Berita Terkini

Tahapan Pilgub Bali Dimulai Juni 2017

Menyongsong pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Program dan Anggaran Pilkada Serentak  Tahun 2018 di Ruang Rapat Sekretariat KPU Bali.(07/07/17) Rapat yang mengundang Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, Kepala BIN Daerah Bali, Kepala BPKP Perwakilan Bali, jajaran SKPD Provinsi Bali yang duduk sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Raka Sandi menegaskan bahwa tahapan Pilkada Provinsi Bali akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2017. Raka Sandi juga menambahkan saat ini anggaran untuk KPU Bali sudah disepakati sebesar 229.360.502.700 rupiah dan akan direalisasikan dalam tiga tahap. Pada kesempatan tersebut, pihak dari Sekda Setprov Bali, Polda bali, Korem 163 Wirastya, Bawaslu Provinsi Bali serta BNNP Bali sebagai stakeholder terkait didampingi oleh Anggota KPU Bali Kadek Wirati sebagai Moderator juga memaparkan materi mengenai kesiapan dari masing-masing lembaga dalam menyambut Pilkada Serentak 2018. Diakhir acara Raka Sandi berharap Pemerintah Provinsi Bali agar melakukan harmonisasi mengenai alokasi anggaran dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak Bawaslu serta TNI/Polri. Mengingat Pilkada bukan hanya berbicara mengenai KPU, tetapi juga Bawaslu sebagai pengawas dan TNI/Polri yang bertugas untuk mengamankan seluruh pelaksanaan tahapan. (gb/red. FOTO KPU Bali/gb/Hupmas)

KPU Bali dan BNNP Bali Sepakat Berantas Narkoba

Denpasar, kpud-baliprov.go.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. (07/07/16) Kerjasama yang dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang cerdas sehingga pemimpin yang lahir melalui Pemilihan Umum adalah Pemimpin yang berintegritas. Kepala BNNP Bali Brigjen. I Putu Gede Suastawa dalam paparannya berharap Perjanjian Kerjasama ini tidak hanya menjadi retorika semata, kedepan para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) akan diminta untuk menjalani tes narkoba melalui urin dan rambut. Hal ini akan dapat membuktikan apakah calon yang bersangkutan sempat menggunakan narkoba atau tidak. Dengan adanya tes narkoba yang harus dijalani oleh para calon, diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan bebas narkoba. Suastawa juga menyampaikan kepada seluruh penyelenggara tetap menjaga independensi dalam mengawal proses demokrasi di negara ini. Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, bebas narkoba merupakan persyaratan mutlak yang harus dijalani oleh para calon. Raka Sandi berharap kedepannya dapat mensosialisasikan perjanjian kerjasama ini kepada pihak-pihak terkait sehingga segala bentuk informasi yang ada dapat tersampaikan dengan baik.   Acara penandatangan yang dilakukan oleh Ketua KPU Bali dan Kepala BNNP Bali tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Polda Bali, perwakilan Sekretaris Daerah Bali, Kepala BIN Daerah Bali beserta seluruh undangan lain yang hadir. (gb/red. FOTO KPU Bali/gb/Hupmas)Perjanjian Kerjasama Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Bali dengan BNNP Bali

Arya Gunawan : Tetap Jaga Disiplin Kerja

Denpasar, kpud-baliprov.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Putu Arya Gunawan memimpin Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari kerja oleh seluruh jajaran pajabat dan staf Sekretariat KPU Provinsi Bali. (06/06/17) Pada kesempatan tersebut, Arya Gunawan menekankan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga disiplin kerja dan kesehatan dalam menyongsong tahapan Pilgub 2018 mendatang. Seluruh staf juga diminta untuk selalu menjaga kekompakan dengan rekan kerja terutama dalam melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan oleh pimpinan. (gb/red. FOTO KPU Bali/gb/Hupmas)

Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU Bali Diperpanjang

Mengingat sampai dengan batas pendaftaran tanggal 2 Juni 2017 jumlah pendaftar Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali ada yang belum memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi berikutnya,maka Panitia Seleksi melaksanakan perpanjangan pendaftaran selama 10 (sepuluh) hari sejak tanggal 3 Juni 2017 sampai dengan 12 Juni 2017Tahapan Perpanjangan Pendaftaran dapat diunduh disini

Jaga Persatuan dan Persaudaraan Demi Kedamaian Bangsa Indonesia

Denpasar, kpud-baliprov.go.id - Seluruh jajaran Komisi Pemililhan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (01/06/17). Upacara yang dilaksanakan untuk pertama kalinya secara nasional tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Raka Sandi selaku inspektur upacara pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menekankan mengenai komitmen untuk lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya juga menekankan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami tantangan. Ancaman-ancaman seperti sikap tidak toleran yang mengusung ideologi sekain Pancasila sangatlah mencemaskan, terlebiih diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggaungkan kabar bohong (hoax). Tetap menjaga perdamaian, persatuan dan persaudaraan serta sikap santun, saling menghormati, saling toleran serta saling membantu dan bergotong royong untuk kemajuan bangsa Indonesia merupakan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo diakhir sambutannya.(gb/red. FOTO KPU Bali/gb/Hupmas)

Matangkan Persiapan Verifikasi Parpol Pemilu 2019

Sebagai upaya peningkatan inovasi dari proses verifikasi partai politik tahun 2012, KPU terus berupaya mengembangkan aplikasi dalam proses peserta pemilu Tahun 2019. Mengenai Verifikasi Partai Politik  yang akan diselenggarakan pada tahun 2017 tersebut, KPU mengembangkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang telah dikenalkan di tahun 2012 lalu. Pengembangan aplikasi SIPOL yang didasari atas kebutuhan KPU untuk menyediakan alat kerja yang membantu proses verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik serta membantu Partai Politik dalam melakukan input data pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai Calon Peserta Pemilu tersebut dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Pengaturan dan Kebijakan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada tanggal 27 April 2017. Rapat tersebut membahas lebih dalam mengenai mekanisme dan standar operasional prosedur Helpdesk SIPOL yang nantinya berfungsi memberikan pelayanan kepada para partai politik dalam memberikan informasi terkait dengan penginputan data partai politik ke dalam aplikasi SIPOL. KPU Provinsi Bali kedepannya akan melaksanakan ujicoba SIPOL dengan KPU Kabupaten/Kota dengan mendatangkan narasumber dari KPU RI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam Rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) SIPOL yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktutral beserta tim Helpdesk KPU Provinsi Bali. (29/05/17) Sesuai Surat Edaran KPU Provinsi Bali Nomor 799/KPU Prov-016/V/2017 perihal Pembentukan dan Penetapan Kelompok Kerja Sistem Informasi Partai Politik serta untuk memudahkan pelayanan kepada parpol calon peserta pemilu, saat ini selurh KPU Kabupaten/Kota telah membentuk Helpdesk SIPOL lengkap beserta mekanisme standar operasional kerjanya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)