Berita Terkini

FGD Maskot Pilgub 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id – Mengundang pihak Polda Bali, Danrem 163 Wirasatya, Ketua Bawaslu Bali, MUDP Bali, Jajajaran FKUB Bali, KPID Bali, KI Bali, Ombudsman Bali, Instansi Terkait, Akademisi, LSM dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Provinsi Bali “membedah” Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali (Pilgub Bali) dengan melaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. (03/10/17) Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya menyampaikan kali ini KPU Provinsi Bali mengangkat filosofi Asta Brata yang diangkat dari cerita Ramayana sebagai tema Maskot Pilgub Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Asta Brata memiliki filosofi 8 asas kepemimpinan yang diberikan oleh Sri Rama kepada Gunawan Wibhisana sebelum ia memegang tampuk kepemimpinan Alengka Pura pasca kemenangan Sri Rama melawan keangkaramurkaan Rawana. Asas kepemimpinan tersebut antara lain Surya Brata, Candra Brata, Bayu Brata, Agni Brata, Indra Brata, Yama Brata, Kuwera Brata dan Baruna Brata. Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini memaparkan tujuan FGD yang juga mengundang pakar seniman pewayangan tersebut adalah untuk memperoleh masukan secara komprehensif dari stakeholder dan masyarakat serta meminimalisir kesalahan  penempatan simbol-simbol yang terdapat pada maskot yang akan diwujudkan dalam bentuk “kayonan” tersebut. Widhiasthini juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Bali sengaja melibatkan publik dalam proses pematangan Maskot Pilgub sebagai bentuk keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan adanya berbagai saran dan masukan dari unsur akademisi, seniman hingga pemilih pemula yang hadir, diharapkan kedepannya Maskot Pilgub Bali 2018 dapat terhindar dari multi tafsir dan hal-hal sensitif terkait dengan simbol agama, keyakinan serta simbol-simbol lainnya.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Situasi Masih Aman Terkendali

Denpasar, bali.kpu.go.id – “Situasinya aman terkendali terkait status awas di kawasan Gunung Agung Kabupaten Karangasem, tidak perlu merasa khawatir Tahapan Pemilihan tetap bisa di lanjutkan sesuai jadwal yang telah di tetapkan” demikian yang disampaikan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika saat menerima Audiensi Jajaran KPU Provinsi di Kantor Gubernur Bali  (2/10/2017) Audiensi yang di hadiri oleh Ketua KPU Bali, Anggota KPU Bali beserta Pejabat Struktural di Lingkungan KPU Provinsi Bali diterima langsung oleh Gubernur Bali I Made Mangku Pastika beserta beberapa pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Mangku Pastika menjelaskan bahwa berdasarkan analisis letusan Gunung Agung hanya akan berdampak pada 28 Desa di Kabupaten Karangasem yang tersebar dalam radius 9 – 12 kilometer dari Gunung Agung tersebut. Kantor Pemerintahan di Kabupaten Karangasem masih beroperasi, PLN, PDAM dan Alat Komunikasi juga masih berjalan lancar. Tidak ada hal yang perlu di khawatirkan karena situasi saat ini sangat berbeda dengan situasi tahun 1963 silam, alat deteksi berfungsi dengan baik sehingga letusan sudah dapat diantisipasi sejak dini, ditambahkan juga jika perangkat pemerintah yang menangani daerah bencana juga sudah lengkap dan bergerak sistematis sesuai keadaan. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandi menjelaskan situasi terkini perjalanan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 dan Tahapan Pemilu 2019, dalam paparannya Dewa Raka Sandi yang juga ditambahkan oleh Anggota KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa akan segera melakukan Doa Bersama dan Peluncuran Maskot Pilgub pada tanggal 28 Oktober 2017 bertempat di areal Lapangan Bajra Sandhi, dengan pertimbangan meberi atensi terhadap situasi yang terjadi saat ini, serta untuk efisiensi anggaran. Dalam waktu dekat juga KPU Provinsi Bali akan melakukan perekrutan Badan Adhoc Pilgub di tingkat PPK maka perlu kiranya atensi Pemerintah Daerah untuk menggerakan perangkat di Kecamatan untuk mendaftar sebagai Badan Adhoc PPK di tingkat Kecamatan. Pada akhir audiensi tersebut Gubernur Bali menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan KPU Bali dan berharap tetap konsisten dalam menjalankan Tahapan Pilgub dan Tahapan Pemilu 2019. (bud.red/Foto KPU BALI/ab/Hupmas)

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Denpasar, bali.kpu.go.id – Seluruh Jajaran KPU Provinsi Bali melakukan Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bertempat di halaman Kantor KPU Prov.Bali  (2/10/2017) Upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandi sebagai inspektur upacara. Upacara di hadiri oleh Anggota KPU Bali, Pejabat Struktural beserta staf. Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila merupakan instruksi langsung dari Ketua KPU RI dengan merujuk Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 5 Tahun 2017 Tgl 28 September 2017. Inspektur Upacara Dewa Raka Sandi membaca Pancasila yang diikuti oleh peserta upacara, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan UUD 1945 dan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila yang pada intinya memberikan semangat kebersamaan yang di landasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memperingati Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu hari bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Hari itu adalah hari dimana Indonesia mempertahankan ideologi Pancasila. Sebagai dasar Negara, Pancasila tercetus melalui proses yang panjang dan buah pikir para tokoh-tokoh bangsa pendiri negara Indonesia. Sudah sepatutnya generasi penerus bangsa dapat meneruskan semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan cara dihayati dan diamalkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.(bud.red/Foto KPU BALI/gb/Hupmas)

