Berita Terkini

KPU Bali Raih Laporan Keuangan Terbaik III Nasional

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali memberikan Piagam Penghargaan kepada KPU Provinsi yang berprestasi. Kali ini, penghargaan diberikan sebagai Satuan Kerja (satker) Terbaik Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan (Audited) Tahun 2016. Adapun pemberian piagam penghargaan kepada KPU Provinsidengan kreteria Satker Dalam LK KPU RI Semester II/Tahunan 2016, penilaian pemberian penghargaan mengacu kepada kreteria Tidak Menyumbang Catatan Atas Asersi Final, Upload Pada e-Rekon Tidak Lebih dari 3 Kali, Ketaatan Dalam Penyampaian Data Permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Tidak Menyumbang Temuan Audit. Piagam penghargaan tersebut diberikan pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) Konsolidasi Menuju Persiapan Pemilihan Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI dengan Sekretariat KPU Provinsi di seluruh Indonesia yang digelar di Hotel Mercure Bandung Jawa Barat, Selasa (23/5). 5 Satuan Kerja (satker) terbaik Dalam Laporan Keuangan KPU RI: Provinsi Riau; Provinsi Nusa Tenggara Barat; Provinsi Bali; Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta; Provinsi Bangka Belitung. Penghargaan diberikan Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI Nomor : 339/Kpts/Setjen/Tahun 2017 Tanggal 22 Mei 2017. (dosen/red.FOTO kpu/dosen/Hupmas)

Jumat Bersih KPU Bali

Menjaga lingkungan kerja yang bersih dan nyaman merupakan salah satu faktor penunjang kualitas dan semangat kerja sebuah lembaga. Hal tersebut rutin dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali disetiap hari Jumat selain melakukan Senam Bersama. Tak tanggung-tanggung, seluruh jajaran dari tenaga kontrak, pejabat struktural, Sekretaris hingga Anggota dan Ketua KPU Provinsi Bali turun tangan dengan alat kebersihannya masing-masing. Setelah melakukan gotong royong bersama selama dua jam, kegiatan diakhiri dengan sarapan nasi jinggo bersama. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

TAPD Setujui Anggaran Pilgub Bali sebesar 229M

Denpasar, kpud-baliprov.go.id -Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali akhirnya menyetujui usulan anggaran Pilgub Bali 2018 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali sebesar Rp.229.360.502.700. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Finalisasi Anggaran Hibah Pilkada yang dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali.(17/05/17) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun bertindak sebagai pimpinan rapat berharap kedepan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antara Pilgub Bali dan Pilbup Klungkung dan Gianyar yang juga akan diselenggarakan pada tahun 2018 mendatang. Cok Pemayun juga akan memanggil Bupati Klungkung dan Gianyar mengenai kontribusi anggaran dalam Pilkada serentak mendatang. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi pada kesempatan tersebut memaparkan bahwa KPU Provinsi Bali telah melakukan efisiensi di beberapa poin tahapan antara lain Sosialisasi, Kampanye, Distribusi Logistik, Advokasi Hukum, Alat Peraga Kampanye (APK) serta Bimbingan Teknis Badan Adhoc. Raka Sandi juga menyampaikan bahwa di Tahun 2017 ini KPU Provinsi Bali memerlukan anggaran  sebesar Rp.125.000.000.000, sedangkan sisanya sebesar Rp.104.360.502.700 di Tahun 2018. Diakhir rapat, Asisten I Pemerintah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wijaya menekankan kepada semua pihak untuk selalu memperhatikan aspek-aspek hukum dan aturan disetiap pelaksanaan kegiatan. Sehingga nantinya dapat mengantisipasi adanya temuan-temuan dalam menghadapi pemeriksaan BPK. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Evaluasi Pilkada Serentak 2017 Untuk Menyongsong Pilkada Serentak 2018

