Berita Terkini

Rakor Tahapan Pencalonan dan Data Pemilih Pilgub 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id - Serangkaian Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang sudah mulai berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali selaku penyelenggara terus melakukan sosialisasi tahapan dan aturan-aturan yang menaunginya salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan dan Data Pemilih Pilgub 2018. (31/08/17) Mengundang Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Resor Militer 163 Wirasatya, Ketua Bawaslu Bali, Lembaga dan Instansi terkait, Organisasi Profesi, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, LSM serta pihak-pihak terkait lainnya, Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini tersebut membahas lebih dalam mengenai Data Pemilih dan Pencalonan yang masing-masing materinya dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati serta Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati. Kadek Wirati dalam metarinya memaparkan beberapa hal terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Wirati menekankan bahwa syarat utama untuk menjadi seorang pemilih adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronil (KTP-El) atau menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat. Menurutnya, data pemilih harus dikawal dengan sangat baik. Disamping untuk menjamin hak warga negara, sebuah data pemilih yang baik merupakan faktor penting sukses tidaknya sebuah pemilihan. Pada kesempatan yang sama, Ni Putu Ayu Winariati memaparkan materi mengenai Pencalonan baik Pasangan Calon yang diusulkan Parpol atau Gabungan Parpol dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilihanataupun Pasangan Perseorangan yang mendaftarkan diri dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Winariati menjelaskan untuk mengusung Pasangan Calon,  sebuah Parpol atau Gabungan Parpol wajibmemperoleh  paling  sedikit 20% kursi dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suarasah  dalam Pemilu terakhir.Sedangnkan untuk calon perseorangan, jumlah dukungan minimal untuk Provinsi Bali adalah sebesar 8,5% dari jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir dengan sebaran dukungan sebanyak 50% dari 9 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Rakor Distribusi Dana Pilgub Bali 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id– Mengingat Anggaran Tahapan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub Bali) Tahun 2018 yang sudah berjalan baru dicairkan dan revisi DIPA baru selesai 26 Agustus 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota. Rapat yang bertujuan untuk membahas pembagian anggaran untuk KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Plh Ketua Ni Putu Ayu Winariati.(30/08/17) Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra selaku pimpinan rapat, didampingi oleh Komisioner Kadek Wirati dan Ni Wayan Widhiasthini membahas satu persatu kebutuhan anggaran untuk menunjang tahapan Pilgub Bali 2018. Pembahasan dilakukan dengan sangat rinci dari hal paling kecil mulai dari item, bulan hingga per tahapan. Dengan rapat ini diharapkan alokasi anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota dapat disediakan dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Jondra juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan  Pilgub 2018 mendatang secara efektif dan efisien. Hasil kerja KPU Kabupaten/Kota selanjutnya akan direview oleh tim KPU Provinsi untuk selanjutnya  dijadikan pedoman oleh Bendahara Pembantu Pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mengelola anggaran secara akuntabel.(wjd.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Wahyu Setiawan : Data Pemilih Tentukan Kualitas Pemilu

