Berita Terkini

KPU Buleleng Targetkan Regenerasi Penyelenggaran Adhoc

Menjelang dimulainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan roadshow ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan berkoordinasi proses dan syarat pembentukan PPK dan PPS. KPU menargetkan terjadi regenerasi penyelenggara di badan adhock tersebut. Dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 disyaratkan bagi calon penyelenggara adhoc (PPK,PPS dan KPPS) belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama. Hal ini kemudian ditegaskan dalam Surat Edaran KPU Nomor 183/KPU/IV/2015 bahwa yang dimaksud dua kali adalah dalam masa periode tahun 2005 sampai tahun 2009 dan periode tahun 2010 sampai tahun 2014. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam audensi pembentukan badan adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 menyebutkan bahwa dengan pola pembatasan yang dibuat oleh KPU RI bertujuan untuk melakukan regenerasi terhadap penyelenggara pemilu tingkat adhoc, meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat. “Pola pembatasan ini dimaksudkan untuk melakukan regenerasi terhadap penyelenggara pemilu di tingkat adhoc, meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat,” kata Gede Suardana saat diterima Camat Banjar, Gusti Ngurah Nuradi di ruangannya, Selasa (23/03/2016). Kecamatan berperan penting dalam mendukung kelancaran pembentukan badan adhoc karena akan menjadi tempat sekretariat badan adhoc tingkat kecamatan selama Pilkada Buleleng nantinya. “Kami mohon kerjasama yang baik dalam hal fasilitasi sekretariat PPK dalam bekerja selama Pilkada Buleleng nantinya, dan juga tersedianya papan pengumuman sebagai akses informasi kepada masyarakat di wilayah ini,” kata I Made Seriyasa, Anggota KPU Divisi Humas, ketika diterima Sekretaris Camat Busungbiu, I Ketut Suastika. Lain halnya dengan Camat Seririt yang berhasil ditemui KPU Buleleng setelah kegiatannya, penyampaian maksud KPU Buleleng dalam membentuk badan adhoc Pilkada Buleleng segera dipahami mengingat Camat Seririt, I Nyoman Riang Pustaka adalah mantan pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng. “Yang perlu kami lakukan adalah menggiatkan komunikasi dengan Bapak Camat untuk mensukseskan pembentukan badab adhoc yang menjadi tujuan audensi kami,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, I Putu Aswina di Kantor Camat Seririt. Dalam kegiatan audensi kali ini, KPU Buleleng mendatangi Kecamatan Banjar, Busungbiu dan Seririt. Sedianya Kecamatan Gerokgak yang sudah dijadwalkan tidak dapat dilakukan karena sedang mengikuti kegiatan di Singaraja. (las)

Workshop Implementasi KIP tingkatkan Pelayanan Informasi Publik KPU Bali

Indonesia Parliamentary Center (IPC) difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) menyelenggarakan Workshop Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Standar Operational Procedur (SOP) e-PPID dan Perumusan Roadmap Transparansi Publik di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali (16/03/16). Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam hal pemberian informasi kepada masayarakat ini dibuka oleh Anggota KPU Bali Wayan Jondra. Dalam sambutannya, Jondra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada IPC sebagai penyelenggara acara dan narasumber. Dalam kesempatan tersebut ia berharap dengan diadakannya workshop seperti ini maka kedepannya masyarakat akan menjadi tahu apa yang direcanakan, dilaksanakan bahkan apa yang menjadi bahan evaluasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Bali. Demikian terang Wayan Jondra pada acara berlangsung selama dua hari hingga tanggal 17 Maret 2016 tersebut. Berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) informasi dikategorikan menjadi tiga bagian yakni informasi secara berkala, serta merta dan setiap saat. KPU sebagai  badan publik yang wajib memberikan informasi tersebut kepada masayarakat saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanannya, sehingga masayarakat akan merasakan manfaat dan kenyamanan dalam mencari informasi yang mereka butuhkan. Acara yang mengundang Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Kehumasan serta Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota beserta Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kabupaten/Kota ini juga dihadiri oleh Sekretaris, Anggota KPU Bali dan pihak dari The Asia Foundation. (gb)

Rakor Kesiapan Pilbup 2017 dan Pilgub 2018

Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Buleleng Tahun 2017 mendatang, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. (23/02) Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi ini mendatangkan oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Program dan Keuangan Arif Budiman serta Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jendral KPU RI Nanang Priyatna untuk memberikan arahan serta dihadiri oleh pihak dari Polda Bali, Korem 163 Wirasatya, Bawaslu Bali, Bappeda Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Gianyar serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya Raka Sandi mengatakan tujuan Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Anggaran serta Regulasi yang akan dijadikan pedoman dalam menyusun kebutuhan anggaran Pilgub 2018 serta untuk mengetahui perkembangan Pilbup Buleleng yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang. Dengan langkah-langkah komunikasi yang intensif diawal maka diharapkan akan terjadi persamaan persepsi oleh pihak-pihak terkait sehingga nantinya akan lebih mudah berkoordinasi. Raka Sandi juga meminta arahan dari Anggota KPU RI Arif Budiman, sehingga apa yang dilakukan saat ini tidak melenceng dari aturan yang ada serta tidak melanggar hukum. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU RI Arif Budiman membawakan materi mengenai Pendanaan Pilkada Serentak dilanjutkan oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik serta Umum Rumah Tangga dan Organisasi Wayan Jondra didampingi oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM Wayan Widhiasthini sebagai moderator.(gb)

