Berita Terkini

Sosialisasi Tata Naskah Dinas Dilingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU/KIP Provinsi Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. (29/4/2021) Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dihadapan seluruh undangan yang terdiri dari Kasubbag dan Staf CPNS Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut menghimbau agar kedepan seluruh naskah dinas KPU wajib mengikuti tata naskah yang diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2015. Lidartawan juga berharap seluruh jajaran KPU agar lebih berhati-hati dalam membuat naskah dinas, sehingga semua naskah dinas yang dikeluarkan sesuai dengan aturan yang ada. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Bali juga menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi kali ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dalam pengimplementasian tata naskah dinas. Kedepan diharapakan agar penomoran naskah dinas juga mengikuti keputusan KPU tentang kode kerasipan sehingga nantinya lebih mudah dalam melakukan pengarsipan. Materi sosialisasi mengenai tata naskah dinas dipaparkan oleh Kasubbag Umum dan Logisktik Sekretariat KPU Bali Santi Covarida dikemas secara interaktif dengan melibakan peserta dalam quiz disela-sela materi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Rapat Persiapan Percepatan Alih Status PNS yang Dipekerjakan (DPK)

Denpasar, bali.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengikuti Rapat Persiapan Pemberkasan Alih Status PNS yang Dipekerjakan (DPK) pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. (20/4/2021) Rapat yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI tersebut dipimpin oleh Koordinator Administrasi Kepegawaian Yuli Hertati dan diikuti oleh Kepala Bagian/Koordinator Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi dan Kepala Sub Bagian SDM KPU Kabupaten/Kota. Saat ini di Provinsi Bali terdapat sebanyak 25 (dua puluh lima) pegawai DPK dengan status  8 (delapan) tengah menjalani proses pemberkasan sambil menunggu rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian setempat, 2 (dua) orang masih menunggu jadwal seleksi alih status dan sebanyak 15 (lima belas) orang menyatakan tidak bersedia untuk mengikuti alih status karena terganjal dari beberapa persyaratan seperti akan memasuki masa pensiun. Saat ini, pegawai yang akan melakukan alih status wajib mengikuti tes integritas yang akan dilaksanakan oleh Tim Penilai Kinerja KPU Provinsi, sehingga nantinya seluruh pegawai KPU telah bersatus organik pada bulan Oktober Tahun 2021 sesuai arahan Sekretaris Jenderal KPU RI.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Terapkan Pelaporan Keuangan Dengan Pengendalian Intern Yang Memadai

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Sosialisasi Pedoman Penerapan, Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Bali. (20/04/2021) Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama dalam sambutanyya menghimbau kepada seluruh undangan agar mengikuti arahan dari narasumber dengan baik, sehingga kedepan jajaran KPU Provinsi Bali dapat meningkatkan standar pelaporan keuangan dengan pengendalian intern yang memadai. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bali mendatangkan dua orang narasumber yakni I Kadek Dedy Indrapramana (Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali) serta Embun Nurani Wulandari (Pelaksana Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali) Dihadapan undangan yang terdiri dari Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota seBali narasumber memaparkan materi mengenai Konsep Dasar, Penerapan, Reviu dan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PPIK) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

KPU Kalbar Kunjungi RPP Elektronik KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat bersama KPU Kabupaten Sintang dan KPU Kabupaten Sambas mengunjungi Rumah Pintar Pemilu Elektronik KPU Provinsi Bali. (9/4/2021) Kunjungan yang juga diikuti oleh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang dan Sambas tersebut diterima langsung oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan pejabat struktural KPU Provinsi Bali. Dalam sambutanya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyambut baik kedatangan jajajaran KPU Provinsi Kalbar serta dilanjutkan dengan perkenalan singkat masing-masing anggota. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan memaparkan secara singkat tentang sejarah Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan berharap dengan adanya studi banding ini nantinya akan dapat dijadikan acuan untuk melakukan perubahan dan inovasi dalam meningkatkan konten Rumah Pintar Pemilu. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

200 Orang ASN KPU Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

Denpasar, kpu.bali.go.id – Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota secara luring dan daring. (6/4/2021) Untuk Provinsi Bali, dilantik sebanyak tiga orang dalam Jabatan Fungsional Analisis Pengelola Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN yakni Helmy Fathurrazy, S.Kom dari Sekretariat KPU Kota Denpasar, Desak Putu Wahyuni, A.Md dari Sekretariat KPU Kabupaten Bangli dan Ni Luh Putu Rosalita Kuntala, A.Md dari Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutannya setelah mengambil sumpah janji jabatan fungsional menghimbau kepada seluruh ASN yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan jabatan fungsional, menjaga soliditas kerja serta tetap mengutamakan etika profesi guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Sekretaris KPU Provinsi Bali Laksanakan Evaluasi dan Arahan Internal

Denpasar, bali.kpu.go.id – Seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Bali mengikuti acara arahan dan evaluasi oleh Sekretaris I Made Oka Purnama. (6/4/2021) Made Oka Purnama memberikan evaluasi mengenai beberapa hal dimulai dari pemeliharaan lingkungan dan fasilitas kerja serta perpanjangan pelaksanaan WFH sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Pada kesempatan tersebut, Oka Purnama juga melakukan evaluasi mengenai capaian KPU Bali dalam meraih empat kategori penghargaan oleh KPU RI yakni Peringkat II kategori Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun 2020 (Unaudited) Kategori Satuan Kerja Kecil, Peringkat III Kategori Pengelolaan Barang/Jasa Tahun 2020, Peringkat II Kategori Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kategori Satuan Kerja Kecil dan Peringkat II Kategori Pengelolaan Informasi dan Publikasi melalui Website KPU. Diharapkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih saat ini, namum harus meningkatkan kinerja untuk menjadi yang terbaik kedepannya. Untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB dan ZI) di lingkungan KPU Provinsi Bali, Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Melgia Carolina Van Harling menambahkan bahwa perlu dilaksanakan sosialisasi Roadmap RB dan ZI sehingga hal-hal yang ditetapkan dalam area perubahan dan komponen pengungkit dapat terealisasikan semua untuk mewujudkan KPU Provinsi Bali sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diakhir kesempatan, Oka Purnama berharap segala target yang sudah dicanangkan agar bersama-sama dilaksanakan sehingga dapat mencapai hasil terbaik. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.