Berita Terkini

Meriah!! Perayaan HUT RI ke-72

Denpasar, bali.kpu.go.id- Meriah!! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan suasana perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-72 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.(15/08/17) Perayaan HUT RI yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tersebut dikemas dengan berbagai macam lomba dan permainan. Lomba-lomba seperti lari terompah, memasukan jarum kedalam botol hingga menangkap belut diikuti dengan suka ria oleh seluruh peserta. Namun ada yang menarik dan berbeda dalam rangkaian lomba yang diadakan rutin setiap tahun tersebut. Kali ini KPU Provinsi Bali menyelipkan lomba Sosialisasi/Pidato Berbahasa Bali yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota. Selain mengangkat nuansa budaya, lomba pidato dengan durasi 10 menit tersebut dikemas dengan lomba yel-yel yang tentunya disajikan denga sangat kreatif dan apik sebagai bentuk dukungan semangat kepada setiap wakil dari masing KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti lomba pidato tersebut. Piagam Penghargaan dan Hadiah kepada seluruh pemenang lomba diserahkan langsung oleh Ketua, Anggota dan Sekretris KPU Provinsi Bali dalam acara yang diawali dengan senam bersama tersebut. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Widhiasthini Lepas Peserta Jambore

Denpasar, bali.kpu.go.id- Sebanyak dua orang peserta yang berasal dari Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi dilepas oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini. (14/08/17) Pelepasan yang dikrangkaikan dengan pelaksanan Apel rutin tersebut juga dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan jajaran staf Sekretariat KPU Provinsi Bali. Widhiasthini berpesan kepada para wakil dari komunitas agar berbuat yang terbaik demi mengharumkan nama Bali pada acara yang dilaksankaan oleh Divisi Partisipasi Masyarakat KPU RI tersebut. Ketua KPU Provinsi Bali dilain kesempatan juga menyampaikan harapannya kepada peserta yang bernama Ryan Hendrich Dharma Wijaya dan Anak Agung Ngurah Deva Ekada Saputra tersebut untuk meneruskan pengalaman dan pengetahuan yang didapat selama mengikuti Jambore kepada Anggota Komunitas lainnya. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari Jambore Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi dapat tersampaikan dengan baik. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

I Made Oka Purnama Dilantik Sebagai Sekretaris KPU Bali

Denpasar, kpud-baliprov.go.id- Setelah melewati seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang dilaksanakan sejak pertengahan Mei 2017 yang lalu, I Made Oka Purnama diangkat sumpahnya dan dilantik sebagai Sekretaris KPU Provinsi Bali oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim. (27/07/17) Sebelum dilantik sebagai Sekretaris KPU Provinsi Bali berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 526/Kpts/Setjen/Tahun 2017, Oka Purnama menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Bangli sejak Tahun 2009. Dalam arahannya, Arif Rahman Hakim meminta kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali yang baru dilantik untuk menciptakan/menyediakan suasana kerja yang kondusif didalam lembaga. Menurutnya, suasana kerja yang kondusif akan memberikan energi positif kepada seluruh pegawai dalam melaksanakan seluruh tugas dan kewajibannya. Arif Rahman Hakim juga mengatakan bahwa pengisian jabatan dilingkungan KPU merupakan contoh yang baik dan menginspirasi. Hal tersebut dikatakan karena seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan metode yang sangat objektif. Saat ini KPU tengah melakukan profiling terhadap seluruh pegawai yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam penerapan sistem assessment (penilaian) untuk seleksi jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Sekretariat KPU. Diakhir arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI tidak lupa mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Putu Arya Gunawan atas segala jasa dan prestasinya dalam masa kepemimpinannya. Ia berharap kepada Oka Purnama untuk menjalankan amanah memimpin KPU Provinsi Bali ini dengan baik. Acara yang mengundang Ketua dan Anggota KPU RI, Jajaran Pejabat Struktural KPU RI, Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Danrem 163 Wirasatya, Kepala BKD Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Biro Tapem Setda Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bupati Bangli, Ketua Panitia Seleksi Sekretaris KPU Bali, Ketua Komisi Informasi Bali, Ketua KPI Bali, mantan Sekretaris KPU Bali, serta Anggota dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan pengucapan selamat oleh seluruh undangan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

