Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengadakan konferensi pers dengan mengundang beberapa rekan-rekan wartawan dalam rangka memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang disinyalir akan dilaksanakan bertepatan pada Hari Raya Galungan yaitu pada tanggal 28 Februari 2024 serta persiapan yang telah dilaksanakan KPU Bali dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (07/06).
Pada kesempatan tersebut, Lidartawan menyampaikan bahwa penentuan tanggal pelaksanaan pencoblosan tersebut awalnya di tanggal 21 Februari 2024, namun kemudian diubah pelaksanaannya ke tanggal 28 Februari 2021 tanpa diketahui penyebabnya dan kemungkinan masih akan berubah lagi, sehingga keputusan tersebut belum bersifat final. Terkait dengan penentuan tanggal penyaluran hak pilih konstitusional yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan umat Hindu di seluruh Indonesia, Lidartawan telah berupaya menyampaikan ke KPU RI agar pelaksanaan pencoblosan tidak mengganggu acara keagamaan dengan alternatif memilih tanggal lain yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Lidartawan juga berharap agar KPU RI dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat umat Hindu.
Terlepas dari kapan tepatnya akan dilaksanakan penyaluran hak pilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Lidartawan juga memaparkan bahwa KPU Bali sejauh ini tengah melaksanakan berbagai persiapan dalam menghadapi pemilu yang akan datang. Beberapa diantaranya telah terlaksana dengan baik dan lancar yaitu mulai dari pelaksanaan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali, perencanaan anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan target dapat disahkan pada tahun 2022, telah diadakan kesepakatan mengenai tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan mulai bulan Januari 2022 selama 25 bulan yang didalamnya mencakup kegiatan sosialisasi berbagai tahapan pemilu. Selanjutnya, pada awal bulan Juni 2021 akan dilaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai dasar penyusunan anggaran Pilgub tahun 2024. (ek.red/ Foto KPU Bali/gb/hupmas)