Berita Terkini

KPU Bali Terbaik II Kepatuhan PPID

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) meraih peringkat II (sangat patuh) kategori standar kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Pemeringkatan tersebut dilakukan berdasarkan tujuh kategori penilaian, yang terdiri dari penilaian berdasarkan sosialisasi regulasi, ruang pelayanan informasi, website, daftar informasi publik (DIP), laporan pelayanan, E-PPID, serta PPID, dari ketujuh kategori tersebut diperoleh empat penilaian yakni sangat patuh, patuh, kurang patuh dan tidak patuh. Pada peringkat pertama diraih oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat pada peringkat ketiga. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal KPU RI. (04/04/17) Ketua KPU RI Juri Ardiantoro dalam sambutannya mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik itu harus dipandang sebagai investasi yang menguntungkan bagi jajaran KPU, bukan sebagai beban. Menurutnya, dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik ini akan mendorong peran masyarakat dalam memberikan saran, masukan dan apresiasinya untuk KPU. Dimana hal tersebut bisa dipakai sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas layanan yang bisa kita berikan ke masyarakat. Selain itu, sebuah keterbukaan tentunya akan dapat mencegah sebuah potensi konflik bisa muncul sewaktu waktu.  “KPU sebagai penyelenggara pemilu yang tugas utama memfasilitasi orang-orang dalam berkompetensi memperebutkan kekuasaan politik secara linier pasti akan timbul konflik di dalamnya, salah satu caranya agar konflik bisa diminimalisir adalah dengan membuka diri,”jelasnya.  Juri juga menekankan proses ketuk tular keterbukaan informasi harus di dorong tidak hanya dari KPU RI tetapi juga harus diupayakan secara mandiri oleh setiap satuan kerja KPU Provinsi dan KIP Aceh, sehingga perubahan paradigma akan terjadi disetiap lini. Sehingga KPU dapat sepenuhnya menjadi badan publik yang professional, transparan dan akuntabel dimata masyarakat. (gb/red.FOTO KPU RI)

KPU Terima Penghargaan Pada Public Relation Indonesia Awards 2017

Bali, kpu.go.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menerima penghargaan pada Public Relations Indonesia Award (PRIA) 2017 untuk kategori Media Relation lembaga Pemerintah, di Hotel Harris Sunset Road (Sabtu, 25/3).Penghargaan Media Relation diberikan kepada lembaga Pemerintah, lembaga Pemerintah non kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.Penilaian dilakukan sepanjang tahun 2016, dari bulan Januari hingga Desember, dengan memperhatikan pemberitaan yang terjadi pada media massa cetak nasional terkait instansi tersebut. Dengan diraihnya penghargaan ini menjadi pembuktian bahwa Hubungan Masyarakat (Humas) KPU telah melakukan tugas dan fungsinya.“Penilaian dilakukan   dengan   melihat   jumlah   exposure atau monitoring pemberitaan di 20 media utama nasional (koran, tabloid, dan majalah) yang terbit di Jakarta sepanjang 1 Januari-31 Desember 2016.” Ungkap Asmono Wikan CEO dan Founder PR Indonesia.Juri dalam penghargaan ini terdiri dari unsur-unsur Pakar dan Praktisi PR, Konsultan/Agensi PR, Tokoh Asosiasi/Organisasi PR, Fotografer dan Jurnalis Senior, Praktisi Desain dan Branding, serta PR Indonesia Gurus. Seluruh entri kompetisi berdasarkan produk dan portofolio sepanjang 2016.Asmono juga mengajak PR di semua lembaga untuk menjadi ujung tombak lembaga dalam meraih prestasi. "Kami mendorong kementerian atau lembaga untuk mengukir karya. Humas lembaga jangan berada di belakang layar. Humas harus menjadi garda terdepan," ujar Asmono.Selain KPU, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu juga menerima penghargaan sejenis, dengan ini membuktikan bagaiamana sinergi kedua penyelenggara Pemilu tersebut dalam hubungannya dengan media massa, selain pemberian penghargaan ada pula prosesi penanda tanganan deklarasi PR seluruh Indonesia melawan berita palsu atau hoax. (dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Kawal Daftar Pemilih Pilgub 2018 Yang Berkualitas

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih)Berkelanjutan TA 2017 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali sebagai tindaklanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016 yang menginstruksikan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk memelihara Daftar Pemilih Terakhir (DPT) Pemilu / Pemilihan terakhir tetap terupdate dan termutakhir.(24/03/17) Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali Kadek Wirati yang dalam sambutannya mengatakan pelaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di setiap KPU Kabupaten/Kota dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)di masing-masing Kabupaten/Kotabertujuanuntuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Selain itu untuk melaksanakan pasal (57) UU 10 Tahun 2016 yang mewajibkan pemilih memiliki KTP Elektronik serta mempersiapkan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang Akurat, Komprehensif dan Termutakhir,diharapkan dengan menggandeng Disdukcapil disetiapKabupaten/Kota yang ada di Provinsi Baliakan dapat meningkatkan koordinasi dan ikut mengawal Daftar Pemilih Pilgub Bali 2018 lebih berkualitas, mengingat daftar pemilih merupakan data dasar pada setiap Tahapan Pemilu / Pemilihan. Pada rapat koordinasi tersebut, masing-masing Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Bali melaporkan kegiatan maupun sosialisasi yang telah dilaksanakan baik itu koordinasi dengan Disdukcapil setempat maupun mensosialisasikan pentingnya kepemilikan KTP Elektronik bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Diakhir acara, Kadek Wirati menyerahkan File Comma Separated Values (CSV)by nameDPT Pemilu / Pemilihan terakhir kepada masing-masing Disdukcapil untuk dipadankan pada DB Kependudukan untuk mendapatkan informasi seperti : (1) pemilih yang sudah perekaman dan ber KTP-EL; (2) pemilih yang sudah perekaman dan belum ber KTP-EL; (3) pemilih yang belum perekaman KTP-EL; (4) Pemilih yang tidak ada dalam DB Kependudukan; dan (5) pemilih yang Domisili diluar wilayah Kabupaten/Kota.(swb.red/Foto KPU Bali/ayik/Hupmas) 

