Berita Terkini

KPU BALI Menyampaikan Hasil Akhir Perbaikan Syarat Dukungan Anggota DPD

Denpasar, bali.kpu.go.id – KPU Provinsi Bali melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Akhir Perbaikan Syarat Dukungan Anggota DPD pada Pemilu 2019. Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Plh.Ketua KPU Provinsi Bali Kadek Wiarati, dalam arahannya bahwa KPU Kabupaten/Kota telah melakukan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan pemilih calon Peserta Pemilu Anggota DPD yang belum memenuhi syarat pada tahap pertama. Verifikasi factual dilakukan dari tanggal 30 Juli s.d 12 Agustus 2018 dan pada hari ini akan dibacakan hasilnya apakah telah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rapat Pleno terbuka ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (17/8/2018). KPU Provinsi Bali mengundang Lo dari Bakal Calon DPD yang melakukan perbaikan syarat dukungan yakni Ida Bagus Ketut Purbanegara, Ir. I Wayan Adnyana, SH.,MKn, Ngurah Sugiarta, SH, Ni Made Ayu Sriwathi, SE.,MM dan Sri Wigunawati serta Bawaslu Provinsi Bali. Ni Putu Ayu Winariati Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis membacakan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Bali. Bakal Calon Anggota DPD yang berjumlah 5(lima) Orang atas nama : Ida Bagus Ketut Purbanegara, Ir. I Wayan Adnyana, SH.,MKn, Ngurah Sugiarta, SH, Ni Made Ayu Sriwathi, SE.,MM dan Sri Wigunawati syarat dukungannya dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS). Rapat Pleno ditutup oleh Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Kadek Wirati dengan menyampaikan bahwa penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Bali  akan disampaikan pada tanggal 27 Agustus 2018 nanti serta mengumumkan tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pengumuman DCS untuk meminta tanggapan masyarakat sebelum di tetapkannya DCT pada tanggal 20 September 2018. (bud/Foto KPU BALI/bud/Hupmas).

KPU Bali Optimis Selesaikan Unggah Data DPT Pemilu Sesuai Jadwal

Denpasar, bali.kpu.go.id – Menyongsong tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Bimbingan Teknis Persipaan DPT Pemilu di Inna Grand Bali Beach Sanur. (15/08/18) Penetapan DPT yang akan dilaksanakan di tingkat KPU Kabupaten/Kota tersebut sesuai tahapan program dan jadwal akan berlangsung sejak tanggal 15 sampai dengan 21 Agustus 2018. Saat ini KPU Kabupaten/Kota tengah menggunggah tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah diumumkan melalui Aplikasi Sisitem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) yang menjadi alat bantu pemutakhiran pemilih sejak Pemilu Tahun 2014 yang lalu. Acara yang mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota tersebut digagas untuk meningkatkan kualitas DPT yang akurat, komprehensif dan termutakhir. Anggota KPU Bali Divisi Perencanan dan Data Kadek Wirati mengatakan KPU Bali optimis dapat menyelesaikan unggah data pemilih dengan SIDALIH hingga DPT ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan jadwal yang ada. Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi akan ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka pada tanggal 29-31 Agustus 2018 oleh KPU Bali.

KPU BALI Menetapkan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali Pemilihan Umum Tahun 2019.

Denpasar, bali.kpu.go.id – KPU Provinsi Bali melakukan Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali, setelah melewati masa verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen perbaikan syarat Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali pada Pemilu 2019. Pada Rapat Penyerahan SK Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Bali, Anggota KPU Bali Kadek Wirati selaku Plh Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali telah melakukan sinkronisasi data dan meminta tandatangan LO pada Rancangan DCS sebelum ditetapkan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan pemasangan Photo serta nama Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Sebelum di tetapkan secara resmi pada Surat Keputusan (SK). (11/8/2018). KPU Provinsi Bali mengundang Bawaslu Provinsi Bali, LO dan Operator masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu 2019 untuk hadir dalam penyerahan SK Penetapan DCS DPRD Provinsi Bali Pemilu 2019. Winariati Anggota KPU Bali Divisi Teknis menyampaikan DCS yang telah di tetapkan selanjutnya akan di umumkan di media cetak, media elektronik, di Kantor KPU Provinsi Bali dan Website KPU Bali untuk memperoleh masukan atau tanggapan masyarakat terhadap bakal calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pemilu Tahun 2019 yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). Pengumuman DCS akan berlangsung selama 3(tiga) hari pada tanggal 12 s.d 14 Agustus 2018. Winariati menambahkan masyarakat yang akan memberikan masukan atau tanggapan disampaikan kepada KPU Provinsi Bali disertai identitas diri yang jelas paling lama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak DCS Anggota DPRD Provinsi diumumkan. KPU Provinsi Bali akan melakukan klarifikasi kepada Partai Politik atas masukan atau tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Anggota DPRD Provinsi selama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya masa masukan atau tanggapan dari masyarakat sesuai dengan mekanisme yang telah diatur pada peraturan KPU. Rapat diakhiri dengan penyerahan SK Penetapan DCS terhadap masing-masing Lo Partai Politik yang hadir  serta Bawaslu Provinsi Bali. (bud/Foto KPU BALI/bud/Hupmas). 1. Partai Kebangitan Bangsa (PKB) 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 4. Partai Golongan Karya ( GOLKAR) 5. Partai NasDem 6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) 7. Partai Berkarya 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 10. Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) 11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 12. Partai Amanat Nasional (PAN) 13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 14. Partai Demokrat 19. Partai Bulan Bintang (PBB) 20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bawaslu Provinsi Bali 

Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat, KPU Bali “Jemput Pemilih”

BALI, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada masa Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 (26 Juli - 1 Agustus 2018) melaksanakan kegiatan “JEMPUT PEMILIH” yang bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencermati Daftar Pemilih (DPSHP) Pemilu 2019 yang saat ini sedang diumumkan. (29/07/18) Dengan membuka layanan cek daftar pemilih melalui website http://bali.kpu.go.id, masyarakat dapat secara mandiri memastikan  dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih pemilu, tentu saja kegiatan tersebut digagas untuk mengikuti perkembangan Teknologi dan Informasi (TI) serta Internet yang sangat cepat dalam era sekarang ini. Sudah saatnya masyarakat mulai beralih dari yang sebelumnya harus datang ke kantor desa untuk melihat pengumuman DPSHP, sekarang cukup hanya menggunakan gadgetnya untuk melakukan cek pemilih secara online pada masing-masing website resmi penyelenggara pemilu. Kegiatan “Jemput Pemilih” yang dilakukan dengan membuka stand di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional dan tempat publik area Car Free Day (CFD) dirasa lebih efektif dan merupakan terobosan baru oleh KPU Bali untuk mensosialisasikan layanan pemilih secara online. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten/Kota pun tidak ketinggalan memanfaatkan kegiatan KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dengan tuurt serta membuka stand Perekaman KTP-EL untuk melayani masyarakat yang belum melakukan perekaman. Kadek Wirati selaku Divisi Perencanaan dan Data KPU Bali memandang kerjasama yang sinergis antara Penyelenggara Pemilu dengan Pemerintah Daerah (Disdukcapil) patut dipertahankan dan diapresiasi semua pihak karena bersama-sama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan jatuh pada tanggal 17 April mendatang. Bagaimana dengan peserta pemilu 2019 dan masyarakat, apakah akan ikut berperan dalam mensukseskan pemilu 2019 ??? “AYO Cek Daftar pemilih secara online di website resmi kpu bali atau di bali.kpu.go.id/pemilihpintar #PemilihBerdaulatNegaraKuat #CocokkanDataTelitiBekerja (swb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Tim Seleksi Umumkan 10 Besar Calon Komisioner KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Rangkaian Tahapan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) telah memasuki tahapan akhir. Sebanyak 10 orang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bali untuk mengikuti Fit and Proper Test oleh KPU Republik Indonesia. (25/07/18) 10 orang yang dinyatakan memenuhi syarat merupakan hasil rekapitulasi dari hasil Tes Tertulis, Tes Psikologi, Tes Kesehatan dan Wawancara yang sebelumnya telah dijalani oleh 14 orang yang dinyatakan lulus Tes Tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Nama Calon Anggota KPU Provinsi Bali yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Fit and Proper Test adalah I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST.,MH; Drs. I Nyoman Gede Anggawarsa; Putu Ariyanti Suningsih, SH; Luh Darayoni, SH; I Gede John Darmawan; Dr. I Wayan Jondra; I Made Kariada; I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP, MP; Anak Agung Gede Raka Nakula, SH.,MH; Luh Putu Sri Widyastini, ST. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

116 Orang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lulus Tes Tulis (CAT)

Denpasar, bali.kpu.go.id – Setelah melalui masa perpanjangan pendaftaran sejak tanggal 13 hingga 23 Juli 2018, sebanyak 163 orang dinyatakan Lulus Penelitian Administrasi oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Karangasem, Gianyar) dan berhak mengikuti Tes Tulis. (25/07/18) Tes Tulis yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan di Gedung Sekolah Tinggi  Ilmu Komputer (STIKOM) Bali. Dari 163 orang yang dinyatakan lulus penelitian administrasi, hanya 156 orang yang mengikuti Tes Tulis CAT yang berlangsung selama 90 menit tersebut. Pada tes tersebut, masing-masing peserta wajib menjawab 100 soal yang terdiri dari pilihan ganda, benar salah, sebab akibat dan soal skala sikap. Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Karangasem, Gianyar) melalui Rapat Pleno menetapkan 116 orang yang dinyatakan Lulus Tes Tulis (CAT) dan akan mengikuti Tes Psikologi dari tanggal 27-28 Juli 2018 masing-masing bertempat di Inna Bali Heritage Hotel (Tabanan, Buleleng, Jembrana, Karangasem) dan The Grand Santhi Hotel (Denpasar, Badung, Gianyar, Bangli). (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Populer

Belum ada data.