ANRI Monitoring Pemusnahan Arsip KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima kunjungan pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan pihak dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik Wayan Jondra didampingi oleh jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Bali. (19/07/17) Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI M.Taufik mengatakan bahwa kunjungan kali ini bertujuan untuk melaksanakan Monitoring Rekomendasi Pemusnahan Arsip (Surat Suara) Pemilu 2014 dan Pilkada 2015 di KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Menurutnya, saat ini KPU Kabupaten/Kota telah mengantongi surat Kepala ANRI Nomor : B-KN.000.03/250/2016 dan Nomor : B-KN.00.03/28/2017 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip yang digunakan sebagai dasar melakukan pemusnahan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna. Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Akuisisi Arsip I ANRI Tato Pujiarto juga menambahkan bahwa arsip yang harus diserahkan ke Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Daerah (ARDA) hanya yang bersifat bersejarah saja sesuai dengan tingkatannya. Khusus dilingkungan KPU, hasil rekapitulasi  pemungutan suara ditingkat TPS, Desa/Kelurahan dan Kecamatan diserahkan ke ARDA tingkat Kabupaten/Kota. Untuk rekapitulasi hasil ditingkat Kabupaten/Kota diserahkan ke ARDA tingkat Provinsi. Sedangkan rekap tingkat provinsi langsung diserahkan ke ANRI. Setelah mendapatkan penjelasan singkat oleh pihak ANRI, Jondra meminta kepada pihak ANRI untuk membuat sebuah modul/panduan kearsipan dalam bentuk video yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan kearsipan yang baik. Diakhir kesempatan, Jondra juga berharap agar seluruh jajaran KPU se-Bali mendapatkan supervisi yang lebih mendalam dari ANRI sehingga dapat mempersiapkan diri dalam mendukung dan mewujudkan pengelolaan kearsipan yang baik.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

KPU Bali Terima Kunjungan PSI

Denpasar, bali.kpu.go.id- Jajaran pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Bali berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.(19/07/17) Anggota KPU Bali Wayan Jondra sebagai Plh Ketua didampingi oleh Ni Putu Ayu Winariati, Kadek Wirati dan pejabat struktural Sekreariat KPU Bali menerima rombongan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris serta Bendahara PSI tersebut di Rumah Pintar Pemilu KPU Bali. Ketua DPW Partai PSI I Nengah Yasa Adi Susanto menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi KPU Bali adalah untuk meminta penjelasan lebih dalam mengenai mekanisme verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu Tahun 2019 yang Undang-Undangnya masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) . Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati menyampaikan gambaran umum mengenai verifikasi partai politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut Wina, berdasarkan aturan yang terdahulu, sebuah partaipolitik diwajibkanharus memiliki memiliki kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia, memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan serta menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat. Winariati juga menambahkan bahwa saat ini KPU telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sipol adalah sistem yang saat ini tengah disosialisikan oleh KPU RI untuk menghadapi persiapan pemilu 2019 mendatang. Melalui sistem ini, KPU berharap akan proses pendaftaran dan verifikasi parpol akan lebih mudah baik untuk pihak parpol, KPU maupun masyarakat yang membutuhkan data parpol sebagai peserta pemilu 2019.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Tingkatkan Kepedulian Internal

Denpasar, kpud-baliprov.go.id - Apel rutin pagi ini dikemas sedikit berbeda oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Wayan Jondra. Selaku Pembina Apel, Jondra sempat memberikan melemparkan beberapa pertanyaan seputar tahapan Pilgub Bali kepada seluruh jajaran. Hal tersebut dilakukan karena Jondra berharap seluruh jajaran KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota “peduli” terhadap tahapan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Menurutnya, sosialisasi internal perlul dilakukan sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun antar lembaga.

Populer

Belum ada data.