Berita Terkini

Alami Devisit, TAPD Sarankan KPU Bali Reviu Kembali Usulan Anggaran Pilgub 2018

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali kembali mengundang pihak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) untuk membahas Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali yang dilaksanakan pada Pilkada Serentak Tahun 2018 mendatang. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bali  dan dihadiri oleh Asisten Satu Sekretariat Daerah (Setda) Provinisi Bali Kepala Bappeda Bali, Ketua dan Anggota Provinsi Bali, pihak dari Kesbangpol Bali dan BPKP Perwakilan Bali. (15/05/17) Dalam Rapat yang dipimpin oleh Assisten Satu Pemprov Bali tersebut, Kepala Bappeda Bali menyampaikan kepada pihak KPU Provinsi Bali untuk mereviu kembali usulan anggaran  Pilgub Bali yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 254.000.000.000,. Himbauan untuk reviu anggaran tersbeut dikarenakan Pemprov Bali sdang mengalami devisit Anggaran. Menanggapi himbauan penyisiran anggaran yang diminta oleh pihak Pemprov Bali tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi menyatakan kesiapannya untuk membahas kembali dan melakukan penyisiran disetiap detail dari anggaran yang sudah tersusun sebelumnya. Raka Sandi juga menekankan bahwa hal ini akan berimplikasi pada diundurnya pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Jika penandatangan NPHD melewati batas waktu, maka KPU Bali tidak bersedia menandatangani anggaran tersebut” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Bali Divisi Keuangan, Umum dan Logistik I Wayan Jondra menambahkan, pemotongan anggaran pada masing-masing item tentunya akan berdampak pada kualitas dan kelancaran pelaksanaan tahapan. Rapat pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan kembali pada tanggal 17 Mei 2017 mendatang. (gb.red/Foto KPU Bali/bud/ProgData)

Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU Bali 2017

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali membuka pendaftaran Calon Sekretaris selama 18 hari yang resmi dimulai pada tanggal 15 Mei 2017 sampai dengan 5 Juni 2017. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU, pihak KPU Bali telah mengusulkan 5 orang Panitia Seleksi yang telah ditetapkan pada tanggal 28 April 2017 oleh Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 277/Kpts/Setjen/Tahun 2017. Kelima Panitia Seleksi tersebut adalah Prof. Dr. I Made Arya Utama, M.Hum (Guru Besar Universitas Udayana) sebagai Ketua, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos.,M.Si (Anggota KPU Provinsi Bali) sebagai Sekretaris, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST.,SH.,MH (Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali) sebagai Anggota, I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, SH.,MH (Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Bali) sebagai Anggota dan Drs.Lucky Firnandy Majanto, MM (Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum) sebagai Anggota. Ruang lingkup Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris KPU akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur meliputi Tahapan Seleksi Administrasi (15 Mei 2017 s.d 5 Juni 2017), Tes Kompetensi yang terdiri dari Tes Tulis dan Psikologi     (7 Juni 2017 s.d 10 Juni 2017) dan Wawancara Akhir  yang akan membahas mengenai rekam jejak calon serta tanggapan masyarakat (14 Juni 2017 s.d 17 Juni 2017) KPU Provinsi Bali melalui rapat pleno akan menetapkan dan mengusulkan 3 (tiga) nama calon Sekretaris KPU yang akan dipilih dan ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPU. Sekretaris KPU Bali Putu Arya Gunawan akan memasuki batas usia pensiun pada tanggal 1 Juli 2017 mendatang.(gb)File persyaratan pendaftaran dapat diunduh disini

Jondra : “Tidak Boleh ada Kegiatan Fiktif dalam Pilkada Buleleng 2017”

Ketua Divisi Kuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra menyampaikan bahwa tidak boleh ada kegiatan fiktif yang dipertanggungjawabkan dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, hal tersebut dilakukan pada saat melakukan supervisi kepada KPU Kabupaten Buleleng, didampingi Bendahara KPU Provinsi Bali Gde Wirata, dan staf. Pada kesempatan tersebut hadir ketua KPU Kabupaten Buleleng Gde Suardana didampingi Anggota lainnya Made Seriyasa, Luh Putu Sriwidyastini, Nyoman Gede Cakra Budaya, Gede Sutrawan dan Sekretaris beserta staf keuangan (12/05/2017). Jondra menyampaikan bahwa Pilkada Buleleng sudah berjalan dengan lancar, jangan sampai cacat karena laporan yang tidak beres. Laporan harus dibuat berdasarkan format yang sudah ditentukan dalam surat edaran KPU Nomor : 327/KPU/IV/2017 tertanggal 27 April 2017. Dalam surat edaran tersebut sudah disampaikan secara rinci sistimatika laporan, Jondra menegaskan rincian tersebut adalah minimal, sehingga perlu dilengkapi dengan hal-hal lain yang perlu dilaporkan, seperti misalnya dalam format tersebut belom memuat secara lengkap laporan semua pokja yang ada, sehingga perludilengkapi. Kelengkapan laporan mencerminkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Jondra juga mengingatkan pentingnya laporan Pokja memuat secara utuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pokja tersebut baik menyangkut surat, daftar hadir, hasil dan lain sebagainya. Jondra juga mengingatkan pentingnya penyelesaian kewajiban rekanan secara tuntas, jika kerjaan terlambat wajib bayar denda termasuk pajak-pajaknya juga harus tuntas. Supervisi juga disampaikan oleh Gde Wirata, tentang kelengkapan laporan pokja yang perlu dilengkapi menyangkut sk, daftar hadir dan hasilnya. Diakhir supervisinya Jondra mengingatkan pentingnya dilaporakan evaluasi setiap laporan pokja, sehingga diketahui berbagai permasalahan dan kendala serta solusinya, laporan pokja hendaknya dibuat dalam satu dokumen yang lengkap sehingga memudahkan pada saat pemeriksaan. (wjd)

