bali. (27/11/2020) Dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, acara mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Hukum dan Operator JDIH. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bali Melgia C. Van Harling memberikan sosialisasi mengenai Keputusan KPU Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/ 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum  dilanjutkan dengan paparan materi mengenai antisipasi sengketa pemilihan serentak mulai dari potensi sengketa hingga langkah-langkah dalam penyelesaian sengketa oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali A.A Gede Raka Nakiula. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Rakor PAW dan Penggunaan Aplikasi SIMPAW

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dan Penggunaan Aplikasi SIMPAW dengan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali di Hotel Grand Inna Bali Beach. (26/11/2020) Rapat yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1039.1-SD/06/KPU/XI/2020 tentang Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini. Mengundang jajaran Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator Aplikasi SIMPAW KPU Kabupaten/Kota, pihak KPU Provinsi Bali juga mendatangkan  Kasubbag Bagian Administrasi Kepala Daerah dan DPRD Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyar Pemprov Bali I Gusti Agung Anom Dalem Yuda selaku narasumber. Pada kesempatan tersebut dijelaskan mengenai mekanisme pemberhentian, penggantian serta kebutuhan administratif PAW Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk teknis penggunaan Aplikasi SIMPAW dipaparkan oleh operator KPU Provinsi Bali Putu Kusuma Dewi. Aplikasi SIMPAW dibuat sebagai wujud dari penyelenggara dalam melakukan layanan informasi kepada masyarakat / stakeholder terkait PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta memudahkan KPU dalam melakukan proses data, pengarsipan hingga pelaporan data PAW. Segala bentuk informasi mengenai PAW Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat dikases melalui situs simpaw.kpu.go.id (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Targetkan Parmas 77,5%, Raka Sandi Minta Jajaran KPU Lakukan Sosialisasi Secara Fokus dan Masif

Gianyar, bali.kpu.go.id – Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, berbagai upaya dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali untuk mencapai target partisipasi masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Strategi Pelaksanaan Sosialisasi Menuju Hari Pemungutan Suara. (20/11/2020) Dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, rapat yang dilaksanakan di Bali Zoo Gianyar tersebut mengundang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Staf yang menangani Sosialisasi di masing-masing KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya meminta kepada seluruh jajaran KPU hingga ke tingkat KPPS agar bersama-sama memerangi berita-berita hoax yang tengah beredar di media sosial, sehingga masyarakat tidak disesatkan dengan berita-berita tidak benar. Lidartawan juga menyampaikan, saat ini KPU Provinsi Bali bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali akan memaksimalkan peran dari majelis desa adat, parisadha dan seluruh komponen umat beragama untuk menghimbau masyarakat datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020, sehingga target 85% yang ditetapkan dapat tercapai. Pada kesempatan yang sama, Dewa Raka Sandi juga berharap sosialisasi mengenai Pilkada Serentak 2020 ini dilaksanakan secara fokus dan masif baik oleh pihak KPU dan penyelenggata Adhoc. Untuk mencapai terget yang ditentukan oleh KPU RI sebesar 77,5%, KPU Kabupaten/Kota diminta melakukan pemetaan sehingga dapat melaksanakan sosialisasi dengan tepat sasaran. Raka Sandi juga mengingatkan pentingnya peran dari KPPS yang merupaka ujung tombak KPU, karena selain melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, KPPS juga dapat menghimbau pemilih untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya. “kita harus tetap optimis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat” tegasnya Pada sesi berikutnya, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede John Darmawan memandu sesi pelaporan pelaksaan sosialisasi oleh KPU Kabupaten/Kota. John menyampaikan mengenai beberapa hal baru yang wajib disosialisasi oleh pihak KPU Kabupaten/Kota antara lain ajakan memilih ke TPS, 15 hal baru di TPS hingga penggunaan hashtag #selamatkandemokrasidimasapandemi disetiap postingan media sosial hingga 14 hari kedepan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan JDIH

Badung, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH) di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Bali. (17/11/2020) Acara yang dilaksanakan di Hotel Novotel Nusa Dua tersebut mengundang divisi hukum, kepala sub bagian hukum dan operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya Lidartawan mengatakan rapat kali ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU se-Bali sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan mengenai produk hukum kepada masyarakat. Lidartawan juga menyampaikan kepada jajaran divisi dan sekretariat yang menangani bidang hukum agar secepat mungkin melakukan proses upload setiap adanya produk hukum yang dihasilkan baik dalam tahapan pemilihan maupun yang bersifat rutin kedalam portal JDIH. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum Anak Agung Gede Raka Nakula juga menyampaikan materi mengenai teknis pengelolaan dari pembentukan dan pengembangan, monitoring dan evaluasi serta capaian kinerja JDIH sesuai dengan roadmap yang telah ditentukan oleh KPU. Dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventaris Masalah dan Evaluasi pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bali Melgia Carolina Van Harling. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan singkat mengenai teknis penggunaan Sistem Informasi Akuntan Publik (SIKAP) untuk pengadaan KAP masing-masinbg oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Gede Wiratha dan Kepala Sub Bagian Hukum I Gusti Ayu Suarcani serta review penyusunan abstrak, mekanisme pengelolaan jdih, dan pembuatan medsos JDIH oleh Operator JDIH KPU Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

KPU Bali Terima Kunjungan KPU Papua

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua beserta 11 (sebelas) KPU Kabupaten/Kota penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020 (Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Boven Digul, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Nabire) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (14/11/2020) Diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta jajaran Anggota dan Pejabat Struktural, jajaran KPU Provinsi Papua yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Diana D. Simbiak menyampaikan tujuan kunjungannya yakni untuk melakukan studi banding seputar tahapan pemilihan khususnya mengenai pengelolaan data pemilih. Pada kesempatan yang sama, masing-masing perwakilan KPU Kabupaten di Provinsi Papua yang hadir juga menyampaikan mengenai permasalahan-permasalahan yang dialami dalam melaksanakan tahapan mulai dari keadaan geografis hingga kendala jaringan sinyal. Agung Lidartawan juga memamparkan mengenai pengelolaan tahapan khususnya di 6 Kabupaten/Kota penyelenggara pemilihan di Provinsi Bali serta berbagai permasalahan yang dialami. Diakhir kesempatan, pihak KPU Provinsi Papua meyerahkan cenderamata berupa noken diikuti penyerahan pelakat oleh pihak KPU Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Populer

Belum ada data.