Independensi dan Imparsialitas adalah Roh Penyelenggara Pemilu

“Penyelenggara Pemilu harus keluar dari Iklim Politik dan Iklim Bisnis, sehingga Independensi dan Imparsialitas yang merupakan roh penyelenggara pemilu dapat tetap terjaga”  begitu ungkap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Jimly Asshiddiqie dalam acara Penyuluhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada Serentak tahun 2018. (23/03/17) Acara yang bertujuan untuk mematangkan persiapan menuju Pilkada Serentak Tahun 2018 terutama dalam sisi etik tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan dengan diadakannya pertemuan ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bali khususnya mengenai nilai-nilai etik yang harus dipatuhi. Dalam paparannya, Jimly juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu mengedepankan Etika didalam melaksanakan tugasnya. Sebagai penyelenggara tidak cukup hanya bersikap Independen dan Netral, tetapi juga harus terlihat Independen dan Netral. Pelayanan yang adil kepada pemilih dan pasangan calon juga merupakan harga mati bagi penyelenggara yang baik. Menurutnya, Pilkada tahun 2018 mendatang akan menjadi sedikit krusial dibandingkan pelaksanaan Pikada sebelumnya. Dimana setahun setelahnya pada tahun 2019 akan dilaksanakan Pemilu serentak untuk pertama kalinya yang diyakini akan mempunyai kompleksitas lebih tinggi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas) 

Kualitas SDM KPU Bali Harus Selalu Ditingkatkan

“Memperoleh berbagai penghargaan termasuk di bidang sumber daya manusia (SDM) tidak membuat kita berpuas diri, kita harus selalu meningkatkan kinerja dibarengi dengan disiplin administras, sehingga tahun depan KPU Provinsi Bali dapat menempatkan diri menjadi KPU Provinsi yang memiliki SDM terbaik di Indonesia”. Demikian pengarahan yang di sampaikan DR. I Wayan Jondra selaku pimpinan Apel Rutin Senin di hadapan Anggota, Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Bali (20/03/2017). Pelaksanaan Apel Senin berjalan dengan tertib, diikuti oleh seluruh komisoner, pejabat struktura dan staf sekretariat KPU Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut Jondra menyampaikan arahan bahwa prestasi penghargaan di bidang SDM ini diperoleh tidak lepas dari arahan komisioner, dukungan pejabat dan kepatuhan staf KPU Provinsi Bali. Dengan demikian kerja sama yang baik ini harua selalu dipupuk dan ditingkatkan, sehingga kinerja kita menjadi semakin baik. Di akhir pengarahannya Jondra tidak lupa mengajak peserta apel untuk berdoa untuk keselamatan segenap pegawai KPU Provinsi Bali dalam melaksnakan aktivitas. Do’a dipimpin menurut Agama Hindu, bagi yang beraga lain menyesuaikan.(wjd)

KPU Bali Terbaik II Nasional Bidang Pengembangan SDM

Mataram, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali memberikan penghargaan kepada KPU Provinsi. Kali ini, penghargaan diberikan kepada KPU yang dianggap berprestasi di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Kamis (16/3). Terdapat tiga kategori penghargaan yang diberikan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Bidang SDM KPU yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (15-17 Maret 2017), yakni, bagi KPU Provinsi yang berhasil memutahirkan data kepegawaian secara cepat dan akurat, Kecepatan dan ketepatan dalam memberikan respon atas permintaan data kediklatan, serta Tingkat kelulusan peserta terbanyak dalam Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). KPU Provinsi yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut ialah, untuk kategori Pemutahiran Data Kepegawaian, yaitu:  Terbaik    I  :  Jawa Barat Terbaik   II :  Bali     Terbaik  III :  Maluku Utara Kategori Kecepatan dan ketepatan dalam memberikan respon atas permintaan data kediklatan ialah: Terbaik    I  :  Sulawesi Tengah Terbaik   II :  Kalimantan Timur     Terbaik  III :  Kalimantan Selatan Kemudian untuk kategori, Tingkat kelulusan peserta terbanyak dalam Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yaitu: Terbaik    I  :  Lampung Terbaik   II :   Riau Terbaik  III :   Sumatera Selatan Penghargaan tersebut diberikan secara bergantian oleh Komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU RI. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini dapat memacu kinerja satuan kerja KPU lainnya untuk lebih profesional, disiplin, dan berintegritas. (ook/ajg/red. Foto KPU: ook/Hupmas KPU)