Berita Terkini

Tahapan sebagai Alat Kontrol Menuju Pilkada Buleleng Berintegritas

Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng yang akan berlangsung pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi kesiapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Buleleng dengan kontrol ketat pelaksanaan tepat waktu (16/06/16) Tim Monitoring KPU Bali yang beranggotakan Ketua, Anggota, Sekretaris serta jajaran sekretariat ini bertujuan untuk mendampingi serta memberikan dukungan penuh kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng dalam menghadapi Pilkada mendatang. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam arahannya menyampaikan kepada komisioner KPU Buleleng untuk selalu mempersiapkan segala bentuk kegiatan secara detail jangan sampai ada yang terlewatkan atau tercecer secara administrasi. “jadikan tahapan sebagai alat kontrol” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Bali Jondra juga menyampaikan arahannya terutama dalam sisi prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam pengelolaan keuangan. Jondra menyampaikan segala bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan haruslah kegiatan yang sudah direncanakan dalam RKA atau atas dasar perintah peraturan perundang-undangan  sehingga nantinya tidak menyimpang dari aturan-aturan yang ada. Winariati ketua Divisi Teknis KPU Bali menyampaikan semua keputusan divisi teknis berpeluang digugat terlebih yang menyangkut pencalonan, sehingga perlu diatensi lebih serius. Widhiasthini Ketua Divisi SDM menyarankan saat rekruitmen badan Adhoc dapat melibatkan jajaran sekretariat, yang didahului dengan bimtek serta dibekali alat ukur yang jelas. Wirati ketua Divisi Data dan Hupmas menyarankan dalam pengelolaan daftar pemilih hendaknya dioptimalkan peran website yg perlu diintegrasikan dengan program pemiilih pintar. Dan masih banyak lagi hal-hal lain yang disampaikan demi terwujudnya Pilkada Buleleng yang berintegritas dan berbudaya. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana didampingi oleh seluruh Anggota serta pejabat Struktural Sekretariat menjelaskan saat ini KPU Kabupaten Buleleng telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp. 40,2 Miliar pada tanggal 29 April 2016 serta telah menetapkan jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan sebesar 40.283 dukungan. Diakhir acara, Raka Sandi berharap agar komunikasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan demikian segala bentuk koordinasi dapat berjalan dengan lancar demi suksesnya tahapan hingga ditetapkannya Kepala Daerah pilihan rakyat Buleleng. Kedepan KPU Kabupaten Buleeng akan memasuki tahapan pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 21 Juni 2016. (gb)

Operator SIDALIH 2016

Hari Jumat, 10 Juni 2016, tim monitoring KPU Provinsi Bali mulai melaksanakan monitoring kesiapan Operator SIDALIH KPU kab/kota dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2016. Monitoring yang dilaksanakan tanggal 10, 13 dan 14 Juni 2016, di 9 kab-kota se-Bali bertujuan untuk : (1) memastikan di 9 (sembilan) KPU Kabupaten/Kota se-Bali sudah menyiapkan petugas/staf yang ditunjuk sebagai petugas/operator aplikasi SIDALIH; (2) memverifikasi pendaftaran user pada masing-masing portal SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali; (3) memanajemen user SIDALIH di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan otoritas masing-masing petugas; (4) memastikan kesiapan data yang akan dijadikan bahan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2016; (5)serta memantau kesiapan KPU Kabupaten Buleleng dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2017.

KPU Bali Kunjungi Partai NASDEM

Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Bali  diterima langsung oleh Ida Bagus Oka Gunastawa,SE beserta Pengurus lainnya di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NASDEM Provinsi Bali , pada Senin 06/06/2016 .Dalam kesempatan itu Anggota KPU Bali Kadek Wirati selaku Pimpinan Tim yang berkunjung menyampaikan maksud serta tujuan KPU adalah dalam rangka melaksanakan kegiatan Monitoring  Pendataan  Partai Politik Tingkat Provinsi Bali  mulai senin 30/05/2016 s/d  6/06/2016. Hal ini dilaksanakan sehubungan akan dilakukan pemutakhiran data partai politik Tingkat provinsi Bali Tahun 2016 serta menyampaikan / melakukan sosialisasi bahwasanya KPU Provinsi Bali telah memiliki RPP (Rumah Pintar Pemilu) serta PPID (Pusat Pelayanan Informasi Publik) . Disampaikan pula oleh Wirati , KPU sangat berterima kasih atas penerimaan kunjungan oleh Ketua serta Pengurus Partai Nasdem , hal ini penting dilakukan untuk memudahkan komunikasi serta administrasi surat menyurat kepada Partai Politik dalam setiap kegiatan KPU dengan Stakeholeder antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu . Ida Bagus Oka Gunastawa selaku Ketua DPW Partai Nasdem menyambut baik program KPU ini, dan menyampaikan kesiapan Partai Nasdem untuk menyampaikan data sesuai permintaan KPU yang telah disampaikan sesuai surat sebelumnya. . Pada kesempatan itu pula diserahkan Surat Keputusan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai NASDEM Provinsi Bali Tahun 2013-2018.(kw)

