Berita Terkini

KPU Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019

Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melakukan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye, Acara digelar di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur-Denpasar Senin,(10/9/2018). Ketua KPU Bali I Wayan Jondra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek Pelaporan Dana Kampanye ini sangat penting untuk dilakukan. Bimtek dilakukan agar tidak terjadinya distorsi informasi pada saat jajaran KPU Kabupaten/Kota menyampaikan pemahaman mengenai dana kampanye kepada peserta Pemilu. Dalam Bimtek ini akan melakukan pelatihan penggunaan system teknologi informasi berupa Aplikasi pelaporan dana kampanye sehingga memudahkan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye ujar Jondra. Dalam Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 KPU Provinsi Bali mengundang 5(lima) Orang Komisioner, 1(satu) Orang Kasubbag Hukum dan 1(satu) Orang Operator Dana Kampanye KPU Kabupaten/Kota. Winariati Anggota KPU Bali Divisi Teknis dalam paparannya menyampaikan pelaporan dana kampanye meliputi laporan dana awal kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) dan laporan akhir dana kampanye.  Winariati menambahkan peserta pemilu perseorangan DPD akan membuat sendiri laporan dana kampanyenya, sementara peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD laporan dana kampanye dibuat oleh partai politik peserta pemilu. Calon legislatif (caleg) tidak membuat laporan tersendiri. Apabila caleg membuat rekening sendiri serta menerima langsung sumbangan dana kampanye agar melaporkan dana kampanye nya kepada partai politik. Bimtek pelaporan dana kampanye Pemilu 2019 ini akan berlangsung selama 4(empat) hari dari tanggal 10 s.d 13 September 2018. Peserta yang mengikuti bimtek ini adalah peserta berbeda-beda, antara lain pada tanggal 10 s.d 11 September 2018 jajaran KPU Kabupaten/Kota. Tanggal 12 September 2018 akan melakukan Bimtek peserta pemilu dari partai politik.  Terakhir tanggal 13 September 2018 akan melakukan Bimtek dengan peserta pemilu perseorangan DPD. (bud/Foto KPU BALI/bud/Hupmas).

Pencermatan Kembali DPT Pemilu 2019

Denpasar - bali.kpu.go.id - Sabtu (8/9) bertempat di ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Rapat Koordinasi yang digagas KPU Provinsi Bali dalam rangka pencermatan kembali DPT Pemilu 2019 sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu RI melalui Surat Nomor SS-1399/K.Bawaslu/PM.00.00/IX/2018 tanggal 6 September 2018 perihal Pengawasan Penyempurnaan DPT Pemilu 2019. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, KPU RI menginstruksikan kepada seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa/kelurahan melalui Surat KPU Nomor 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 7 September 2018, adapun instruksi yang diberikan untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Bawaslu serta Parpol Peserta Pemilu 2019 untuk bersama-sama melakukan faktual indikasi pemilih yang tercatat lebih dari 1x dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019. Pencermatan data ganda akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 6-15 September 2018, dan dilakukan Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan, KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Hasil Perbaikan (12 s/d 13 September 2018). KPU Provinsi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Hasil Perbaikan (13 s/d 14 September 2018). KPU RI melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Hasil Perbaikan (16 September 2018). Disepakati dalam rapat koordinasi tersebut adalah KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan terus berkoordinasi serta bersama sama melakukan faktual untuk data ganda, diakhir acara masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyerahkan softfile data ganda kepada KPU Kabupaten/Kota. (swb.red/Foto KPU Bali)

3.030.657 Pemilih Ditetapkan Sebagai DPT Pemilu 2019 di Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Bertempat di Grand Inna Bali Beach, sebanyak 3.030.657 pemilih di Provinsi Bali ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Bali yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Bali, jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Peserta Pemilu 2019. (30/08/18) Ketua KPU Provinsi Bali (KPU Bali) Wayan Jondra dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPT merupakan salah satu core bisnis KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, karena dengan ditetapkannya Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Bali maka kedepan KPU dapat mempersiapkan Logistik Pemilu serta menetukan jumlah penyelenggara di TPS sesuai dengan Rekapitulasi yang akan ditetapkan saat ini. Jondra juga menginformasikan, peserta Pemilu saat ini telah dapat mempersiapkan jumlah saksi yang akan direkrut untuk ditugaskan di setiap TPS. Sebelum dibacakannya Rekapitulasi DPT di masing-masing Kabupaten/Kota, Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini membacakan tata tertib Rapat Pleno terbuka yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi DPT oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data kadek Wirati. Dari 3.030.657 pemilih yang ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2019, terdiri dari 1.513.871 pemilih laki-laki dan 1.516.786 pemilih perempuan yang tersebar di 12.215 TPS. Pada kesempatan tersebut, KPU Bali juga menyerahkan softcopy DPT by name kepada Bawaslu, jajaran pemerintah Provinsi Bali dan Peserta Pemilu 2019 sebagai upaya keterbukaan informasi serta berharap untuk ikut mensosialisasikan pengumuman DPT kepada masyarakat luas termasuk konstituen dari peserta pemilu 2019. (swb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019

