Berita Terkini

Kader Perempuan Wajib Pahami Strategi Politik

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan diundang sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Provinsi. (16/06/2021) Dihadapan undangan yang terdiri dari perwakilan kader perempuan partai politik se-bali tersebut, Lidartawan memaparkan materi mengenai Dinamis Gender Dalam Politik Formal yang antara lain membahas tentang dinamika politik di bali serta strategi yang perlu diperhatikan oleh kader-kader perempuan dalam berkiprah dalam dunia politik formal. Selain KPU Provinsi Bali, acara yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut juga mengundang Kepala BPSDM Provinsi Bali, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Udayana sebagai narasumber. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Matangkan Kesiapan Sosialisasi Pemilih Pemula dan Peran Bakohumas di Lingkungan KPU

Denpasar, bali.kpu.go.id – Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) serta Evaluasi Kegiatan Bakohumas yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali. (10/06/2021) Rapat yang mengundang Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut bertujuan untuk memantapkan persiapan mengenai pelaksanaan Program DP3 yang akan dilaksanakan di kelurahan Jimbaran Kuta Selatan serta mengenai kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyongsong pelaksanan program Sosialisasi bagi pemilih pemulu yang rencananya akan melibatkan sekolah-sekolah di masing-masing Kabupaten/Kota melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada kesempatan tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan kesiapan serta kendala yang dihadapi dalam melakukan koordinasi mengenai kesiapan program sosialisasi dan kegiatan bakohumas yang dicanangkan oleh KPU RI tersebut. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Persiapan Verifikasi Parpol Pasca Putusan MK

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut membahas mengenai verifikasi Partai Politik (Parpol) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020, Putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 dan Putusan MK Nomor 52/PUU-X/2012. (10/06/2021) Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan tersebut, dipimpin oleh Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula selaku narasumber didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Melgia Carolina Van Harling selaku moderator. Pada kesempatan tersebut, Agung Nakula memaparkan materi mengenai regulasi verifikasi partai politik yang telah beberapa kali dilakukan pengajuan judicial review di MK terkait dengan pemberlakuan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap parpol peserta pemilu. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan sharing knowledge oleh seluruh peserta terhadap kendala-kendala yang mungkin dihadapi kedepan mengenai verifikasi partai politik setelah adanya putusan MK terutama dalam hal pelaksanaan teknis terhadap verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.(ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Konferensi Pers Penentuan Tanggal Pencoblosan dan Persiapan Pemilu & Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengadakan konferensi pers dengan mengundang beberapa rekan-rekan wartawan dalam rangka memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang disinyalir akan dilaksanakan bertepatan pada Hari Raya Galungan yaitu pada tanggal 28 Februari 2024 serta persiapan yang telah dilaksanakan KPU Bali dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (07/06).   Pada kesempatan tersebut, Lidartawan menyampaikan bahwa penentuan tanggal pelaksanaan pencoblosan tersebut awalnya di tanggal 21  Februari 2024, namun kemudian diubah pelaksanaannya ke tanggal 28 Februari 2021 tanpa diketahui penyebabnya dan kemungkinan  masih akan berubah lagi, sehingga keputusan tersebut belum bersifat final. Terkait dengan penentuan tanggal penyaluran hak pilih konstitusional yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan umat Hindu di seluruh Indonesia, Lidartawan telah berupaya menyampaikan ke KPU RI agar pelaksanaan pencoblosan tidak mengganggu acara keagamaan dengan alternatif memilih tanggal lain yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Lidartawan juga berharap agar KPU RI dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat umat Hindu. Terlepas dari kapan tepatnya akan dilaksanakan penyaluran hak pilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Lidartawan juga memaparkan bahwa KPU Bali sejauh ini tengah melaksanakan berbagai persiapan dalam menghadapi pemilu yang akan datang. Beberapa diantaranya telah terlaksana dengan baik dan lancar yaitu mulai dari pelaksanaan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali, perencanaan anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan target dapat disahkan pada tahun 2022, telah diadakan kesepakatan mengenai tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan mulai bulan Januari 2022 selama 25 bulan yang didalamnya mencakup kegiatan sosialisasi berbagai tahapan pemilu. Selanjutnya, pada awal bulan Juni 2021 akan dilaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai dasar penyusunan anggaran Pilgub tahun 2024. (ek.red/ Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Kejaksaan Tinggi Bali Siap Kawal Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Hutama Wisnu didampingi Asisten Intelijen Zuhandi menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Rabu (02/06). Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota dan pejabat struktural KPU Provinsi Bali menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Tahun 2020, sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya sengketa. Lidartawan  berharap agar kerjasama tersebut terus terjalin dengan baik untuk seterusnya dalam rangka menyonsong pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Terkait dengan penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Wisnu menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali siap mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang merupakan salah satu program dari pemerintah. Penyelenggaraan Pemilu kedepan harus memiliki persiapan yang matang, dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga sampai dengan tahap evaluasi. Wisnu juga berharap kedepannya, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya sengketa. (ek.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)  

KPU Bali Laksanakan Pemusnahan Arsip

Denpasar, bali.kpu.go.id - Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini didampingi Sekretaris, pejabat struktural dan staf Divisi Keuangan, Umum dan Logistik di Sekretariat KPU Provinsi Bali KPU Bali bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DAP) Provinsi Bali melaksanakan pemusnahan arsip-arsip milik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang telah habis masa retensinya dengan diterbitkannya Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor BKN.00.03/76/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip dan Surat Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 1323/TU.04.2-SD/04/SJ/V/2021 tanggal 24 Mei 2021 Perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip, Rabu (02/06). Arsip-arsip milik KPU Bali  yang telah habis masa retensinya terdiri dari arsip substantif dan fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 52/HK.03.1-Kpt/51/Prov/V/2021. Pada kesempatan tersebut, DAP Provinsi Bali menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Bali terkait dengan sinergitasnya dalam pengelolaan dan pemusnahan arsip substantif dan fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan yang telah habis masa retensinya. DAP Provinsi Bali berharap setelah dilakukan pemusnahan arsip tersebut, maka selanjutnya agar segera diikuti dengan penyerahan arsip statis. (ek.red/Foto KPU Bali/gn/hupmas)

Populer

Belum ada data.