Pendataan Partai Politik Tingkat Provinsi Bali

KPU Provinsi Bali melaksanakan monitoring pendataan partai politik tingkat provinsi Bali yang telah terjadwal ke 12 Sekretariat DPD/DPW/DP Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2014 tingkat Provinsi Bali dalam rangka menjalin hubungan dan komunikasi yang baik antara KPU Provinsi Bali dengan Partai Politik berkaitan dengan kesekretariatan. Pelaksanaan monitoring telah terjadwal dan dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei 2016 sampai dengan 6 Juni 2016 mendatang. Materi yang menjadi objek dalam pelaksanaan monitoring ini ialah SK Kepengurusan DPD/DPW/DP Partai Politik Tingkat Provinsi Bali terbaru dan informasi lengkap Partai Politik (alamat, no telepon, fax dan email resmi partai politik serta contac person partai politik). Output dari pelaksanaan monitoring ini adalah sebagai bahan untuk update data yang dimiliki oleh KPU Provinsi Bali. Pelaksanaan monitoring pendataan partai Politik Tingkat Provinsi Bali ini berkaitan erat dengan telah diresmikannya rumah pintar pemilu dan desk Pusat Pelayanan Informasi Publik pada KPU Provinsi Bali. Rumah pintar merupakan wujud dari soko guru demokrasi, sedangkandesk Pusat Pelayanan Informasi Publik merupkan wadah bagi masyarakat untuk mengakses segala Informasi Publik yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. SK Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Bali terbaru yang dimohonkan kepada Partai Politik diharapkan dapat memenuhi banyaknya permintaan informasi dari masyarakat mengenai Partai Politik seperti alamat, no telepon, fax dan email resmi partai politik. (tia)

Pendataan Partai Politik Tingkat Provinsi Bali Ke Partai DEMOKRAT Provinsi Bali

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakukan kunjungan ke kantor Partai Politik Demokrat, pada tanggal 1 Juni Th 2016. Dalam kesempatan tersebut  Anggota KPU Provinsi Bali Wayan Widhiasthini selaku Ketua tim, menyampaikan tujuan dan maksud KPU Provinsi Bali adalah dalam rangka Pendataan Partai Politik di Tingkat Provinsi Bali tahun 2016 serta menyampaikan  saat ini KPU sudah memiliki RPP (Rumah Pintar Pemilu) serta PPID (Pusat Pelayanan Informasi Publik). Widhiasthini sangat berterima kasih atas penerimaan kunjungan ini diterima oleh Ketua Divisi Pembinaan Organisasi Daerah I Ketut Ridet di dampingi oleh Sekretaris dan pengurus partai Demokrat. Hal ini sangat penting dilakukan untuk memperlancar komunikasi serta administrasi surat menyurat kepada parpol, mengingat ada beberapa parpol yang bermasalah tidak bisa dihubungi.  Sesuai dari permintaan KPU pada kesempatan ini  terkait apa yang diminta dari KPU Provinsi untuk sementara SK Kepengurusan yang baru masih di bawa ke Pusat sedang dalam proses, semoga dalam waktu dekat kalau sudah turun  akan segera mengirim ke KPU Provinsi Bali. Apabila ada monitoring lagi agar kami bisa dihubungi lewat sms terlebih dahulu, Partai Demokrat akan bangga dan sangat terbuka atas kunjungan KPU Bali dan kami juga sering mengadakan pertemuan baik tingkat wilayah maupun tingkat daerah demikian ucap  Ketut Ridet.  Pada kesempatan terakhir diserahkan SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang masa bakti 2011-2016 serta Perjanjian Sewa menyewa atas tanah dan gedung penguasaan pemerintah Provinsi Bali dengan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali, serta beberapa buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terbaru.

Peran Strategis KPU Menjaga Kelestarian Pancasila

Bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni, Apel pagi di KPU Provinsi Bali diikuti oleh segenap pimpinan, pejabat dan  staf dipimpin oleh Komisioner KPU Provinsi Bali DR. I Wayan Jondra. Apel yang berjalan dengan khidmat tersebut diisi pengarahan tentang Peran KPU dalam menjaga Nilai-nilai Pancasila. Dalam pengarahannya Jondra demikian panggilan akrab komisioner KPU Provinsi Bali ini menyampaikan bahwa seperti yang disampaikan oleh Bung Karno dalam sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan  Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, membeberkan Lima Dasar Indonesia Merdeka, antara lain  Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Prikemanusiaan,  Mufakat dan Demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kelima sila ini berasal dari satu yaitu Keadilan Sosial. Dalam menjamin keadilan inilah peran strategis KPU selaku penyelenggara Pemilu dalam menjaga nilai-nilai Pancasila. Dengan melaksanakan tugas sebagai Komisioner dan jajaran KPU yang berpedoman kepada Kode Etik Penyelenggara Pemilu, tentu akan terwujud sebuah demokrasi yang berintegritas dan berbudaya. Dengan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang berintegritas dan berbudaya maka keadilan kepada peserta Pemilu/Pemilihan dan masyarakat akan dapat ditegakkan. Tegaknya keadialan kepada peserta Pemilu/Pemilihan akan mendorong pemenang baik eksekutif maupun legislatif akan bertidak adil kepada masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar bagi kita untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukanlah pilar tetapi dasar tegas Jondra, sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi Nomor : 100/PUU-XI/2013 selengkapnya dapat didownload di http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/mk/2013/100%20PUU-XI-2013.pdf . Dengan demikian tindakan komisioner KPU beserta jajaran yang patuh terhadap kode etik merupakan sebuah langkah yang sangat strategis untuk menjaga  kelestarian dasar kehidupan berbangsa dan negara  yaitu Pancasila demikian pungkas Jondra dalam pengarahannya saat Apel Pagi di Kantor KPU Provinsi Bali.(wjd)