Berita Terkini

Cermati Tahapan Pencalonan Pemilu 2019

Badung, bali.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Pembahasan tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2019 di Hotel Harris Sunset Road Badung.(23/10/17) Rapat yang mengundang Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua FKUB Provinsi Bali, Ketua MUDP Provinsi Bali, Ketua Partai Politik, Pimpinan Media, Akademisi dan LSM tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Keunagan Umum dan Logistik Wayan Jondra. Dalam sambutannya, Wayan Jondra yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini serta Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama mengatakan bahwa Tahapan Pemilu 2019 telah dimulai pada Bulan Agutus 2017 yang telah dituangkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2019. Jondra juga beranggapan, seluruh tahapan Pemilu haruslah dikawal dengan baik, terutama tahapan pencalonan yang dipandang mempunyai potensi permasalahan yang cukup tinggi. Diakhir sambutan, Jondra berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga hasil dari diskusi selama kegiatan berlangsung dapat dijadikan rekomendasi oleh KPU dalam penyusunan PKPU Pencalonan kedepan. Pada sesi materi, Ni Putu Ayu Winariati memaparkan materi mengenai Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPDRD Kabupaten/Kota. Winariati menjelaskan kepada seluruh peserta yang hadir gambaran umum mengenai Syarat Calon, Syarat Pencalonan, Penelitian Administrasi, Pemeriksaan Kesehatan, Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga penjelasan mengenai tahapan Penyampaian dan tindak lanjut tanggapan masyarakat. Acara diakhiri dengan pemaparan dari perwakilan masing-masing kelompok dari hasil diskusi sebelumnya mengenai permasalahan-permasalahan pada tahapan pencalonan Pemilu 2019.(gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Memberikan Pelayanan yang Optimal untuk Verifikasi Parpol

Denpasar, bali.kpu.go.id – Penyelenggaraan Pemilukada dan Pemilu 2019 yang Tahapannya berhimpitan sangat menguras tenaga dan pikiran walaupun demikian KPU BALI tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mensukseskan kedua event akbar tersebut dengan selalu memberikan pelayanan yang optimal bagi Partai Politik yang melakukan verifikasi ujar Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam Pembukaan Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Ruang Rapat Kantor KPU Prov.Bali, Denpasar  (10/10/2017). KPU Bali Mengundang instansi terkait, Korem 163 Wirasatya, Polda Bali, Kesbangpol, BPBD, Ombudsman, Bawaslu, KI, KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Pimpinan Partai Politik dan Operator SIPOL dari KPU Kab/Kota maupun Partai Politik. Rapat koordinasi yang bertujuan untuk penyamaan persepsi mengenai peraturan tata cara pedaftaran serta penginputan data di Aplikasi SIPOL dengan mendatangkan  langsung nara sumber dari KPU RI Bapak Hasyim Asyari Divisi Hukum. Hasyim Asyariselaku Divisi Hukum Anggota KPU RI menjelaskan pendaftaran dan verifikasi partai politik dibantu dengan menggunakan Aplikasi Sipol, aplikasi ini akan mempermudah pihak KPU dalam meneliti administrasi kepengurusan partai politik, jumlah keanggotaan partai politik serta lokasi administrasi dari partai politik tersebut sehingga mempermudah dalam melakukan verifikasi faktual untuk penetapan sebagai peserta Pemilu 2019. Dengan menggunakan aplikasi Sipol akan KPU dipermudah dalam mengecek kegandaan anggota parpol serta kegandaan kepengurusan parpol apabila ada dan KPU juga dipermudah dalam melakukan sampling/sensus pada saat tahap verifikasi faktual nantinya. Frits Edward Siregar selaku Divisi Hukum Anggota Bawaslu yang juga hadir dalam rapat menambahkan Bawaslu mengapresiasi KPU dalam melakukan verifikasi partai politik menggunakan sistem aplikasi Sipol. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya Aplikasi Sipol akan sangat membantu mengecek terjadinya kegandaan anggota dan kegandaan pengurus parpol, Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu juga dipermudah dalam mengawasi partai politik peserta pemilu tersebut nantinya baik secara administrasi kepengurusan maupun keanggotaan parpol. Rapat yang dimulai pada pukul 19.00 Wita malam mendapat sambutan baik dari para peserta pemilu partai politik, instansi terkait serta dari KPU Kabupaten/Kota diikuti dengan membludaknya para undangan yang hadir dan  sangat antusias dalam mengikuti rapat koordinasi sampai akhir pada pukul 22.30 Wita . KPU Provinsi sangat mengapresiasi kehadiran para undangan serta masukan dan saran yang disampaikan sangat bermanfaat untuk KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019 nanti. Rapat di tutup langsung oleh Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.(bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dan Pemantau Pilgub Bali 2018

