Berita Terkini

Kelurahan Jimbaran Terpilih Sebagai Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Badung, bali.kpu.go.id -KPU Provinsi Bali dan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Kamis (27/05). Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan program pendidikan pemilih yang dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi. Acara yang dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Selatan tersebut dihadir oleh Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota KPU Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Wayan Artana Dana, Kasubbag Divisi Teknis dan Hupmas di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Badung, Danramil 1611-08KS, dan Kapolsek Kuta Selatan. Pada kesempatan tersebut Lidartawan yang didampingi oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede John Darmawan, pejabat struktural dan staf di lingkungan sekretariat Provinsi Bali menyampaikan rasa terima kasih kepada Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Artha atas kesediaan dan kerjasamanya dalam mendukung program DP3 yang dicanangkan oleh KPU RI. Lidartawan juga berharap nantinya kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dengan output yang sesuai dengan yang telah ditetapkan. Terpilihnya Kelurahan Jimbaran sebagai Lokus DP3 dikarenakan oleh tingkat partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbarana pada Pilkada Tahun 2020 termasuk kedalam kategori rendah dimana hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah populasi penduduk yang cukup padat. Artha memaparkan bahwa rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbaran disebabkan oleh beberapa faktor yaitu pertama tingginya jumlah penduduk yang bermata pencaharian di luar negeri dan di luar kota dan kedua merebaknya wabah Covid-19 yang mengakibatkan dibatasinya akses penerbangan dari luar dan dalam negeri. Sehingga kriteria penduduk tersebut tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Artha berharap agar program ini dapat terlaksana dengan sukses dan Kelurahan Jimbaran dapat berkontribusi dalam memajukan demokrasi Bali. (ek.red/Foto KPU BALI/gb/hupmas)

Rakor Bakohumas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakskanakan Rapat Koordinasi Bakohumas dengan melibatkan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Hupas serta Operator Siparmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (6/5/2021) Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut, dipimpiin oleh Anggota KPU Bali Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan dilaksanakan untuk meningkatkan peranan dsan fungsi koordinasi kehumasan antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta dengan Stakeholder terkait lainnya. John yang didampingi oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan A.A Raka Nakula, Kabag Hukum Teknis Hupmas Melgia C. Van Harling serta Kasubbag Teknis Hupmas I Wayan Gede Budiartha menyampaikan beberapa hal yang akan menjadi program prioritas KPU kedepannya, antara lain program penguatan kehumasan dengan pembentukan bakohumas, program desa peduli pemilu dan pemilihan, serta penyususnan materi kehumasan dan sosialisasi di tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, masing-masing Divisi dari KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan laporan mengenai perkembangan penerbitan Surat Keputusan Tim Bakohumas KPU Kabupaten/Kota dan pembuatan  WA Grup dengan Instansi terkait di masing-masing pemerintah Kabuapaten/Kota.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Polda Bali Siap Kawal Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Bali diterima oleh Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda Bali) Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (04/05/2021) Dalam audiensi tersebut, Lidartawan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Bali atas kerjasama dan dukungannya kepada KPU Bali dalam menjaga ketertiban, keamanan dan ketentraman pelaksanaan Pemilihan Serentak di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 yang lalu. Lidartawan juga menyampaikan mengenai kesiapan KPU Provinsi Bali dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan persoalan-persoalan Pemilu yang akan dihadapi kedepan terutama terkait dengan perencanaan anggaran. Lidartawan berharap kedepannya KPU Bali dan Polda Bali dapat terus menjalin sinergitas yang baik untuk mensukseskan kegiatan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyatakan dukungan dan kesiapannya kepada KPU Bali dalam mengawal pelaksanaan demokrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (erma.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Gubernur Bali Minta KPU Siapkan Pemilihan Serentak 2024 Dengan Baik

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan diampingi Anggota Divisi Hukum dan Pengawas A.A Raka Nakula, Anggota Divisi Perencanaan dan Data I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya serta Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Bali diterima oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dikediamannya Gedung Jayasabha. (04/05/2021) Dalam audiensi tersebut, Lidartawan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali atas kerjasama dan dukungannya kepada KPU Bali dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 yang lalu. Lidartawan juga menyampaikan mengenai kesiapan KPU Provinsi Bali dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan potensi-potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi. Untuk penganggaran Pemilihan Serentak 2024, akan menggunakan data Daftar Pemilih Berkelanjutan terakhir di Bali. Gubenur Bali yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana menyatakan dukungannya kepada KPU Bali dsan meminta kepada pihak KPU Bali agar menyiapkan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan sebaik-baiknya terutama dalam penyusunan anggaran. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Terima Audiensi KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bob Said didampingi oleh dua Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar I Gusti Lanang Dauh dan Djaniko MH. Girsang menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (04/05/2021) Pada audensi yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota, Sekretaris serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali menyampaikan terima kasih kepada pihak Pengadilan Tinggi Denpasar atas kerjasama dan dukungannya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang dilaksanakann pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 yang lalu. Dalam kesempatan tersebut, Lidartawan juga memaparkan mengenai kesiapan KPU Provinsi Bali dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan problematika yang akan dihadapi kedepan terutama dalam mengantisipasi adanya permasalahan sengketa proses pemilu di Provinsi Bali. Terkait dengan problematika sengketa proses pemilu pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bob Said menekankan agar proses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagaimana tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Zaid Umar juga menghimbau kepada penyelenggara pemilu agar selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses mempersiapkan pelaksanaan pemilu terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum. (erma.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Apresiasi Kinerja KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (03/05/2021) Audiensi yang dilaksanakan di ruang sidang gabungan lantai III tersebut juga dihadiri oleh jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh Anggota, Sekretaris serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada pihak DPRD Provinsi Bali atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2020. Lidartawan juga memaparkan materi mengenai kesiapan KPU dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang. Dalam paparannya Lidartawan menerangkan secara rinci mengenai dasar hukum, simulasi tahapan, integrasi aplikasi serta beberapa problematika yang mungkin terjadi dalam proses persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Seretak Tahun 2024. Nyoman Sugawa Korry selaku Ketua I DPRD Provinsi Bali mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Bali dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Serentak pada 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Sugawa Korry juga meminta pihak KPU Provinsi Bali untuk menjelaskan lebih dalam mengenai regulasi, anggaran serta aplikasi-aplikasi penunjang yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana juga menambahkan bahwa mekanisme penghitungan suara harus lebih efisien untuk menghindari manipulasi data dan kecurangan. Selain itu, beberapa Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali lainnya turut memberikan saran terkait pelaksanaan persiapan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Populer

Belum ada data.