Hari ini, 28 Agustus 2018 dimulai Pengumuman DPT. Sesuai UU 7/2017, Pasal 209 ayat 1 bahwa DPT diumumkan oleh PPS sampai hari pemungutan suara. Pengumuman di PPS dengan maksud agar masyarakat luas mudah mengakses dengan mengunjungi kantor desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Pengumuman DPT waktunya diatur dalam PKPU No. 5 tahun 2018, yaitu mulai tanggal 28 Agustus 2018. Format pengumuman DPT diatur dalam PKPU No. 11 tahun 2018, yaitu diumumkan pada tempat yang mudah dijangkau serta pengumuman data pemilih tidak menampilkan informasi NIK dan NKK secara utuh.     KPU Provinsi Bali melakukan monitoring secara acak di 3 Kabupaten (Gianyar, Tabanan dan Badung) untuk memastikan DPT sudah diumumkan oleh PPS ditempat-tempat strategis, Ketua KPU Provinsi Bali (W.Jondra) menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk memastikan Pengumuman DPT di Tingkat Desa dapat dilaksanakan hari ini (28/8) agar masyarakat mulai hari ini dapat mempersiapkan diri dan mengetahui di TPS mana pemilih tersebut terdaftar, ujarnya.     Dimotori Div. Perencanan data (Kadek Wirati) yang membidangi Daftar Pemilih juga memastikan pada hari ini softcopy berupa by name sudah sampaikan kepada Bawaslu Kab/Kota serta Peserta Pemilu 2018 untuk mencermati Daftar Pemilih Tetap yang telah ditetapkan oleh KPU Kab/Kota di tanggal 21 Agustus 2018, sedangkan Div Teknis (Winariati) yang sekaligus korwil Kabupaten Tabanan tidak mau ketinggalan memastikan desa di sekitaran Kabupaten Tabanan sudah menempelkan DPT dipapan pengumuman Tingkat Desa, dan mengimbau kepada PPS untuk mensosialisasikan Pengumuman DPT kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja masing-masing PPS.

KPU “Goes To Campus” Ikut Ramaikan Undiknas Student Week 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id – Sebanyak 1200 orang mahasiswa baru Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas University) Denpasar mengikuti rangakaian acara KPU Goes To Campus yang diprakarsai oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. (20/08/18) KPU Goes To Campus yang dilaksanakan bertepatan dengan Undiknas Student Week 2018 tersebut mendatangkan Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI, Nur Syarifah sebagai Narasumber. Didampingi Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini, Nur Syarifah mensosialisasikan gambaran umum mengenai tahapan Pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 17 April 2019. Dihadapan ribuan mahasiswa baru Undiknas University yang rata-rata masih merupakan pemilih pemula tersebut, wanita yang lebih akrab disapa Inung ini memaparkan sekilas tentang asas-asas Pemilu yang wajib dipatuhi oleh setiap pemilih. Inung juga memperkenalkan seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2019 kepada seluruh mahasiswa yang hadir. Dikemas secara interaktif disertai dengan hadiah-hadiah menarik, Inung didampingi Widhiasthini sebagai moderator berhasil membangkitkan antusiasme seluruh peserta untuk naik keatas panggung dan menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan. Diakhir kesempatan, Inung berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa menggunakan hak suaranya dalam setiap pemilihan yang ada sehingga partisipasi masyarakat akan mengalammi peningkatan dari masa kemasa. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Kabupaten Badung dan Tabanan Tutup Rangkaian Seleksi Wawancara Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Denpasar, bali.kpu.go.id – Tes Wawancara Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dan Tabanan mengakhiri rangkaian tes wawancara oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Karangasem, Gianyar) yang dilaksanakan di Inna Grand Bali Beach Hotel. (19/08/18) Tes yang dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 19 Agustus 2018 tersebut diikuti sebanyak 102 orang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dinyatakan berhak mengikuti tes wawancara setelah sebelumnya mengikuti rangkaian tes seleksi CAT, Psikologi dan Kesehatan. Dihari pertama, Kabupaten Jembrana dan Karangasem mengawali rangkaian tes wawancara yang dilaksanakan selama empat hari tersebut. Dihari kedua, dilanjutkan oleh Kabupaten Buleleng dan Gianyar disusul oleh Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar pada hari ketiga. Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Karangasem, Gianyar) melaksanakan Rapat Pleno untuk menentukan peserta yang berhak melaju untuk mengikuti Fit and Proper Test oleh KPU Republik Indonesia. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Populer

Belum ada data.