Berita Terkini

Rapat Final Persiapan GMSD Kabupaten Gianyar

Gianyar, bali.kpu.go.id – Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi (GMSD) di adakan di Kabupaten Gianyar karena termasuk daerah yang akan menyelenggarakan pemilukada serentak Tahun 2018, GMSD bertujuan agar masyarakat sadar akan adanya pemilukada yang sedang akan berlangsung. Dengan kesadaran tersebut akan meningkatkan partisipasi pemilih itu sendiri di kemudian hari ujar Kadek Wirati Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data dalam rapat finalisasi kegiatan GMSD Kabupaten Gianyar yang bertempat di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Gianyar (12/09/2017) Rapat yang dibuka oleh Kepala Kesbangpol I Dewa Gede Alit Mudiarta dan di hadiri oleh pihak Kepolisian, TNI, Dukcapil, Disdik, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Gianyar serta Perwakilan sekolah SMU/SMK yang ikut berpartisipasi dalam GMSD Kabupaten Gianyar . Rapat yang bertujuan untuk melakukan persiapan segala aspek kelengkapan dan peralatan untuk kegiatan GMSD Gianyar agar semua terjadwal dan berjalan lancar maka perlu di adakan rapat finalisasi kegiatan GMSD Gianyar ini ujar Dewa Mudiarta. Mudiarta menambahkan agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk segera melakukan rapat koordinasi kecil untuk mendukung acara GMSD Gianyar berjalan lancar. Ketua KPU Gianyar A.A Gde Putra memaparkan secara teknis pelaksanaan akan diawali dengan senam bugar bersama di lapangan Astina, dilanjutkan dengan pertunjukan atraksi Yel – yel dan Pidato di Balai Budaya. Pergelaran GMSD juga akan diisi dengan perekaman KTP Elektronik keliling, perpustakaan keliling dan Kegiatan lainnya. pada rapat finalisasi tersebut juga dilaksanakan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran dan ketertiban kegiatan.. Dalam rapat di bahas secara detail denah tempat parkir kendaraan, jalur yang akan distop untuk dishub dan kepolisian serta alur masuk dan tempat duduk peserta lomba dan undangan di balai budaya yang berhadapan langsung dengan lapangan Astina kabupaten gianyar. Para peserta diberikan arahan teknis perlombaan serta waktu yang harus sesuai jadwal tidak boleh melebihi pada saat pentas masing – masing peserta. (bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Pelayanan Prima

Denpasar, bali.kpu.go.id – Pelayanan perlu di tingkatkan apabila mengundang pihak eksternal untuk di ajak rapat koordinasi. Panitia sudah siap 10 menit sebelum acara dimulai, untuk menyapa dan mengajak berbicara sebagai bagian dari pelayanan dalam menyambut tamu ujar Widhiastini pada saat Apel rutin pagi ini yang bertempat di halaman KPU Provinsi Bali (11/09/2017). Apel pagi yang di pimpin oleh Plh.Ketua KPU Bali Ni Wayan Widhiastini Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Parmas yang di hadiri Pejabat Struktural dan jajarannya. Widhiastini menambahkan Tahapan Pilgub Bali telah dimulai hendak nya kita semua menjaga stamina dan kesehatan agar bisa menyelesaikan tahapan demi tahapan dalam penyelenggaraan Pilgub 2018.    Apel pagi ditutup dengan doa bersama sebelum mulai beraktivitas bekerja agar kita senantiasa selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.(bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

KPU Bali Tetapkan Syarat Pencalonan Pilgub 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakasnakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan Terakhir dan Penetapan Syarat Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018. (10/09/17) Mengundang segenap Partai Politik, Bawaslu Provinsi Bali, Instansi Terkait, Anggota Kelompok Kerja, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali, Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi berharap kepada seluruh jajaran KPU dan pihak-pihak terkait lainnya agar senantiasa berkoordinasi secara intensif terutama dalam hal pemahaman mengenai keseluruhan ketentuan dan peraturan yang akan dijadikan acuan. Sehingga pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Anggota KPU Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati pada kesempatan tersebut juga berkesempatan memaparkan materi singkat mengenai DPT Pemilu dan Persayaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dan Pasangan Calon untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang nantinya akan dituangkan dalam dua Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang masing-masing menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum/Pemilihan Terakhir Sebagai Dasar Penghitungan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dan Penetapan Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik. Untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum/Pemilihan Terakhir Sebagai Dasar Penghitungan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan ditetapkan sebanyak 257.131 pemilih yang tersebar di 50% atau 5 (lima) Kabupaten/Kota di Bali yang dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor.1478/HK.03.1-Kpt/51/Prov/IX/2017. Sedangkan Penetapan Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik ditetapkan sebanyak 11 (sebelas) kursi atau berdasarkan 25% dari 2.129.028 (perolehan suara sah minimum Pileg 2014) yaitu sebanyak 532.257 suara sah yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor. 1478/HK.03.1-Kpt/51/Prov/IX/2017. Masing-masing Surat Keputusan diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Bali didampingi oleh Anggota lainnya kepada Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali serta seluruh pimpinan Partai Politik yang hadir. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