Badung, bali.kpu.go.id-Mempersiapkan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang akurat, komprehensif dan mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Workshop Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih) Berkelanjutan. Workshop diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan dan Data se-Bali didampingi oleh 2 (dua) orang operator. (29/09/17) Mendatangkan Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemiliih dan Pengembangan SDM Wahyu Setiawan dan tim dari Biro Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU RI sebagai narasumber, acara yang mewajibkan masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan hingga Bulan Agustus 2017 tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bal Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini. Dalam sambutannya, Widhiasthini mewakili Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa jika dilihat dari sudut manajemen, data pemilih merupakan sebuah bahan baku yang diterima dari pihak luar untuk dimasukkan dalam proses kegiatan KPU untuk melewati proses elaborasi dengan tahapan yang ada. Sehingga nantinya data pemilih siap menjadi output yang baik dan dipersembahkan kepada stakeholder dan masyarakat oleh KPU dalam usaha mewujudkan tagline “KPU Melayani” yang baru saja diluncurkan. Didampingi oleh Kadek Wirati Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data sebagai moderator, Wahyu Setiawan memaparkan materi mengenai Data Pemilih dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dihadapan seluruh peserta yang hadir. Menurtnya, selain untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir, proses kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan tidak tergantung pada proses pemilu/pemilihan. Wahyu juga menekankan bahwa Data Pemilih merupakan komponen utama yang menentukan baik tidaknya kualitas sebuah penyelenggaraan Pemilu. Hampir seluruh tahapan penting seperti logistik, pencalonan hingga verifikasi Partai Politik menggunakan Data Pemilih sebagai data dukung/referensi dalam setiap kegiatannya. “tidak mungkin ada Pemilu yang baik tanpa Daftar Pemilih yang baik” tegasnya. Diakhir kesempatan, Wahyu Setiawan berpesan kepada seluruh Anggota KPU disemua tingkatan agar selalu menjalankan tugas pokoknya sebagai penyelenggara Pemilu yakni melayani Pemilih menggunakan hak politiknya dan melayani peserta Pemilu secara adil dan setara. Artinya kalau kita tidak mampu menyajikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, kita gagal sebagai penyelenggara.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Kunker Spesifik Komisi II DPR RI Persiapan Pilkada Serentak 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Bali dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 berjalan lancar dan mendapat jawaban sangat memuaskan dari penyelenggara Pemilu dan Stakeholder. Acara yang di fasilitasi oleh pemerintah provinsi Bali yang leading sektornya Kesbangpol bertempat Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Provinsi Bali .(29/08/2017). Kunker Komisi II DPR RI di hadiri oleh Wakil Gubernur Bali beserta Jajarannya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Kapolda, Pangdam, Korem serta  Kejati Provinsi Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam persiapan Pilkada serentak 2018. Pengawasan semacam ini menjadi forum informasi yang efektif dan strategis dalammenentukan pelaksanaan seluruh proses penyelenggaraan Pilkada. Kedepan, diharapkan Pilkada mampu menjadi wadah keberagaman aspirasi sebagai konsekuensi dari kemajemukan pemilihan politik di daerah. Kearifan lokal filosofi “menyamebraya” dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 harus di mantapkan dalam berbagai langkah untuk menimalisir terjadinya konflik dalam pelaksanaan Pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menyampaikan kunker spesifik dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2018 merupakan agenda penting Komisi II menjelang Tahapan Pilkada untuk menghimpun persoalan-persoalan yang menjadi hambatan dalam penyelenggarakan Pilkada serentak sehingga bisa di berikan solusi sebelum menjadi permasalahan yang lebih besar. Lukman Edy menjelaskan perlu di pastikan netralitas para aparatur sipil Negara harus di jaga, persoalan DP4 tentang verifikasi pemilih yang meninggal,pindah tempat dan pemilih pemula harus di perhatikan, pencairan dana pilkada di pastikan bisa cair secepatnya, perekaman e-KTP terhadap pemilih harus diberikan perhatian khusus supaya pemilih tidak hilang hak pilihnya sebagai syarat sebagai pemilih, serta issue-issue social media tentang hoax, fitnah dan black campaign harus di ambil langkah-langkah pencegahan. Dalam hal ini diperlukan sinergitas para penyelenggara KPU, Bawaslu, Kapolda dan Danrem untuk menangkal kampanye hitam yang bersifat destruktif. Apabila terjadi kerusuhan akan berakibat Pariwisata Bali akan terancam yang dikenal damai. Winariati anggota KPU Prov.Bali Divisi Teknis menjelaskan kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Provinsi Bali sudah berjalan sebelum penandatanganan NPHD. Jadi persiapan-persiapan rapat-rapat dengan stakeholder telah di lakukan dalam persiapan anggaran maupun data pemilih dengan Dukcapil. Untuk Anggaran Pilgub Bali ditetapkan sebesar Rp. 229,360,000,000dalam pencairannya di bagi tiga termin, Anggaran Pilbub Gianyar di tetapkan sebesar Rp 20.678.157.258pencairannya dibagi dua termin sedangkan Anggaran Pilbub Klungkung sebesar Rp 13,988,225,575pencairan satu termin. Perekaman e-KTP di Bali data per 7 Juli 2017 di dapat 2,666,920 telah terekam dari jumlah penduduk wajib KTP sebesar 3,245,303. Masih adanya wajib KTP yang belum terekam sejumlah 423,212 tersebar seluruh Bali. Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat telah di lakukan sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi yang di lakukan di Kabupaten Klungkung dengan menyedot animo masyarakat berjumlah 5000 orang dan juga di lakukan pada saat kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Provinsi Bali ujar Winariati. Bawaslu, Kapolda dan Danrem menyatakan siap dalam melakukan pengawasan dan pengamanan Pilkada serentak 2018. Acara kunker spesifik Komisi II DPR RI di akhiri dengan penukaran cinderamata dan ramah tamah makan siang bersama.(bud.red/Foto KPU Bali/bud/Hupmas)