Rapim KPU se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pimpinan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat yang bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Bali Tahun 2018 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. (28/09/17) Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pimpinan kali ini sangat penting. Banyak hal yang akan dibahas terutama tentang persiapan dan koordinasi mengenai tahapan-tahapan penting Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 mendatang. Raka Sandi juga menyampaikan berkenaan dengan adanya status Awas Erupsi Gunung Agung  yang sedang melanda Provinsi Bali, seluruh jajaran KPU se-Bali diharapkan untuk menyiapkan rencana antisipasi sehingga seluruh tahapan tetap bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Untuk verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Raka Sandi menekankan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk membuat undangan di masing-masing website. Sehingga informasi sosialisasi kepada seluruh Parpol dapat tersampaikan dengan baik. Acara dilanjutkan dengan arahan dari masing-masing Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Untuk materi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Calon Perseorangan dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati. Dalam paparannya, Winariati mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menata Dapil untuk selalu mempertimbangkan 7 (tujuh) prinsip-prinsip penataan yang terdiri dari kesetaraan suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integritas wilayah serta kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya. Sedangkan untuk calon perseorangan Pilgub, tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon ke KPU Provinsi Bali akan dijadwalkan pada tanggal 22 November 2017 sampai dengan 26 November 2017. Untuk pembentukan Badan AdHoc Pilgub 2018, Ni Wayan Widhiasthini menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis telah disusun, hanya saja masih menunggu aturan baru yang sebelumnya masih menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 7 2017 dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015. Dilanjutkan dengan paparan dari Wayan Jondra tentang overview pengelolaan keuangan, umum dan logistik. Jondra menekankan mengenai siklus pengelolaan Keuangan, Umum dan Logistik serta prinsip-prinsip penganggaran. Pada sesi selanjutnya diisi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencaan dan Data Kadek Wirati dengan materi seputar Data Pemililih dan ditutup oleh Sekretasris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama dengan materi mengenai Anggaran serta tata administrasinya. Untuk keadaan awas bencana erupsi gunung agung, KPU Kabupaten Karangasem akan mengirimkan telahaan yang akan dikirimkan ke Bupati Karangasem, Gubernur Bali serta pihak KPU Republik Indonesia. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Awas Erupsi Gunung Agung, Aktifitas KPU Karangasem Pincang

Amlapura, bali-kpu.go.id– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Kadek Wirati didampingi oleh Sekretaris Made Oka Purnama dan jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi Bali mengunjungi KPU Kabupaten Karangasem yang tengah mengalami situasi awas terhadap bencana Erupsi Gunung Agung yang berada terletak di Kecamatan Rendang tersebut. (26/09/17) Saat ini KPU Kabupaten Karangasem masih berada pada zona aman, sehingga seluruh dokumen dan arsip yang ada masih dalam kondisi yang baik. Namun yang menjadi masalah adalah sebagian besar akses menuju kantor KPU Kabupaten Karangasem berada pada zona tidak aman. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Made Arnawa didampingi oleh Anggota dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten Karangasem. Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali Kadek Wirati menyampaikan bahwa sehubungan dengan keadaan awas bencana ini, kemungkinan akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan Pemilu Legislatif yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 dan 2019 mendatang, terutama tahapan rekruitmen Badan Ad-Hoc dan Verifikasi Faktual Partai Politik. Sekretaris KPU Provinsi Bali menambahkan bahwa kondisi KPU Karangasem saat ini telah dilaporkan dan dimintakan permakluman kepada Sekretaris Jenderal KPU RI terutama dalam hal absensi sidik jari yang tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal selama keadaan awas bencana berlangsung. Untuk opsi pindah kantor saat ini masih dipertimbangkan sembari melihat kesiapan KPU Kabupaten/Kota terdekat untuk bergabung dengan KPU Kabupaten Karangasem. Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengungsi korban Erupsi Gunung Agung, KPU Provinsi Bali menyerahkan langsung bantuan di Posko Yeh Malet. Bantuan yang diserahkan berupa peralatan MCK dan makanan balita.(gb.red/Foto KPU Bali/swb/ProgDat)

Penjajakan Awal Partai Republik

Denpasar, bali.kpu.go.id – Partai Republik melakukan penjajakan awal ke Kantor KPU Provinsi Bali untuk memperoleh informasi awal mengenai syarat verifikasi partai politik. Di terima langsung oleh Plh. Ketua Kadek Wirati dan Anggota KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik I Wayan jondra bertempat di Ruangan Tamu Skretariat KPU Provinsi Bali (26/09/2017). Linda Gandasuli selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Bali memaparkan tujuannya melakukan penjajakan awal sebelum bertemu resmi dengan melakukan audiensi. Yakni untuk mengetahui jadwal, persyaratan dan teknis verifikasi parpol yang akan di lakukan oleh KPU Provinsi Bali nantinya. Agar partai kami bisa lebih awal mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan. Kadek Wirati menjelaskan bahwa verifikasi parpol akan di mulai tanggal 15 Desember 2017 dan telah diinformasikan ke KPU Kabupaten/Kota. Untuk peraturan syarat dan teknis verifikasi parpol masih tahap draft di KPU RI. Wayan Jondra menambahkan untuk lebih jelasnya agar Partai Republik mengajukan surat mohon audiensi resmi kepada KPU Bali dan mengajak pengurus serta staf operator di tingkat Kabupaten/Kota dalam audiensi tersebut, sehingga dari tingkat DPW ke bawah langsung mengerti tahap – tahap verifikasi parpol serta administrasi yan harus disiapkan. (bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Populer

Belum ada data.