KPU Bali “Bedah” Filosofi Maskot Pilgub 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id – Mengundang sejumlah Akademisi, Budayawan, Seniman serta Ketua Majelis Utama Desa Pekramaan (MUDP) Provinsi Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Bali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) guna menggali lebih dalam filosofi Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali (Pilgub Bali) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang. (08/09/17) Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam acara yang dihadiri juga oleh Anggota, Sekretaris serta jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali tersebut menyampaikan, Tema Maskot dalam Pilgub Bali Tahun 2018 direncanakan diambil dari Asas Kepemimpinan Hindu yakni Asta Brata yang memiliki filosofi ajaran kepemimpinan yang diberikan oleh Sri Rama kepada Gunawan Wibhisana sebelum ia memegang tampuk kepemimpinan Alengka Pura pasca kemenangan Sri Rama melawan keangkaramurkaan Rawana. Asta Brata merupakan salah satu aspek dalam agama Hindu yang mengajarkan mengenai asas kepemimpinan yang terdiri atas kata “Asta” yang artinya delapan dan “Brata” yang artinya pegangan atau pedoman. Delapan Asas tersebuta yakni Indra Brata, Yama Brata, Surya Brata, Candra Brata, Bayu Brata, Kuwera Brata, Baruna Brata dan Agni Brata. Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa Asta Brata memuat faktor-faktor dalam Human Relation (hubungan kemanusiaan) untuk mengarahkan seorang pemimpin dalam memandang bawahannya sebagai manusia budaya bukan manusia mesin. Selain untuk mendalami filosofi Maskot lebih mendalam, diskusi kali ini nantinya diharapkan dapat memberikan makna yang mendalam dengan tidak meninggalkan atau menyimpang dari aturan-aturan yang ada. Sehingga meminimalisir kemungkinan konflik atau protes yang mungkin terjadi dari penggunaan simbol-simbol yang ada.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Penyiapan Rapat Pleno Syarat Dukungan Pencalonan Perseorangan dan Parpol

Denpasar, bali.kpu.go.id – Rapat lanjutan Pokja Verifikasi Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan menyiapkan SK, Berita Acara Pleno dan TOR/KAK dalam rangka Rapat Pleno Syarat Dukungan Calon Perseorangan dan Parpol yang rencananya akan dilaksanakan besok minggu, 10 September 2017 yang bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (08/09/2017). Rapat yang di hadiri oleh 14 Anggota Pokja Verifikasi Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan serta turut di hadiri oleh diluar anggota pokja yakni dari Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Parmas Ni Wayan Widhiastini serta Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama. Ni Putu Ayu Winariati Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggara memaparkan pentingnya dilakukan rapat pokja untuk melakukan koordinasi penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pokja, sehingga jelas tugas dan tahapan pelaksanaan  Pokja tersebut. Winariati menambahkan rapat ini bertujuan menjabarkan tugas-tugas yang harus dilakukan sepanjang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Bali dituangkan dalam KAK. Berita Acara Pleno dan SK perlu di cermati bersama untuk meminimalisir kesalahan penulisan maupun kesalahan tata naskahnya. I Gede Yuthayasa selaku anggota pokja perwakilan dari Polda Bali menambahkan perlunya ke hati-hatian dalam membuat Berita Acara maupun SK agar sesuai tata naskah yang  telah dikeluarkan oleh KPU agar jangan sampai terjadinya gugatan dikemudian hari oleh peserta Pemilihan maupun pihak lain yang berkepentingan. Selanjutnya Rapat Pokja Verifikasi Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan melakukan revisi-revisi pada Berita Acara dan SK serta TOR/KAK sesuai dengan masukan dan pencermatan bersama sehingga tata letak serta penggunaan huruf menjadi benar sesuai dengan tata naskah serta aturan yang berlaku. (bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Antusias mahasiswa Caribean Cruise College mengunjungi RPP KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Mahasiswa Carribean Cruise College sangat antusias belajar kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Bali. Diterima langsung oleh Ni Wayan Widhiastini Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Parmas beserta Ni Putu Ayu Winariati Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggara dan Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama di Ruang Rapat KPU Bali (08/09/2017). Widhiastini memaparkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan tempat untuk mempelajari tentang Kepemiluan. Pendidikan terhadap pemilih pemula penting dilakukan sejak dini untuk memahapi pentingnya Pemilu dalam kehidupan masyarakat yang berdemokrasi. Pemilu akan menghasilkan pemimpin daerah yang nantinya akan mensejahterakan rakyatnya. Maka demikian penting kiranya pemilih pemula meyadari hal tersebut sejak awal sehingga para pemilih menjadi cerdas meminimalisir Golput(tidak memilih) dan kebingungan dalam tahapan mencoblos. Syarat sebagai pemilih saat ini bertambah yakni harus memiliki KTP elektronik atau terekam. Maka dari itu para mahasiswa Carribean Cruise College di anjurkan apabila belum memiliki KTP Elektronik untuk segera melakukan perekaman data untuk mendapatkan E-KTP ujar Winariati. Selanjutnya para mahasiswa diajak untuk berkeliling Rumah Pintar Pemilu di pandu oleh staf Tekmas Putu Kusuma Dewi dan melakukan simulasi Pemilihan yang di pandu langsung oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Ni Putu Ayu Winariati. Kunjungan di tutup dengan pemberian souvenir untuk para mahasiswa.(bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Populer

Belum ada data.