RPP KPU Bali “Diserbu” Sekolah Penerbangan

Denpasar, bali.kpu.go.id -Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima jadwal kunjungan yang cukup padat. Kali ini, ratusan Siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Cakra Nusantara dan Mahasiswa dari Kampus Bali Aviation Training Center (BATC) mendatangi RPP KPU Bali yang telah menerima sebanyak 517 audiens dari berbagai segmen selama Tahun 2016 hingga Juli 2017 ini. (28/08/17) Diterima oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, sebanyak 136 audiens yang dibagi menjadi 5 kelompok tersebut silih berganti melakukan “tour” mengelilingi RPP KPU Bali dengan tuntunan oleh pemandu resmi dari Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provins Bali. Peserta diajak mengelilingi RPP KPU Bali yang terdiri dari ruang diskusi, ruang diorama/maket, ruang pameran/display hingga ruang audio visual yang juga dapat difungsikan sebaga ruang simulasi. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini dalam paparannya mengatakan bahwa Rumah Pintar Pemilu diadakan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi. Dengan demikian, kedepan diharapkan partisipasi pemilih di Provins Bali dapat ditingkatkan. Widhiasthini menargetkan nantinya RPP KPU Bali dapat memberikan pendidikan pemilih bagi seluruh segmen dari pra pemilih, pemula, disabilitas, keagaaman, perempuan hingga kaum marginal. Yang menarik dan paling dinanti oleh para peserta dari rangkaian kunjungan RPP KPU Bali tersebut adalah simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dibuat layaknya suasana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebenarnya. Dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati, seluruh peserta yang rata-rata belum pernah menggunakan hak suaranya tersebut sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian simulasi. Masing-masing peserta mendapat tugas yang harus diperankan seperti menjadi Pemilih, KPPS, Saksi, PPL hingga sebagai Petugas Kemanan. Para peserta yang telah mendapatkan pendidikan pemilih dalam program kunjungannya ke RPP KPU Provinsi Bali mengaku sangat senang dan puas atas pengetahuan yang telah diperoleh melalui penjelasan dan simulasi singkat mengenai demokrasi dan kepemiluan yang diberikan oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Pemilahan Arsip untuk Persiapan Pilkada 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id – Seluruh Jajaran KPU Provinsi Bali melakukan kerja bakti membersihkan gudang arsip untuk menyongsong Pilgub Bali 2018, di Kantor KPU Prov.Bali, Denpasar  (25/08/2017) Kerja bakti yang dimotori oleh I Wayan Jondra Komisioner Divisi Umum,Keuangan dan Logistik beserta Ka.Bag KUL KPU Provinsi Bali I Dewa Ayu Indrayani dan jajarannya melakukan pemilhanan arsip aktif dan inaktif. Kerja bakti yang di hadiri langsung Ka.bag dan Ka.sub.bag dari Arsip Daerah (ARDA) ibu Luh Terry Seputra dan ibu Desak Maheli menyambut baik usaha KPU Provinsi Bali untuk menertibkan arsip. Wayan jondra menjelaskan arsip KPU Provinsi Bali setiap tahun terus bertambah dan bertambah banyak, apalagi setiap ada kegiatan Pilkada, Pileg dan Pilpres pasti akan makin bertambah seiring bertambahnya administrasi yang dilakukan. Maka dari itu perlu adanya pemilhan arsip mana yang harus diserahkan ke ARDA sebagai arsip permanen sejarah kepemiluan dan mana yang mesti di musnahkan. Yang berat dipelihara adalah arsip laporan pertanggungjawaban keuangan harus dipelihara 25 tahun, namun infrastruktur penunjangnya sangat minim. Negara mestinya peduli  dengan masalah araip ini, sehingga tidak ada histori yang hilang. Terry Seputra dari Arda menjelaskan bahwa pentingnya menjaga arsip agar dikemudian hari jika diperlukan informasinya bisa bermanfaat buat kita semua, apalagi yang menyangkut kepemiluan. Arsip yang menyangkut sejarah kepemiluan sangat penting dan akan disimpan di ARDA sebagai arsip permanen. Desak Maheli dari Arda menerangkan arsip yang inaktif dan tidak bernilai guna dalam memberi informasi mestinya di musnahkan berupa di cacah, agar bentuk fisiknya berubah dan tidak bisa lagi memberikan informasi. Apabila pemusnahan dengan dibakar akan menyebabkan polusi udara, tidak baik buat lingkungan sekitar. Setelah pemilahan arsip di harapkan gudang arsip menjadi tertata dengan baik, serta arsip in aktif telah terpilah sehingga mudah dalam melakukan pemusnahan. Pada saat Pilgub 2018 nanti harapannya akan mudah dalam menempatkan arsip yang baru karena ruang yang ada cukup luas ujar Wayan Jondra.

Populer

Belum ada data.