Berita Terkini

Rapat Evaluasi dan Penyusunan DIM Tahapan Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi dan Penyusunan DIM Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Bali dengan mengundang jajaran Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (11/2/2021) Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan beserta Sekretris I Made Oka Purnama. Dalam sambutannya, Lidartawan menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara rinci, karena nantinya akan ditabulasi oleh pihak KPU Provinsi Bali untuk dipaparkan dalam Rapat Pimpinan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 mendatang di KPU RI. Pada kesempatan tersebut, masing-masing Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masing-masing DIM yang terdiri dari beberapa indikator yang meliputi Pengadaan dan Distribusi Logistik; Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Pendaftaran dan Penetapan Paslon; Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Agung Lidartawan : Setiap Hasil Pemilu Wajib Ada Arsipnya

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka pengelolaan arsip statis di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, dilaksanakan Sosialisasi Pendataan dan Penataan Arsip Pemilu dan Pemilhan oleh KPU Provinsi Bali. (2/2/2021) Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat pembukaan rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut menyampaikan bahwa kearsipan adalah sesuatu yang sangat urgent untuk dibenahi saat ini. Lidartawan juga menekankan Jangan sampai surat atau file-file berharga yang mestinya didapatkan dari lembaga penyelenggara pemilu ini tidak ada. “Setiap hasil pemilu di setiap tahapan wajib harus ada arsipnya” tegasnya Pada kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Arsiparis Ahli Muda Sekretariat KPU RI Khrisnamoni dan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali Luh Terry Yuliandriana. Terry Yuliandria menyampaikan materi mengenai penyelamatan arsip pemilu sedangkan Khrisnamoni mamaparkan materi mengenai Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan KPU hingga ketentuan dan sanksi-sanksi jika terjadi pelanggaran dalam pengelolaa arsip. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh peserta. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Agung Nakula : SPIP Adalah Kerja Tim

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordiinasi Implementasi Sistem Pengelolaan Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengundang Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota. (29/01/2021) Dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali, Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan didampingi Anak Agung Gede Raka Nakula. Dalam sambutannya, John Darmawan menghimbau kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota agar lebih fokus dalam menyusun laporan triwulan SPIP yang wajib diserahkan ke KPU Provinsi secara berkala disetiap tahunnya. Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula menegaskan, selain harus diserahkan tepat waktu, setiap laporan semestinya dibuat dengan kualitas yang baik diserta data dukung yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Agung Nakula juga mengingatkan seluruh peserta mengenai 5 (lima) unsur-unsur SPIP yang harus dilaksnakan yakni Lingkungan Pengendalian; Penelitia Resiko; Kegiatan Pengendalian; Informasi dan Komunitas; serta Pemantauan Pengendalian Intern. “SPIP adalah kerja Tim, semua jajaran harus saling mendukung” begitu tambahnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai penyusunan laporan secara berkala dan progres tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat yang belum tuntas baik di tingkat KPU Kabuapaten/Kota maupun di tingkat Provinsi oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bali Melgia Carolina Van Harling. Pada kesempatan tersebut, peserta dihimbau agar mempedomani Surat Keputusan KPU Nomor 433 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SPIP pada Komisi Pemilihan Umum dalam menyusun laporan. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 18/HK.03.1-Kpt/51/Prov/I/2021 tentang Pemberian Penghargaan Kepatuhan Penyampaian Laporan SPIP Tahun 2020 di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Kabupaten Gianyar memperoleh Peringkat I kategori kepatuhan penyampaian laporan SPIP dikuti oleh KPU Kabuapaten Tabanan di peringkat II dan KPU Kabupaten Bangli di peringkat III. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Mahasiswa Undiknas Akhiri Masa Magang

Denpasar, bali.kpu.go.id – Setelah menjalani masa magang kurikulum Merdeka “Kampus Merdeka” selama 6 bulang sejak tanggal 7 September 2020, sebanyak tujuh orang mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiknas mengakhiri masa magangnya di KPU Provinsi Bali. (29/1/2021) Dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati, S.H., M.Hum dan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiknas Nuning Indah Pratiwi acara seremoni pelepasan mahasisnya dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan didampingi Anak Agung Gede Raka Nakula beserta jajaran pejabat struktural KPU Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut, John Darmawan menyampaikan kepada pihak Undiknas bahwa seluruh mahasiswa yang melaksanakan magang di KPU Provinsi Bali selama 6 Bulan telah melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga disiplin kerja serta mengikuti segala aturan yang ditetapkan oleh pihak KPU Provinsi Bali. Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati, S.H., M.Hum mewakili pihak Undiknas University juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak KPU Provinsi Bali atas bimbingannya kepada seluruh mahasiswa magang sehingga nantinya dapat berguna saat mahasiswa memasuki lingkungan kerja. Kedepan, diharapkan kerjasama ini dapat dijaga dan dilaksanakan antara pihah Undiknas dan KPU Provinsi Bali. Acara dikahiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari kedua belah pihak. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2020

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tentang Permintaan Data Pemilihan Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2020. (27/01/21) Mengundang Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan IX Udayana Provinsi Bali, Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data serta Operator KPU Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Gianyar serta jajaran Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Bali Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan IV Tahun 2020 yang tersebar di tiga kabupaten (Buleleng. Klungkung dan Gianyar) berjumlah 1.112.083 (satu juta seratus dua belas ribu delapan puluh tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 554.953 (lima ratus lima puluh empat sembilan ratus lima puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 557.130 (lima ratus lima puluh tujuh seratus tiga puluh) pemilih. Diakhir acara, Plh. Ketua KPU Bali didampingi anggota laiinya menyerahkan Berita Acara KPU Provinsi Bali tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 kepada pihak seluruh undangan yang hadir. (gb.red/Foto KPU Bali/bagus/hupmas)

PILKADA BALI Berjalan Aman dan Lancar

Singaraja, bali.kpu.go.id Diawal Tahun 2021, pasca Pemilihan Serentak 2020 KPU Provinsi Bali mengadakan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Persiapan Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang bertempat di Banyualit Spa ‘N Resort Buleleng (8/1/2021) Rapat Evaluasi ini dihadiri oleh Ketua, seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Acara rapat diawali dengan ucapan selamat datang oleh  Tuan Rumah Ketua KPU Kabupaten Buleleng Dudhi Udayana, ST. memohon dukungan dan partisipasi seluruh KPU di Bali dalam Pilkada Buleleng yang rencananya di Tahun 2022. Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bali dapat melaksanakan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan aman dan lancar serta dengan penerapan protokol kesehatan terbaik. Ini merupakan pencapaian luar biasa karena kerjasama dan dukungan semua pihak baik dari masyarakat maupun stakeholder terkait. Lidartawan menambahkan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 juga mendapat penghargaan penerapan kode etik penyelenggara Pemilu/Pemilihan terbaik dari DKPP. Selain mengevaluasi Tahapan Pemilihan Serentak, rapat juga membahas mengenai persiapan penetapan calon terpilih, serta rencana kerja Tahun 2021. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali menyampaikan jumlah anggaran serta rencana kerjanya di Tahun 2021 untuk sinkronisasi kegiatan dengan KPU Provinsi. Diakhir acara  Ketua  KPU Bali berharap agar tetap bersemangat dalam bekerja di masa pandemi dengan selalu menerapkan Protocol Kesehatan yang ketat supaya selalu sehat. Serta jangan lupa selalu menjaga kekompakan dalam rangka mengisi kegiatan di Komisi Pemilihan Umum di Bali. (puspa.red/Foto KPU Bali/tim/hupmas)  

Populer

Belum ada data.