Denpasar, bali.kpu.go.id – Pentingnya KPU Bali mensosialisasikan tahapan calon perseorangan agar masyarakat sadar akan adanya calon perseorangan dalam Pilgub Bali selain calon dari partai politik ujar Ketua KPU Bali Dewa      Raka Sandi dalam Pembukaan Rapat Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan Pendaftaran Pemantauan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 di Ruang Rapat Kantor KPU Prov.Bali, Denpasar  (10/10/2017). KPU Bali Mengundang semua stakeholder yang berkaitan, Korem 163 Wirasatya, Polda Bali, Kesbangpol, Disdukcapil, MUI, MUDP, PHDI, FKUB, KI, PGI, KPID, KNPI, PWI, AJI, Pertuni, Ombudsman serta beberapa LSM, Rektor Universitas se-Bali, Media Televisi, Cetak maupun Online, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi, Purna Paskibraka,KMHDI, WHDI dan Teruna Teruni Bali. Ni Putu Ayu Winariati selaku Divisi Teknis Penyelenggara menjelaskan bahwa KPU Bali dalam mensosialisasikan peraturan tahapan pencalonan perseorangan sangat kewalahan dalam menentukan siapa saja yang akan maju dalam jalur perseorangan, kalo lewat partai politik lebih jelas siapa partai politik  yang akan terlibat, maka dari itu KPU Bali mengundang semua elemen masyarakat untuk ikut menyebar luaskan sosialisasi ini bagi yang berminat sebagai calon perseorangan Pilgub Bali. Ni Wayan Widhiastini selaku Divisi Sosialisasi menambahkan untuk menghasilkan pemilu yang demokratis dan Jurdil (jujur dan adil) perlu adanya Pemantau Pemilu, Pemantau Pemilu akan memantau langsung proses dari Pemilu tersebut agar selalu jujur dan adil dalam pelaksanaannya. Saat ini KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota akan melakukan pembukaan pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai tanggal 12 Oktober 2017 s.d 11 Juni 2018, Pemantau Pemilu harus bersifat independen, bebas, non partisan dan tidak berafiliasi dengan peserta Pemilu, memiliki sumber pembiayaan yang jelas dan memperoleh akreditasi dari KPU setempat. Dalam rapat sosialisasi tersebut di sampaikan juga tata cara pendaftaran melalui aplikasi SILON (Sistem Aplikasi Pencalonan) bagi peserta calon perseorangan, ada beberapa langkah pendaftaran yang harus di lakukan lewat aplikasi dengan mendownload data excel yang ada di SILON lalu diisikan data dukungannya lalu di upload kembali dalam Aplikasi SILON tersebut secara online. Banyaknya peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan membuat suasana rapat lebih interaktif dan sangat memberi manfaat bagi yang hadir. Di harapkan peserta sosialisasi yang hadir saat ini telah paham akan berbagai informasi mengenai calon perseorangan dan pemantau pemilu untuk di informasikan ke masyarakat. Rapat di tutup langsung oleh Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.(bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih dan Sehat

