Berita Terkini

Jelang Hari Pemungutan Suara, KPU Bali Laksanakan Bimtek Tungsura dan Aplikasi SITUNG

Ubud, bali.kpu.go,id -Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) serta Rekapitulasi Suara dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SITUNG Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Sthala Ubud Gianyar. (28/02/19) Bimbingan Teknis yang mengundang Ketua, Divisi Teknsi, Kepala Sub Bagian Teknis serta operator SITUNG KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan mengingatkan kepada seluruh peserta agar menjalani bimtek ini secara tekun, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat melaksanakan tugas dengan baik terutama bagi para operator situng. Dalam bimtek yang dilaksanakan hingga tanggal 2 Maret 2019 tersebut, peserta mendapat materi mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dibawakan oleh Divisi Teknis KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini. Sedangkan untuk materi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu dibawakan oleh Ketua KPU Bali. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula membawakan materi mengenai Penetapan Pasanga Calon Terpilih, Penetapan Perolehan kursi serta Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu 2019. Sedangkan untuk materi Aplikasi SITUNG, diisi langsung oleh narasumber dari Biro Teknis Sekretariat KPU RI. Untuk memantapkan persiapan proses pemungutan hingga rekakpitulasi suara dalam Pemilu 2019 mendatang, rangkaian bimtek ditutup dengan pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dalam pelaksanaan simulasi tersebut, seluruh peserta dilibatkan sebagai kpps, saksi, ppl, serta pemilih. Seluruh peserta memainkan perannya masing-masing sesuai dengan arahan dan beberapa rekayasa kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang akan terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

KPU Bali Tetapkan Rekapitulasi DPTb Pemilu 2019

Sanur, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi Pemilu 2019. Rapat yang dilaksanakan di Grand Inna Bali Beach Hotel tersebut mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota, Peserta Pemilu serta pihak Kesbangpol Provinsi Bali dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KB. (18/02/19) Dalam rapat tersebut ditetapkan Rekapitulasi DPTb yang masuk dalam Pemilu Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 2.048 (dua ribu empat puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.361 (seribu tiga ratus enam puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 687 (enam ratus delapan puluh tujuh) pemilih, tersebar di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota, 48 (empat puluh delapan) Kecamatan, 224 (dua ratus dua puluh empat) Desa/kelurahan dan 457 (empat ratus lima puluh tujuh) TPS. Untuk rekapitulasi DPT yang keluar (mengurus di daerah asal) sebanyak 760 (tujuh ratus enam puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 506 (lima ratus enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 254 (dua ratus lima puluh empat) pemilih, tersebar di 551 (lima ratus lima puluh satu) TPS, 181 (seratus delapan puluh satu) Desa/kelurahan, 37 (tiga puluh tujuh) Kecamatan dan 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk rekapitulasi DPT yang keluar (mengurus di daerah tujuan) sebanyak 683 (enam ratus delapan puluh tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 445 (empat ratus empat pululh lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 238 (dua ratus tiga puluh delapan) pemilih, tersebar di 465 (empat ratus enam puluh lima) TPS, 244 (dua ratus empat puluh empat) Desa/kelurahan, 46 (empat puluh enam) Kecamatan dan 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota. Salinan Keputusan dan Berita Acara diserahkan langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartwan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali masing-masing kepada Bawaslu Provinsi Bali, Peserta Pemilu serta pihak dari Kesbangpol Provinsi Bali dan Disdukcapil dan KB Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Memasuki Era Milenial, KPU Bali Berikan Sentuhan Multimedia Disetiap Media Informasi

