Menghadirkan Tim dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali serta pihak dari Inspektorat Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai narasumber, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Serta Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2016. (16/01/17) Rapat yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural KPU Bali,operator SistemAplikasi Instansi Basis Akrual (SAIBA)serta Operator Sistem Informasi Manajamen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAKBMN) Kabupaten/Kotase-Bali tersebut dibuka oleh Anggota KPU Bali Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Wayan Jondra. Jondra mengatakan ada delapan hal penting yang harus diperhatikan dalam rapat kali ini antara lain pastikan telah dilakukan rekonsiliasi data; laporan keuangan telah direkon dengan KPPN; laporan barang sudah direkon dengan pihak KPKNL; pastikan tidak ada PAGU Minus; pastikan kas bendahara pengeluaran Rp.0; pastikan saldo persediaan telah didukung Berita Acara stok opname; perhatikan persediaan yang rusak berat sehingga tidak membuat tidak akurat; segera tindaklanjuti temuan BPK (jika ada) Jondra juga berharap agar seluruh peserta mengikuti rapat kali ini dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, akuntabel dan layak diketahui oleh masyarakat. “laporan keuangan yang akurat akan mendorong suksesnya penyelenggaraan Pemilu pada umumnya dan Pemilihan di Provinsi Bali pada khususnya” tambah Jondra. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)