Terapkan “Sewanam” (Pelayanan) yang Tulus Iklhas

Seperti biasa setiap Bulan Purnama tiba, seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan persembahyangan bersama. Persembahyangan dipimpin oleh Anggota KPU Bali Wayan Jondra didampipngi oleh Sekretaris KPU Bali Putu Arya Gunawan. (10/07/17) Diakhir persembahyangan, Jondra memberikan sebuah darma wacana singkat mengenai korelasi antara melayani Tuhan dan Masyarakat. Menurutnya, melayanai Tuhan sama halnya dengan melayani Masyarakat. Sama-sama harus dilakukan dengan tulus iklhas. Dengan pelayanan yang dilakukan dengan tulis ikhlas, kedepannya diharapkan KPU Bali menjadi lembaga yang lebih dicintai oleh seluruh masyarakat. Diakhir wacananya, Jondra mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh jajaran KPU Bali agar senantiasa saling mengingatkan satu dengan lainnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Wahyu Setiawan Resmikan “PURANA” KPU Jembrana

Jembrana, kpud-baliprov.go.id  -  “Tujuan utama Rumah Pintar Pemilu (RPP) selaras dengan tujuan bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara” tegas Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Divisi Pengemban SDM dan Partisipasi Masyarakat  Wahyu Setiawan saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Puri Demokrasi Jembrana “PURANA” di halaman KPU Kabupaten Jembrana. (09/05/17) Wahyu juga berharap dengan kehadiran RPP PURANA, masyarakat Jembrana pada khususnya memiliki  wahana edukasi kepemiluan dan demokrasi yang dapat memberikan pelayanan kepada pemilih dan juga peserta pemilu. RPP juga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat. RPP PURANA juga mendapat apresiasi dari Bupati Jembrana I Putu Artha. Menurutnya, RPP PURANA nantinya diharapkan dapat berperan sebagai sekolah kebangsaan yang mampu memerangi musuh bangsa sekaligus sebagai sekolah adat yang menjadi pemersatu bangsa baik dari segi karakter maupun budaya kehidupan berdemokrasinya. Piranti sistem pemililhan secara elektronik (E-Voting) merupakan salah satu bagian yang ditonjolkan oleh pihak KPU Kabupaten Jembrana pada RPP PURANA. Sistem E-Voting menggunakan layar sentuh sebagai media bagi pemilih untuk menyalurkan aspirasinya dengan tanpa mengabaikan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL) seperti dalam pemilihan konvensional. Pada kesempatan tersebut, Wahyu Setiawan langsung mencoba proses pemungutan melalui sistem E-Voting yang pertama kali digunakan di Indonesia saat Pilkades di empat dusun Kabupaten Jembrana pada tahun 2013 yang lalu. RPP PURANA juga dilengkapi dengan maket/miniatur suasana dan alur pemungutuan dan penghitungan suara di TPS, kaleidoskop pilkada serta informasi kepemiluan lainnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Profesionalisme Pengelolaan Logistik Pemilu

Pengelolaan logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2018 hendaknya dikelola secara profesional, pengelolaan secara profesional hanya akan terwujud, apabila dilakukan perencanaan dilakukan secara matang, demikian sambutan Ketua KPU Provinsi Bali yang dibacakan oleh Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Bali Dr. I Wayan Jondra didampingi Komisioner Dra. Kadek Wirati, M.H. dan Putu Ayu Winariati,S.P., dalam acara pembukaan “Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan Serta Penganggarannya di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali” yang mengundang Pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali dan Ketua Divisi Perencanaan dan data, Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Sekretaris, Kasubang Umum dan operator silog KPU Kabupaten Kota se Bali (09/05/2017). Dalam rakor yang menghadirkan utusan dari Biro Logistik Setjen KPU RI ibu Pipip, disampaikan bahwa perencanaan sedapat mungkin dilakukan sesuai kebutuhan baik menyangkut logistik maupun gudang. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengelolaan logistik  hendaknya dilakukan secara sungguh-sungguh dengan mempertimbangkan biaya pengelolaan logistik disesuaikan dengan kondisi setempat. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penjaringan usulan jenis dan jumlah logistik yang dibutuhkan berikut waktu pengadaannya. Dengan demikian diharapkan cukup waktu untuk melakukan seting logistik secara teliti guna menanggulangi terjadinya distribusi logistik yang tidak lengkap bahkan salah sasaran. Dalam penjelasannya ibu Pipip menegaskan bahwa pengelolaan logistik harus mempertimbangkan asas efektif efisien. Hindari penggunaan uang lembur jika memang tidak mendesak. Jika dibutuhkan rapat-rapat dapat saja dilakukan diluar jam kantor dengan melibatkan institusi luar, tentu harus dilengkapi dengan administrasi yang memadai. Diakhir paparannya beliau menyampaikan pentingnya pengumuman rencana pengadaan dalam sistem SIRUP.