Badung, bali.kpu.go.id– Semakin berkembangnya varian informasi di era milenial ini menuntut setiap lembaga menyajikan informasi dalam kemasan atau format yang menarik. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) sebagai badan publik senantiasa ingin meningkatkan pelayanan informasi salah satunya dengan melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (08/02/19) Mengundang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis serta Operator KPU Kabupaten/Kota, bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Bali Anak Agung Gde Raka Nakula. Dalam sambutannya Raka Nakula mengatakan saat ini informasi yang diberikan oleh KPU harus dikembangkan dari cara konvensional (berita dan buletin) dikemas menjadi lebih menarik dengan sentuhan grafis dan multimedia, sehingga lebih menarik dan informatif bagi masyarakat. Bimbingan Teknis yang dilaksanakan di Ungasan Bay View Resort tersebut menghadirkan dua narasumber masing-masing Iwan Darmawan (jurnalis senior) dan Joniartha (praktisi multimedia). Dalam kesempatan tersebut, Iwan Darmawan memaparkan materi mengenai tata cara penulisan berita yang baik dan benar yang langsung dipraktekkan oleh seluruh peserta yang hadir. Dimoderatori oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali Gde John Darmawan, acara dilanjutkan dengan materi video editing oleh Joniartha Siada. Setiap peserta diperkenalkan mengenai teknik pengambilan dan edit video untuk kebutuhan pemberitaan seputar kegiatan KPU yang nantinya akan memaksimalkan peran media sosial dalam pelaksanaan sosialisasi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Sinergikan Semangat Lindungi Hak Pilih Masyarakat

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 dengan pihak KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (16/01/19) Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Bali tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang telah dirubah menjadi Peraturan KPU Nomor 37 Tahun 2018. Pada hari yang sama, KPU Bali juga mengundang pihak Disdukcapil dan KB Provinsi Bali dan Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Bali serta pihak dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali dan  pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten/Kota se-Bali. Sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 58/PL.02.1-SD/01/KPU/I/2019 perihal Perekaman KTP-el di Rutan/Lapas oleh Dukcapil Kemendagri RI, pertemuan yang dihadiri juga oleh Bawaslu Provinsi Bali tersebut ditujukan untuk mensinergikan semangat  para penyelenggara dan stakeholder terkait untuk selalu melindungi hak pilih setiap warga negara. Dukcapil akan melaksanakan perekaman KTP-el ke Lapas/Rutan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2019. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Agung Lidartawan : Jangan Pernah Lupakan Sejarah

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (11/01/19) Yang menarik di acar ini adalah, selain mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara juga mengundang para mantan pejabat (Sekretaris dan Komisioner) KPU Provinsi Bali dari angkatan periode 2003 hingga angkatan periode 2018. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartwan dalam sambutannya mengatakan, acara kali ini ditujukan untuk memperkuat kelembagaan KPU di Provinsi Bali. Lidartawan juga menekankan kepada seluruh undangan bahwa sebuah salah satu faktor sebuah lembaga akan menjadi kuat adalah dengan tidak melupakan sejarah serta para pendahulu-pendahulunya. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada bulan februari mendatang, pihak KPU Provinsi Bali juga akan melakukan pengisian jabatan-jabatan yang tengah kosong baik di lingkungan KPU Provinsi maupun di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Para mantan Sekretaris dan Komisoner juga diberikan kesemptan untuk memberikan kesan dan pesannya sebagai sarana untuk berbagi pengalaman kepada para pejabat dan komisioner yang saat ini tengah menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2019 yang memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Untuk memeriahkan acara, KPU Provinsi Bali juga mengadakan lomba dance dan akustik band (cover lagu) dipenghujung acara. Untuk lomba dance, juari I diraih oleh KPU Kabupaten Buleleng disusul oleh KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Tabanan diperingkat II dan III. Sedangkan untuk lomba akustik band, dijuarai oleh KPU Kota Denpasar, KPU Kabupaten Tabanan diperingkat II dan KPU Kabupaten Buleleng diperingkat III.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Pasca Putusan MK, 114 Orang Dilantik Sebagai PPK Pemilu 2019

Bali, bali.kpu.go.id – Sebanyak 114 orang dilantik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pelantikan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota tersbeut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. (02/01/19) Pelantikan Anggota PPK Pemilu 2019 yang tersebar di 57 Kecamatan se-Bali tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 terkait jumlah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2019 berjumlah 5 (lima) orang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartwan dalam arahan resminya menghimbau kepada setiap Anggota PPK yang baru dilantik agar mempersiapkan diri dan segera melakukan percepatan dengan berkoordinasi dengan Anggota PPK sebelumnya serta dengan instansi-instansi terkait. “jika ada beberapa hal yang belum dipahami, jangan pernah malu untuk bertanya” tambahnya. Lidartawan juga menghimbau kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga masyarakat agar bersama-sama turut mensukseskan proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang. Masa kerja Anggota PPK dimulai pada tanggal 2 Januari 2019 hingga 16 Juni 2019 dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Populer

Belum ada data.