Berita Terkini

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten Klungkung

Lebih, bali.kpu.go.id -  Setelah dinyatakan lulus tes tertulis, tes kesehatan, tes psikolgi dan tes wawancara oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, sebanyak 10 orang Calon Anggotoa KPU Kabupaten Klungkung Periode 2019-2024 mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan. (01/01/19) 10 orang yang berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut adalah Ida Bagus Nyoman Barawata, SE., I Putu Budikrista Artawan, SH., Cokorda Gede Darma Pura Pemayun, S.Si., I Gusti Lanang Mega Saskara,SH., Sang Ayu Mudiasih, S.Pd., I Ketut Muditha, SH.,MH., I Komang Puja Sudarsana,SE.,I Dewa Gede Rai Punia Atmaja, ST., I Gede Suka Astreawan.S.Sos., dan I Wayan Sumerta. Dilaksanakan di Rumah Luwih Resort, Uji Kelayakan dan Kepatutan dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartwan didampingi oleh Anggota lainnya. Dalam arahannya, Lidartawan menyampaikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan saat ini akan menyaring dari 10 orang terbaik menjadi 5 orang yang nantinya akan dilantik oleh KPU RI untuk menduduki jabatan sebagai Komisioner KPU Kabupaten Klungkung periode 2019-2024. Setiap Calon Anggota KPU Kabupaten Klungkung menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan dari masing-masing Anggota KPU Bali dengan durasi rata-rata 30 menit per orang. Peserta yang dinyatakan lulus 5 besar akan dilantik pada tanggal 9 Januari 2019 oleh Komisioner KPU RI.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Tingkatkan Peran Kehumasan Melalui Media Sosial

Bedugul, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) sebagai badan publik terus melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama mengenai penyebaran informasi mengenai kepemiluan. Salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik Dilingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. (28/12/18) Dilaksanakan di Saranam Resort Bedugul, acara yang mengundang Ketua, Divisi Sosialisasi dan Partisipas Masyarakat serta Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/Kota tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartwan. Pada kesempatan tersebut, Lidartwan berharap kedepan peran humas di lembaga KPU dapat semakin dimaksimalkan, sehingga segala bentuk informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terinformasikan secara cepat dan akurat. KPU Bali juga mendatangkan Dr. Ni Made Ras Amanda sebagai Narasumber. Ras Amanda merupakan seorang akademisi yang dulunya sempat berprofesi sebagai jurnalis di Istana Negara. Dimoderatori oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih I Gede John Darmawan, Ras Amanda membawakan materi mengenai kiat-kiat dalam menyentuh pemilih milineal sebagai salah satu segmen tersebesar dalam jumlah keselurhan pemilih di Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan, saat ini jenis-jenis informasi yang paling efektif digunakan adalah media video atau foto yang diengkapi dengan narasi singkat. Berbanding terbalik dengan era sebelumnya, dimana media tulisan atau berita teks masih merupakan salah satu sarana yang paling efektif digunakan dalam penyebaran informasi. Pengelolaan media sosial resmi (Facebook, Youtube, Instagram dan Twitter) dari masing-masing KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota juga dihimbau agar mulai dikatifkan dan dikelola dengan baik. Sehingga dapat memberikan konten-konten yang bermanfaat dan terpercaya bagi masyarakat. Acara diakhiri dengan outbond yang bertujuan untuk meningkatkan soliditas lembaga KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

3.133.445 Pemilih Ditetapkan Sebagai DPTHP2 Pemilu 2019

Gianyar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) Pemilu 2019 di Rumah Luwih Beach Resort Gianyar. (14/11/18) Mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Disdukcapil dan KB Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali dan peserta Pemilu 2019 (Partai Politik dan Calon Anggota DPD), Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) Pemilu 2019 yang dipimpin oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan tersebut menetapkan 3.133.445 pemilih sebagai DPTHP2 yang tersebar di 12.385 TPS. Rekapitulasi DPTHP-2 Pemilu Tahun 2019 di Tingkat Provinsi Bali dibacakan oleh Anggota Divisi Program dan Data KPU Provinsi Bali, Ngurah Darmasanjaya dengan rincian sebagai berikut : Kota Denpasar (1.737 TPS,  464.700 pemilih), Badung (1.413 TPS, 384.798 pemilih), Tabanan (1.544 TPS,  366.460 pemilih), Jembrana (876 TPS, 235.764 pemilih), Buleleng (2.145 TPS, 583.372 pemilih), Bangli (843 TPS, 187.690 pemilih), Karangasem (1.706 TPS, 380.283 pemilih), Klungkung (619 TPS, 160.190 pemilih), Gianyar (1.502 TPS, 370.188 pemilih). Untuk rekapitulasi DPTHP2 tingkat Nasional akan dilaksanakan oleh KPU RI di Jakarta pada tanggal 15 November 2019. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas) Berita Acara Rekapitulasi DPTHP2 Pemilu 2019