Denpasar, kpud-baliprov.go.id -Sebagai bahan evaluasi Pilkada serentak tahun 2017 dengan melakukan pemetaan permasalahan- permasalahan yang terjadi akan memberikan masukan dan sumbangan pemikiran dalam merumuskan kebijakan yang bersifat strategis kepada pengambilan keputusan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018  mendatang, maka dari itu Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Kesbangpol Provinsi Bali melaksanakan Seminar Pilkada dengan tema Evaluasi Pilkada tahun 2017 dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak gelombang III Tahun 2018. Acara yang mengundang Gubernur Provinsi Bali, Unsur Forkompimda Propinsi Bali, Penyelenggara Pemilu Se Provinsi Bali, Pimpinan Partai Politik Provinsi Bali, Unsur Akademisi Provinsi Bali, Pimpinan Media Massa, Mahasiswa/Mahasiswi dilaksanakan di Inna Grand Bali Beach Hotel (18/05/2017). Dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Bali dilibatkan sebagai narasumber dengan mengangkat tema “Peran Strategi KPU dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2018. Selain dari KPU Bali, acara tersebut juga menghadirkan 3 narasumber lainnya yang berasal dari Peneliti LIPI, Dekan FISIP Undiknas, dan LSM Perludem. Acara dibuka Gubernur Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta. Dalam sambutannya Sudikerta mengatakan bahwa para peserta acara agar dapat mengambil peran aktif dalam pelaksanaan pilkada 2018. Sebagai pelaksana pemilu harus mengedepankan semangat netralitas dalam mewujudkan dinamika demokrasi yang berkualitas untuk melahirkan wakil-wakil pimpinan yang bisa mewakili masyarakat secara menyeluruh. Jangan ada kepentingan-kepentingan yang tentu akan merugikan proses pilkada dan akan menimbulkan gejolak-gejolak dan sangat berdampak pada keharmonisan masyarakat oleh karena itu penting ditekankan kepada pelaksana-pelaksana pemilu untuk menjalankan semua misi itu dengan penuh semangat dan jiwa netralitas untuk mewujudkan suatu demokrasi yang berkualitas. Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia kepada para narasumber dari KPU Provinsi Bali, Peneliti LIPI, Dekan FISIP Undiknas dan LSM Perludem. (gaw.red/Foto KPU Bali/gaw/Hupmas)

KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Kunjungi RPP KPU Bali

Bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali, Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini  dan Kadek Wirati didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Banggai Kepulauan didampingi oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah (16/05/17). Ketua  KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini  dalam sambutannya sangat menyambut baik kunjungan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah yang ingin mempelajari bagaimana pembangunan, penataan, dan pemeliharaan Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali. Widhiasthini memaparkan bahwa Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali merupakan Rumah Pintar Pemilu pertama yang diresmikan di Indonesia oleh Almarhum Ketua KPU RI Bapak Husni Kamil pada tanggal 19 Mei 2016. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu juga adalah salah satu konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang atau bangunan sebagai pusat aktifitas edukasi masyarakat.Saat ini Rumah Pintar Pemilu juga difungsikan sebagai wadah berkumpulnya para Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi yang Demokrasi yang nantinya akan menjadi mitra KPU dan masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas Pemilu dan Demokrasi di Indonesia. Dalam kunjungannya, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah merasa puas atas sambutan dari KPU Provinsi Bali dan sangat antusias dalam mempelajari konsep Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bali yang mana akan diterapkan di KPU Kabupaten Banggai Kepulauan. Kunjungan ditutup dengan pemberian cendramata oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan kepada KPU Provinsi Bali.(gaw.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Prioritas Lembaga Menjadi Target Utama Capaian Perjanjian Kinerja

Hari ini (16/5) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Wayan Jondra bersama Tim dari Sekretariat KPU Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Perjanjian Kinerja TA 2017 ke KPU Kabupaten Tabanan. Dalam monitoring tersebut di jelaskan tujuan dari kegiatan Monev tersebut adalah untuk memantau capaian kinerja yang telah dituangkan oleh masing-masing Satuan Kerja (Satker) dalam Perjanjian Kinerja sekaligus mengingatkan kepada Komisiner dan Sekretariat di Wilayah Satker  Provinsi Bali untuk tetap fokus pada sasaran strategis / sasaran kegiatan yang telah ditetapkan diawal Tahun Anggaran. Keberhasilan satker saat ini diukur melalui Capaian Kinerja dan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat sesuai dengan Tugas dan Fungsi lembaga, pada kesempatan tersebut Jondra menyampaikan bahwa Laporan Pencapaian Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten/Kota merupakan realisasi atas Rencana Strategis (Renstra) KPU RI yang diterjemahkan dalam Renstra KPU Kabupaten/Kota. Dengan demikian sebagai lembaga vertikal, KPU Kabupaten/Kota harus berjalan pada rel sasaran strategis yang telah ditentukan oleh KPU RI. Indikator pencapaian kinerja atas sasaran strategis tersebut perlu penyesuaian oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai keadaan setempat. Perjanjian Kinerja yang sudah dibuat selama ini bukanlah suatu hal yang tabu untuk diperbaiki, namun perbaikan hendaknya dilakukan melalui mekanisme yang benar, seperti misalnya melalui Rapat Pleno. Laporan pencapaian perjanjian kerja ini dilakukan secara bertahap setiap Triwulan agar dapat diidentifikasi lebih awal jika terjadi kendala dalam pencapaian indikator tersebut. Diakhir pengarahannya Jondra menyampaikan harapan agar Laporan Pencapaian Perjanjian Kerja Triwulan  ini dapat dilakukan tepat waktu. Selain di KPU Kabupaten Tabanan, Monitoring dan Evaluasi Capaian Perjanjian Kinerja TA 2017 juga dilakukan di delapan Kabupaten/Kota lainnya.