Berita Terkini

Rakor Penyuluhan dan Rancangan Keputusan Peraturan Pemilu 2019

Denpasar, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi Penyuluhan dan Rancangan Keputusan Peraturan Pemilu 2019. (5/4/19) Rapat yang dilaksanakan di Baris Room Hotel Inna Grand Bali Beach tersebut mengundang pihak Bawaslu Provinsi Bali, Divisi Hukum dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota serta jajaran instansi terkait tersebut dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih I Gede John Darmawan. Dalam sambutannya, John Darmawan mengatakan saat ini pelaksanaan Pemilu di Indonesia tengah menjadi sorotan di mata dunia. Sebanyak 189 negara akan melaksanakan observasi pada tanggal 17 April mendatang. John juga menghimbau kepada seluruh pihak baik penyelenggara maupun jajaran instansi terkait agar bersama-sama mengawal proses pelaksanaan pemilu dengan melakukan sinergitas yang baik. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Melgia C. Van Harling bertindak sebagai moderator dalam sesi materi yang dibawakan oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini dan Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP3 Pemilu 2019

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) telah melaksanakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Pemilu 2019. (3/4/19) Rapat yang dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 577/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2019 Tanggal 29 Maret 2019 perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 20/PUU-XVII/2019 mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota (Ketua, Divisi Perencanaan dan Data serta Operator SIDALIH). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan tersebut ditetapkan DPTHP-3 Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 3.130.288 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 1.556.427 pemilih, pemilih perempuan berjumlah 1.573.861 pemilih yang tersebar di 57 Kecamatan, 716 Kelurahan/Desa, dan 12.384 TPS. Sedangkan untuk DPTHP3 yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2.756 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.331 pemilih, perempuan berjumlah 1.425 pemilih yang tersebar di 55 Kecamatan, 460 Kelurahan/Desa, dan 2.086 TPS. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilu 2019 sebanyak 11.832 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 5.870 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 5.962 pemilih, tersebar di 56 Kecamatan, 411 Kelurahan/Desa, dan 2.063 TPS. Sedangkan untuk DPTb yang keluar sebanyak 6.622 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.322 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 3.300 pemilih yang tersebar di 57 Kecamatan, 615 Kelurahan/Desa, dan 3.721 TPS. Untuk pemilih disabilitas ditetapkan sebanyak 5.812 pemilih dengan rincian sebagai berikut; Tuna Daksa : 1874 pemilih, Tuna Netra 744 pemilih, Tuna Rungu/Wicara  1.114 pemilih, Tuna Grahita  1.004 pemilih dan Disabilitas lainnya sebanyak 1.076 pemilih. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 2 TPS yang tersebar di 1 Desa/Kelurahan, 1 Kecamatan dan 1 Kabupaten. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Sekretaris KPU Bali : “Bangun Soliditas, Untuk Kinerja Lembaga Yang Lebih Baik”

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan acara pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di sekretariat KPU Bali, Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Gianyar. (2/4/19) Acara yang dilaksanakan di Aula Sarwa Guna Kantor LPMP Bali tersebut mengundang Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bali serta Sekretaris Daerah di masing-masing daerah tempat para pejabat yang akan dilantik. Pada kesempatan tersebut, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali,  I Made Oka Purnama selaku Sekretaris KPU Bali melantik sebanyak 5 orang pejabat administrator (Eselon IV) dan 6 orang pejabat pengawas (Eselon III). 11 orang pejabat tersebut adalah I Gede Wiratha, SE.,Ak.,MM (Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Bali), Dra. Melgia C. Van Harling, MAP (Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Bali), I Gusti Nyoman Wiraguna, SE (Sekretaris KPU Kabupaten Badung), Ir. I Nyoman Swandika, M.Si (Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan), Drs. I Ketut Losen (Sekretaris KPU Kabupaten Bangli), Drs. I Nyoman Antara, MM (Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar), Santi Chovarida, SE.,M.IP (Kasubbag Umum dan Logistik Sekretariat KPU Bali), I Made Wirawan,SE (Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Denpasar), Ni Ketut Suastini, SP (Kasubag Program dan Data pada Sekretariat KPU Kota Denpasar), Nyoman Amie Sandrawati, S.Sos (Kasubbag Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Badung) dan I Gede Suwenda, SH (Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem) Dihadapan seluruh undangan, Made Oka Purnama memberikan arahan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Dalam arahannya, Oka Purnama menyampaikan pelantikan kali ini merupakan rangkaian dari pengisian beberapa jabatan yang kosong dikarenakan oleh pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun dan mengalami mutasi jabatan. Oka Purnama berharap kepada seluruh pajabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik terutama dalam memfasiltasi komisoner dalam hal penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Bangun Soliditas, Untuk Kinerja Lembaga Yang Lebih Baik” tegasnya. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh undangan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Deklarasi Damai Awali Tahapan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019