KPU Bali Serahkan APK Kepada Peserta Pemilu 2019

Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada seluruh peserta Pemilu 2019 (Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik serta Calon Anggota DPD) di tingkat Provinsi. (12/11/18) Setelah menjalani beberapa kali proses pencermatan, koreksi dan approval mengenai konten materi oleh pihak KPU Bali dan Bawaslu Bali, APK berupa Baliho dengan ukuran 3x4 meter tersebut diserahkan langsung oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali I Gede John Darmawan. Pada kesempatan tersebut, John Darmawan menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar memasang APK pada tempat/titik yang telah disepakati melalui metode pengundian pada tanggal 30 Oktober 2018 yang lalu. John juga menyampaikan bahwa KPU Bali akan melaksanakan seremonial pemasangan Baliho secara simbolik pada tanggal 23 November 2018 di halaman depan kantor KPU Bali. Untuk APK tingkat provinsi yang difasilitasi oleh KPU, Calon Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan sebanyak 16 buah Baliho dan Partai Politik mendapat sebanyak 11 buah Baliho. Sedangkan untuk Calon Anggota DPD mendapat sebanyak masing-masing 5 buah Baliho yang akan dipasang di wilayah provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/tekmas)

GMHP Kesempatan Untuk Penyempurnaan Data

Denpasar, bali.kpu.go.id - Rapat dengan materi Penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP) dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) dengan mengundang Bawaslu Bali, Kanwil Hukum dan Ham Wilayah Bali, Disdukcapil KB Bali beserta Disdukcapil Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pemutakhiran yang dihadapi KPU  Kabupaten-Kota se-Bali. (29/10/18) I Gede John Darmawan mewakili Ketua KPU Bali dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa KPU berkewajiban untuk melindungi Hak Konstitusi Warga Negara Indonesia (WNI), oleh sebab itu KPU Bali mengundang stakeholder untuk ikut serta dalam menjaga Hak Konstitusi WNI. John juga menyampaikan harapannya untuk dapat menciptakan Daftar Pemilih yang akurat dan nantinya dipergunakan sebagai pedoman perencanaan Logistik Pemilu. Dalam kesemparan tersebut, John juga menyampaikan berdasarkan Kementerian Dalam Negeri, disampaikan bahwa data kependudukan yang sudah ada dalam DB kependudukan dimana ada 31.000.000 penduduk yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih. Tentu hal itu menjadi salah satu acuan dalam menyempurnaan DPTHP-1 yang nantinya ditetapkan menjadi DPTHP-2 oleh KPU Kabupaten/Kota. “ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Daftar Pemilih yang akurat dan terupdate” tegas John. Selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota KPU Bali Ngurah Darmasanjaya menyampaikan paparan berupa materi dan arahan KPU RI yang  berisikan antara lain adalah kemampuan KPU dalam memetakan stakeholder internal dan eksternal untuk berkoordinasi dalam melaksanakan pemilu serta pelaporan kegiatan daerah kepada KPU RI sesuai dengan jenjang yang ada dalam struktur KPU yang hirarki. Ngurah juga menjelaskan bahwa Tahapan Pemilu adalah bagian dari perencanaan, yang bertujuan untuk memperhitungkan seluruh tahapan pemilu teralokasi anggaran, oleh karena itu jangan sampai ada tahapan yang tidak didukung anggaran. Sedangkan setiap kegiatan dapat dibuatkan SOP/Juknis dalam disetiap pelaksanaannya. Pembahasan pokok yang diurai dalam rapat adalah pendataan warga binaan di Lapas/Rutan dan Perekaman KTP-EL yang masih menjadi hambatan bagi para pemilih untuk dapat terdaftar dalam daftar pemililh. Kepala Lapas/Rutan menyampaikan jumlah warga binaan yang belum masuk DPT/DPTHP dikarenakan terkendala kelengkapan identitas dan kepemilikan KTP-EL. Disdukcapil terkait juga menyampaikan kendala yang dihadapi dalam melakukan perekaman/pengecekan identitas penduduk diluar wilayah kerja adalah adanya pembatasan akses data bila mengecek identitas warga diluar wilayah. Anggota Bawaslu Bali mengapresiasi setiap langkah dan upaya yang telah dilakukan KPU Bali beserta jajarannya dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan pemutakhiran dengan melibatkan stakeholder terkait. Dimana permasalahan ini harus diselesaikan bersama mengingat menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga Hak Konstitusi setiap WNI.(swb.red/Foto KPU Bali/gandi/Hupmas)

Lidartawan: Tingkatkan Kedisiplinan, Untuk Pelaksanaan Pemilu Yang Baik

Badung, bali.kpu.go.id – Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum dan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta menjalankan program reformasi birokrasi, KPU Provinsi Bali melaksanakan acara Pembekalan Penyuluhan dan Evaluasi Peraturan dan Keputusan KPU. (20/10/18) Acara yang mengundang sebanyak 248 orang dari seluruh jajaran (Komisioner, Pejabat Struktural dan Staf) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan mengatakan bahwa pertemuan kali ini mempunyai tujuan utama untuk menyamakan visi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam mengawal pelaksanaan Pemilu agar berjalan sebaik-baiknya sesuai dengan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL). Lidartawan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan baik dari diri sendiri maupun lembaga, sehingga kita dapat mendapatkan hasil yang lebih baik disegala bidang. “mari bersama-sama susun langkah kedepan dan tunjukkan kinerja yang terbaik kepada masyarakat” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, dimoderatori oleh Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama, masing-masing komisioner KPU Provinsi Bali memberikan materi kepada seluruh peserta yang hadir. Diawali dengan paparan mengenai Fasilitasi Metode Kampanye Pemilu 2019 oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan. Dilanjutkan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Luh Putu Sri Widyastini dengan paparan mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya selanjutnya memaparkan materi mengenai pemutakhiran data pemilih pemilu dan diakhiri oleh Divisi hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula dengan materi Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Populer

Belum ada data.