Berita Terkini

Ketua DKPP Apresiasi Prestasi KPU Bali

Dalam kesempatan kunjungannya menjadi keynote speaker untuk kursus singkat para hakim, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republk Indonesia (DKPP RI) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie S.H. bekenan berbicang-bincang dengan Anggota KPU Provinsi Bali Dr. I Wayan Jondra. (16/03/17) Dalam kesempatan tersebut, beliau sangat mengapresiasi prestasi KPU Provinsi Bali selama ini, dan beliau berdo’a semoga Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST,SH, MSi. lolos sebagai salah satu anggota KPU RI, dan mengingatkan agar segenap jajaran KPU Provinsi Bali untuk ikut mendo’akan. Beliau juga menyatakan kesediaannya untuk memberi pembekalan kepada jajaran KPU Provinsi Bali pada kunjungan berikutnya tanggal 23 dan 24 Maret 2017. Pertemuan yang santai, akrab namun sarat makna tersebut diharapkan motivasi bagi jajaran KPU Provinsi Bali untuk meningkatkan pemenuhan azas-azas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, serta etika harus diutamakan. Sebagai Ketua DKPP, Prof. Jimly sangat mengapresiasi prestasi dan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Bali termasuk dalam hal ini pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 sudah berjalan secara damai dan lancar. Beliau tak henti-hentinya mengingatkan para penyelenggara Pemilu agar independen. Independen itu tak cukup niat, dan bicara, tetapi harus nampak independen. Oleh karenanya penyelenggara pemilu harus selalu sadar akan indenpensinya, jika tidak maka akan merongrong kehormatan institusi penyelenggara pemilu. Prof. Jimly menyampaikan bahwa etika itu suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika itu Ibarat Lautan dan hukum itu ibarat perahu demikian tegas beliau kepada Jondra. “Jika lautan (etika) bergolak, secanggih apapun kapal akan tenggelam” tambahnya. (wjd)

TNI dan PNS Harus Netral dan Nampak Netral

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjaga netralitasnya pada saat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Netralitas tersebut tak cukup diniatkan, namun harus diucapkan dan nampak netral, demikian disampaikan Dr. I Wayan Jondra anggota KPU Provinsi Bali dihadapan 300 pejabat TNI dan PNS Makorem 163 Wirasatya, pada acara pembinaan netralitas TNI dan PNS dilingkungan Makorem 163 Wirasatya (15/3/2017). Pada acara yang mengambil tempat di aula Korem 163 Wirasatya tersebut, Jondra memaparkan materinya dari pemahaman umum tentang pemilu dan pemilihan. Dalam presentasi tersebut Jondra menyampaikan bahwa pemilu/pemilihan akan sukses apabila stake holder pemilu/pemilihan yang terdiri atas penyelenggara, peserta, pemilih/masyarakat, dan keamanan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga dapat terhindar dari distorsi pihak-pihak yg berkepentingan. Jondra menegaskan pula bahwa anggota TNI dan POLRI dilarang sebagai peserta maupun memilih pada saat pemilu/pemilihan, sedangkan PNS masih memungkinkan sebagai Pemilih. memilih dapat dilakukan apabila sudah berumur 17 Tahun/sudah kawin/pernah kawin, memiliki E-KTP, tidak sedang dicabut hak pilihnya, bukan TNI/POLRI, dan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada kesempatan tersebut Jonda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran TNI yang telah turut serta dalam pengamanan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buleleng. karena tak terlepas ada dukungan TNI pula akhirnya pemilihan di Buleleng berjalan dengan damai dan lancar.(wjd)

Matangkan Persiapan “Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi”

Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Bupati Klungkung dan Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung mengenai rencana pelaksanaan acara Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei mendatang, jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinisi Bali (KPU Bali) beserta KPU Kabupaten Klungkung dihari yang sama langsung melaksanakan rapat intern diruang rapat Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung. Rapat yang bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan dan teknis pelaksanaan acara yang akan mendatangkan narasumber dari KPU RI tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Bali Divisi SDM dn Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini. Pada kesempatan tersebut Widhiasthini lebih menekankan pada penyempurnaan susunan acara, pengisi acara, kepanitiaan serta sarana prasarana pendukung kegiatan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan kegiatan yang akan dilaksanakan bertepatan pada Car Free Day tersebut dapat memberikan nilai yang berarti pada peningkatan pendidikan pemilih di Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas) 

Rancang “Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi” berbasis Seni Budaya

Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada salah satunya diukur dari tingginya partisipasi pemilih. Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) merencanakan mengadakan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Klungkung. Kabupaten Klungkung ditetapkan sebagai lokasi kegiatan dikarenakan Kabupaten Klungkung merupakan salah satu kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak di tahun 2018. Untuk mendukung suksesnya acara tersebut, Jajaran KPU Bali beserta KPU Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Anggota KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini memaparkan secara rinci maksud dan tujuan kegiatan yang rencana akan melibatkan masyarakat umum, SMA/SMK/Sederajat, Sekeha Teruna Teruni hingga Segmen Disabilitas. Acara yang akan dikemas dengan Senam Zumba bersama dan Parade Seni Budaya tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap Pemilu. “dukungan sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Klungkung sangat diharapkan untuk menunjang suksesnya acara yang akan dilaksanakan pada 7 Mei mendatang” terang Widhiasthini yang didampingi oleh Sekretaris dan Pejabat Struktural Sekretariat KPU Bali. I Nyoman Suwirta yang didampingi oleh Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra sangat menyambut baik dan mendukung rencana kegiatan KPU Bali tersebut. Suwirta memerintahkan kepada Sekda Kabupaten Klungkung untuk mengkoordinasikan rencana kegiatan tersebut dengan SKPD terkait. Menurutnya, masyarakat saat ini harus semakin melek demokrasi dan tidak antipati terhadap dunia politik. Dengan diadakannya acara Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang juga merupakan tolak ukur legitimasi hasil dari sebuah pemilihan. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas) 

Enam Pejabat Eselon IV KPU Provinsi dan Kabupaten Dilantik

“Seorang pejabat harus dapat menunjukan kemampuan, prestasi dan profesionalisme” begitu sepenggal kata sambutan dari Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Putu Arya Gunawan saat melantik enam orang pajabat dalam Acara Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Eselon IV yang bertempat di Ruang Rapat Sekretriat KPU Provinsi Bali. (28/02/17) Keenam orang yang dilantik tersebut adalah I Ketut Sucita SH (KPU Provinsi Bali) menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Organisasi dan SDM, I Wayan Gede Budiartha, SE.,MM (KPU Provinsi Bali) menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas, I Nyoman Giri Gunadi (KPU Kabupaten Jemrbana) sebagai Pj.Kepala Sub Bagian Hukum, I Wayan Peri Prasetya Arta, SH (KPU Kabupaten Jembrana) sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas, I Pande Gede Wistana, SH (KPU Kabupaten Bangli) sebagai Pj.Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas, dan I Wayan Nopi Suryanto, SH (KPU Kabupaten Gianyar) sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas. Arya Gunawan dalam sambutannya juga menekankan kepada seluruh pejabat yang terdiri dari lima orang pegawai organik dan satu orang pegawai DPK Pemerintah Daerah Provinsi Bali tersebut untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang ada serta tetap membangun soliditas  dalam bekerja sehingga segala kesulitan atau masalah yang ada dapat teratasi dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada. Arya Gunawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pejabat sebelumnya atas segala pengabdiannya untuk lembaga. Adapun pejabat yang diganti karena pensiun atau dimutasi ke Pemerintah Daerah masing-masing adalah Drs. I Nyoman Dana dari KPU Provinsi Bali (Pensiun), Ni Ketut Sri Ardani, BPA dari KPU Provinsi Bali (Pensiun), I Gede Suartana, SE dari KPU Kabupaten Jembrana (Mutasi), Tri Karyna Ambaradadi, SSTP.M.AP dari KPU Kabupaten Jembrana (Mutasi), I Nengah Paramarta dari KPU Kabupaten Bangli (Pensiun) dan I Made Bawa, Sm HK dari KPU Kabupaten Gianyar (Pensiun). (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas) 

KPU Buleleng Tetapkan Perolehan Suara Pasangan Calon Pilkada Buleleng 2017

Setelah menyelesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara di tingkat kecamatan oleh PPK pada Sabtu, 18 Februari 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Buleleng. Rapat Pleno Terbuka digelar pada Rabu, 22 Februari 2017 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Pembacaan perolehan suara menggunakan Formulir Model DA hasil rekapitulasi masing-masing kecamatan. Hasil perolehan suara di tingkat kecamatan tersebut dituangkan ke dalam Formulir Model DB untuk Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Buleleng setelah ditetapkan oleh Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana. Setelah selesai pembacaan oleh seluruh PPK se Kabupaten Buleleng, KPU Kabupaten Buleleng kemudian membuat Berita Acara Model DB dan Surat Keputusan 51 Tahun 2017 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017.  RINCIAN JUMLAH PEROLEHAN SUARA PASANGAN CALONJUMLAHPERSENTASE Dewa Nyoman Sukrawan - I Gede Dharma Wijaya, SE, MM, M.Kes 100,262 31,82% Putu Agus Suradnyana, S.T - dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG 214,825 68,18%   Hadir dalam Rapat Pleno ini adalah Ketu KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Anggota Divisi Teknis Luh Putu Winariati, Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, kedua saksi Pasangan Calon, Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ketut Ariani, Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Kota se Bali, PPK se Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol sekaligus mewakili Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dengan berakhirnya proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Buleleng dan penetapan hasilnya, maka tahapan selanjutnya adalah menunggu tahapan penetapan pasangan calon terpilih jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada 8 – 10 Maret 2017. (las/www.kpu-bulelengkab.go.id)