Review Laporan Keuangan Tahun 2015

Setelah memperoleh pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali pada pertemuan sebelumnya, KPU Provinsi Bali melaksanakan acara Review Laporan Keuangan Tahun 2015 dengan kembali mengundang 3 (tiga) narasumber dari BPKP (27/01) Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Bali I Dewa Ayu Indrayani didampingi oleh Kepala Bagian Program Data, Organisasi dan SDM Ni Made Reponi pada kesempaan tersebut membuka acara yang dihadiri oleh Operator SAIBA dan SIMAK BMN Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Indrayani mengatakan dengan diadakannya acara ini, diharapkan laporan keuangan Sekreariat KPU se-Bali dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang ada. Menurut narasumber dari BPKP Budi Gunarjo Ompusunggu, kegiatan review ini dilaksanakan untuk melihat adanya kekurangan-kekurangan pada saat pendampingan berlangsung dan untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang disajikan di masing-masing Satuan Kerja juga harus sama dengan yang dilakukan di tingkat wilayah. Sehingga nantinya data keuangan atau barang dar SIMAK dan SAIBA akan menjadi sama setelah dikompilasi. Selama ini KPU Provinsi Bali cukup dikenal akan ketertibannya dalam penyusunan laporan baik dari sisi kevalidan data dan ketepatan waktu. Sehingga merupakan tugas yang tidak mudah untuk mempertahankan predikat tersebut. Rekonsiliasi di tingkat pusat akan dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2016.(gb)

KPU Bali Susun “RENSTRA” 2015-2019

Mengundang segenap jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (20/01) Rapat yang bertujuan untuk menyusun/memperbaiki Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2015-2019 sebagai penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini menghadirkan Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Bali, Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak BPKP atas kesediaannya memberikan pendampingan kepada Satuan Kerja KPU dalam penyusunan Renstra 2015-2019. Raka Sandi juga mengatakan untuk kedepannya, kualitas perencanaan harus lebih ditingkatkan lagi dengan tetap mengacu pada Renstra dari KPU RI. Karena menurutnya baik tidaknya pelaksanaan Pemilu sangat dipengaruhi oleh matangnya perencanaan yang kita susun diawal. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Bali Putu Arya Gunawan juga menyampaikan arahannya kepada seluruh Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU se-Bali. Arya Gunawan menghimbau kepada seluruh jajaran agar penyusunan Renstra tetap diselaraskan dengan Renstra yang telah didapat dari KPU RI. Dalam rangka reformasi penertiban aparatur Negara menjadi lebih berintegritas, segala sesuatu yang telah ditetapkan dalam rencana kerja akan dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kinjerja sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang telah disetujui dan ditetapkan. Alokasi PAGU Anggaran Tahun 2016 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali: KPU Provinsi Bali (Rp. 5.544.734.000) KPU Kota Denpasar (Rp. 2.156.615.000) KPU Kabupaten Badung (Rp. 2.608.149.000) KPU Kabupaten Tabanan (Rp. 2.767.792.000) KPU Kabupaten Jembrana (Rp. 2.095.199.000) KPU Kabupateb Buleleng (Rp. 2.101.722.000) KPU Kabupaten Bangli (Rp. 2.121.598.000) KPU Kabupaten Klungkung (Rp. 2.385.021.000) KPU Kabupaten Klungkung (Rp. 2.067.578.000) KPU Kabupaten Gianyar (Rp. 2.457.751.000) Sesi materi diisi oleh 4 (empat) narasumber dari BPKP Perwakilan Bali didampingi oleh Anggota KPU Bali Wayan Jondra sebagai moderator.(gb)

Tim IT Bali Siap Mendukung SITUNG-TUNGSURA 2015

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali siap mendukung pelaksanaan tahapan Pungut Hitung Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Hal ini dibuktikan dengan membentuk Tim IT tambahan dari KPU Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada (Buleleng, Klunkung dan Gianyar) Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan pada hari Senin, 7 Desember 2015 memberikan pengarahan kepada seluruh Tim IT yang akan bertugas. Dalam arahanya, Arya Gunawan menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Tim IT tambahan ini adalah untuk memberikan dukungan teknis dan moral kepada Tim IT KPU Kabupaten/Kota yang sedang manjalankan Pilkada Serentak demi kelancaran proses Rekapitulasi Suara. Seluruh Tim IT Kabupaten/Kota yang akan bertugas juga mendapatkan pembekalan mengenai Aplikasi SITUNG dan TUNGSURA sebagai alat dukung dalam proses Pungut Hitung Pilkada Tahun 2015 oleh Tim IT dari KPU Provinsi Bali. (gb)