Tahapan sebagai Alat Kontrol Menuju Pilkada Buleleng Berintegritas
Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng yang akan berlangsung pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi kesiapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Buleleng dengan kontrol ketat pelaksanaan tepat waktu (16/06/16) Tim Monitoring KPU Bali yang beranggotakan Ketua, Anggota, Sekretaris serta jajaran sekretariat ini bertujuan untuk mendampingi serta memberikan dukungan penuh kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng dalam menghadapi Pilkada mendatang. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam arahannya menyampaikan kepada komisioner KPU Buleleng untuk selalu mempersiapkan segala bentuk kegiatan secara detail jangan sampai ada yang terlewatkan atau tercecer secara administrasi. “jadikan tahapan sebagai alat kontrol” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Bali Jondra juga menyampaikan arahannya terutama dalam sisi prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam pengelolaan keuangan. Jondra menyampaikan segala bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan haruslah kegiatan yang sudah direncanakan dalam RKA atau atas dasar perintah peraturan perundang-undangan sehingga nantinya tidak menyimpang dari aturan-aturan yang ada. Winariati ketua Divisi Teknis KPU Bali menyampaikan semua keputusan divisi teknis berpeluang digugat terlebih yang menyangkut pencalonan, sehingga perlu diatensi lebih serius. Widhiasthini Ketua Divisi SDM menyarankan saat rekruitmen badan Adhoc dapat melibatkan jajaran sekretariat, yang didahului dengan bimtek serta dibekali alat ukur yang jelas. Wirati ketua Divisi Data dan Hupmas menyarankan dalam pengelolaan daftar pemilih hendaknya dioptimalkan peran website yg perlu diintegrasikan dengan program pemiilih pintar. Dan masih banyak lagi hal-hal lain yang disampaikan demi terwujudnya Pilkada Buleleng yang berintegritas dan berbudaya. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana didampingi oleh seluruh Anggota serta pejabat Struktural Sekretariat menjelaskan saat ini KPU Kabupaten Buleleng telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp. 40,2 Miliar pada tanggal 29 April 2016 serta telah menetapkan jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan sebesar 40.283 dukungan. Diakhir acara, Raka Sandi berharap agar komunikasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan demikian segala bentuk koordinasi dapat berjalan dengan lancar demi suksesnya tahapan hingga ditetapkannya Kepala Daerah pilihan rakyat Buleleng. Kedepan KPU Kabupaten Buleeng akan memasuki tahapan pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 21 Juni 2016. (gb)