Dalam rangka mempersiapkan tahapan kampanye Pilkada 2015 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 5 Desember 2015 sesuai PKPU No. 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2015, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) pada tanggal 10 Agustus 2015 bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali, melaksanakan Rapat Koordinasi Kampanye dan Sosialisasi Pilkada Tahun 2015.
Rapat yang mengundang Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU 6 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. Dalam sambutan pembukaannya, Raka Sandi menyampaikan agar Komisioner dan jajaran KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada mencermati secara detail semua aturan dan persiapan menghadapai tahapan kampanye mendatang, terutama dalam hal pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) serta pengumpulan materi kampanye dari masing-masing pasangan calon yang harus dikoordinasikan secara intensif dengan Tim Kampanye Pasangan Calon.
Pada Rakor yang dilaksanakan pada hari Senin, 9 Agustus 2015 di ruang rapat KPU Bali ini, Anggota KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati, Ni Wayan Widhiasthini dan Kadek Wirati masing-masing membawakan materi mengenai Dana Kampanye, Petunjuk Teknis Pelaksanaaan Kampanye Pilkada 2015 dan materi mengenai Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2015.
Dengan diadakannya Rapat ini Dewa Raka Sandi berharap persiapan pelaksanaan Kampanye di masing-masing KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik, tertib, dan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku (gb).