Denpasar, bali.kpu.go.id– Menandai pembukaan kampanye rapat umum dalam pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan acara bertajuk Deklarasi Damai Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019. (24/03/19) Acara yang juga dirangkai dengan Pemilu Fun Run tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan mengatakan bahwa masa kampanye rapat umum akan berlangsung selama 21 hari sejak tanggal 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019. Saat ini, KPU Bali memberikan ruang lebih untuk para peserta pemilu dengan mengadakan pemilu expo. Dalam pemilu expo setiap peserta pemilu diberikan kesempatan untuk melakukan parade, pameran dan orasi oleh masing-masing calon ataupun juru kampanyenya. Pada kesempatan tersebut, Lidartawan juga mengucapkan terima kasih kepada para jajaran penyelenggaran pemilu dari tingkat pps, ppk hingga relawan demokrasi yang telah mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk mensosialisasikan dan melancarakan pelaksanaan pemilu 2019 mendatang. Diakhir sambutannya, Lidartawan menghimbau kepada peserta pemilu dan masyarakat agar senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang aman dan damai. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dalam acara yang dilaksanakan di area lapangan utara bajra sandi tersebut sangat mengapresiasi KPU Bali yang telah memfasilitasi peserta pemilu dalam rangkaian tahapan kampanye rapat umum saat ini. Gubernur Bali juga menghimbau kepada peserta pemilu agar memanfaat masa kampanye ini untuk  berkomunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan visi misi yang ditawarkan. “laksanakan kampanye dengan dewasa, hindari kampanye yang tidak simpatik” tambahnya. Mengawali rangakaian deklarasi damai, seluruh perwakilan peserta pemilu mengucapkan ikrar deklarasi yang berisikan tiga poin yaitu Mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil; Melaksanakan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019 yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang; Melaksanakan Kampanye Rapat Umum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rangkaian acara deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh tim kampanye pasangan presiden dan wakil presiden, partai politik, calon anggota DPD dan disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, penyelenggara pemilu serta instansi terkait lainnya. Akhir acara ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian oleh seluruh peserta dan pejabat yang hadir. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Sampaikan Pesan Moral Melalui Mural

Denpasar, bali.kpu.go.id – Salah satu terobosan KPU dalam mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat adalah dengan meilbatkan secara langsung peran serta para masyarakat terutama generasi milenial dalam ajang-ajang kreatif seperti Lomba Mural Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Bali. (17/03/19) Menggunakan tembok belakang SMUN 1 Denpasar yang berlokasi di Jalan Gadung Denpasar tersebut, sebanyak 10 peserta yang rata-rata merupakan mahasiswa Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menuangkan ide-ide kreatifnya yang berisikan tema mengenai ajakan memilih di TPS tanggal 17 April 2019, Ajakan memerangi Hoax serta Ajakan Anti Golput, Anti Politik Uang dan Anti Politik SARA. Lomba yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartwan tersebut melibatkan 3 orang juri yakni I Gede John Darmawan (Komisioner KPU Bali), Made Gede “Janggo” Perama Artha (Senima/Kartunis) dan A.A Udayana (Dekan Fakultas DKV ISI Denpasar). Lidartawan dalam sambutannya mengatakan lomba mural ini adalah satu upaya dari KPU dalam rangka mengajak para masyarakat dan seniman menuangkan ide-ide kreatifnya dalam seni mural. Lidartawan juga berharap, pesan-pesan yang disampaikan melalui gambar mural tersebut dapat dilihat dan diresapi oleh seluruh masyarakat Bali dan membawa dampak besar dalam menciptakan pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman dan damai. Lomba Mural yang dilaksanakan oleh seluruh KPU se-Indonesia tersebut memperebutkan hadiah Trophy dan Uang Tunau sebesar 22.500.000 rupiah. Peserta yang akan menjadi juara akan diumumkan pada acara Konser Musik KPU yang bertajuk “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” di Lapangan Utara Bajra Sandi pada tanggal 24 Maret 2019 PK. 17.00 hingga PK. 21.00 WITA. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Bali Laksanakan Sosialisasi Kepada LSM dan Ormas

Denpasar, bali.kpu.go.id– Mengawal target partisipasi pemilih nasional dalam Pemilu 2019 sebesar 77,5%, Komisi Pemilihan Umum Provins Bali (KPU Bali) semakin intens melaksanakan sosialisasi ke berbagai segmen masyarakat, salah satunya kepada Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). (13/03/19) Acara yang dilaksanakan di Swissbel Resort Watu Jimbar Sanur tersebut selain mengundang LSM dan Ormas juga mengundang jajaran Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dalam sambutannya barharap kedepan jajaran KPU dan pihak-pihak terkait seperti LSM dan Ormas dapat menjalin sinergitas dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada tanggal 17 April mendatang. Dalam kesempatan tersebut, I Gede John Darmawan selaku Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih memberikan sosialisasi mengenai pengetahuan umum kepemiluan serta isu-isu terkait beberapa berita-berita hoax yang akan berdampak kepada kelancaran pelaksanaan Pemilu. John juga menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa membantu KPU dalam mengajak masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya dan tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax yang sudah tentu memuat informasi-informasi yang salah. Acara dikahiri dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta yang hadir. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Populer

Belum ada data.