Denpasar, bali.kpu.go.id - Tidak mudah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan rapi sehingga nyaman untuk dilihat. Dengan kondisi yang bersih serta sehat, tentunya akan membuat para pekerjanya nyaman dan kesehatan tubuhnya terjaga dengan baik. Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan “Jumat Bersih” yang dilaksnakan oleh seluruh jajaran Komisioner hingga jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali. (06/10/17) Kegiatan yang rutin dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam sebulan tersebut dilaksanakan di lingkungan KPU Provinsi Bali dimulai dari ruang kerja hingga area halaman parkir dan taman. Masing-masing pegawai membawa alat kebersihan seperti cangkul, gunting rumput dan sapu sebagai sarana bergotong royong membersihkan tempat kerja yang dicintainya itu. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kesehatan para pegawai yang telah memasuki sibuknya rangakaian tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Bali yang akan memasuki puncakknya pad tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Doa Kedamaian Semesta

Denpasar, bali.kpu.go.id – Berbagai upaya untuk memohon kesalamatan dan perlindungan atas ancaman bencana Erupsi Gunug Agung yang telah memasuki status awas saat ini terus dilakukan oleh seluruh masyarakat Bali. Salah satunya adalah dengan doa bersama yang dilaksanakan di Merajan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali oleh seluruh jajaran. (05/10/17) Doa bersama untuk Kedamaian Semesta tersebut diprakarsai oleh Parisada  Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. PHDI menyerukan kepada seluruh masyarakat khususnya umat Hindu di Bali untuk melakukan doa secara serentak tepat pada Bulan Purnama Hari Kamis, 5 Oktober 2017 Pukul 12.00 WITA. Dengan diadakannya doa bersama tersebut, diharapkan jagad Bali selalu mendapatkan anugrah, keselamatan dan perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa.(gb.red/Foto KPU Bali/Hupmas)

BP dan BPP KPU Se-Bali Bimtek Pengelolaan Hibah

Jakarta, bali.kpu.go.id- Untukmempersiapkan kemampuan penatausahaan keuangan pelaksanaan Pilgub Bali Tahun 2018, Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) se-Bali didampingi  Pejabat pembuat komitmen, Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama, dan Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik Dr. I Wayan Jondra mengikuti bimbingan teknis meyangkut pengelolaan anggaran yang bersumber  dari hibah Pemerintah Provinsi Bali, bimbingan teknis menyangkut pemahaman dan penggunaan aplikasi SILABI dan SIMONIKA, serta perpajakan, dalam bimtek yang mengambil tempat di ruang raflesia KPURI ini menghadirkan nara sumber sepenuhnya dari sekretariat Jenderal KPU RI. (04/10/2017) Bimtek yang berjalan sejak tanggal 3 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2017 ini, digelar sejak jam 08.00 sampai jam 20.00, peserta bimtek dipapar materi yang sangat padat menyangkut pengelolaan keuangan hibah Pilgub 2018. Bimtek ini berlangsung sangat interaktif, karena diisi oleh narasumber yang sangat kompeten yaitu Kabag Keuagan KPU RI beserta jajarannya. Dalam bimtek yang sangat interaktif ini banyak terjadi diskusi-diskusi yang membuka wawasan para BP, BPP, PPK, KPA/Sekretaris dan Ketua Divis Keuangan dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Logistik KPU Prov Bali Dr. I Wayan Jondra berharap kepada KPU RI agar pengelolaan keungan di jajaran KPU dapat perhatian yang cukup serius dengan anggaran yang cukup. Sehingga bimtek seperti ini dapat dilaksanakan dan dianggarakan oleh KPU RI, dengan demikian KPU Provinsi tidak perlu menyiapkan anggaran ekstra untuk kegiatan bimtek ini. Jondra juga menyampaikan terimakasihnya atas kesempatan yang diberikan kepada KPU Provinsi Bali mengikuti bimtek mandiri ini. Jondra juga berharap jika ada kendala kedepannya untuk mengimplementasikan hasil bimtek ini akan dilakukan pendalaman melalui video confrence maupun konsultasi langsung.(wjd.red/Foto KPU Bali/wjd/Kul)

Populer

Belum ada data.