Berita Terkini

Ciptakan Daftar Pemilih yang Akurat, Komprehensif dan Mutakhir

Memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih pelaksanaan Pilkada Kabupaten Buleleng, segenap jajaran komisioner dan pejabat struktural KPU Provinsi Bali melaksanakan monitoring  perkembangan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada 2 (dua) desa di Buleleng. (03/10/16) Petugas PPDP dan PPS setempat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan beberapa kendala dilapangan pada saat proses coklit. Beberapa diantaranya adalah masih banyaknya pemilih yang belum dapat menunjukkan KTP Elektronik yang merupakan syarat sebagai pemilih serta masiih kurangnya kepedulian masyarakat dalam hal mengurus administrasi kependudukan. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati menegaskan, setiap petugas pemutakhiran agar tetap mendata pemilih yang belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan KTP-Elektronik untuk direkap oleh petugas PPS di masing-masing desa kedalam formulir A.C KWK.Dimana nantinya akan dikoordinasikan oleh KPU Kabupaten Buleleng kepada Instansi Pemerintah Daerah yang menangani Adminsitrasi Kependudukan untuk melakukan perekaman data kependudukan sebagai dasar pembuatan KTP-Elektronik maupun Surat Keterangan (SK) telah melakukan perekaman KTP Elektronik. Selain itu Kadek Wirati mengimbau kepada KPU Kabupaten Buleleng untuk memaksimalkan sisa waktu coklit yang akan berakhir pada 7 Oktober 2016. “terus pantaudan supervisi petugas mutarlih untuk terciptanya daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan termutakhir dalam Pilkada Buleleng 2017” tambahnya.

Refleksikan Makna dan Nilai Kesaktian Pancasila

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada setiap tanggal 1 Oktober. Upacara dilaksanakan di lapangan Sekretriat KPU Provins Bali. (01/01016). Bertujuan untuk merefleksikan makna dan nilai kesaktian Pancasila khususnya dilingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali, Upacara  diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, pejabat sturuktural serta jajaran staf hingga tenaga kontrak. Rangkaian Upacara diisi juga dengan pembacaan UUD 1945 dan Naskah Ikrar serta menyanyikan lagu Padamu Negeri oleh seluruh peserta Upacara.(gb.red/ Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Peserta “Indonesia-Africa Countries Dialogue” Kunjungi RPP Bali

Rumah Pintar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali kembali mendapat kunjungan bertaraf internasional. Kali ini giliran beberapa Negara di Afrika (Ethiopia, Mozambique, Kenya, Nigeria dan Tunisia) yang merupakan peserta dari acara Indoneisa-African Countries Dialogue on Accountable Governance “Responding Challenges and Building Cooperation” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementrian Luar Negeri  Republik Indoneasia. Kunjungan yang didampingi juga oleh Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay tersebut diterima langsung oleh Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran Pejabat Struktural KPU Bali. Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya sangat menyambut baik kedatangan para peserta yang ingin mengkaji implementasi akuntabilitas pemerintahan dari segi pelaksanaan pemilihan umum, akuntabilitas keuangan dan pemberantasan korupsi. Raka Sandi juga memaparkan bahwa Rumah Pintar Pemilu merupakan salah satu konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang / bangunan sebagai pusat aktifitas edukasi masyarakat. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu juga diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan Pemilu dan Demokrasi kepada seluruh masyarakat. Dalam kunjungannya, para peserta dipandu untuk mengenal lebih dalam bagaimana proses Pemilu di Indonesia dengan berkeliling melihat informasi kepemiluan pada Rumah Pintar Pemilu serta mengenal lebih dalam proses pemungutan suara di TPS. Peserta terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian acara sebagai perbandingan dengan pelaksanaan pemilhan umum di negaranya masing-masing.(gb/red. Photo KPU Bali/gb/Hupmas)

Memaknai Kesaktian Pancasila : Melaksanakan Pemilu Berintegritas

Opini, suaradewata.com - Tanggal 1 Oktober merupakan hari kesaktian Pancasila, upacara dalam memperingati kesaktian Pancasila tidakla cukup,  Jauh lebih penting adalah mengamalkan nila-nilai Pancasila itu sendiri dalam keseharian, bagi Penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu melaksanakan pemilu secara beritegritaslah jawabannya. Dalam pemilu berintegritas ke lima sila Pancasila teramalkan. Terlaksananya pemilu berintegiritas tidak menjadi tugas penyelenggara pemilu saja, namun peran peserta pemilu juga sangat penting. Partai Politik merupaka institusi publik yang salah satu tugasnya adalah melakukan pendidikan Politik. UU No. 2 Tahun 2011 menyiratkan bahwa fungsi  Partai  Politik  terdiri atas dua bagian baik  fungsi  Partai  Politik  terhadap negara  maupun  fungsi  Partai  Politik  terhadap  rakyat  melalui  pendidikan politik  dan  pengkaderan  serta  rekrutmen  politik  yang  efektif  untuk menghasilkan  kader-kader  calon  pemimpin  yang  memiliki  kemampuan  di bidang politik. Pemilu merupakan suatu proses dalam kontestasi politik untuk suksesi kepemimpinan. Sedangkan fungsi penyelengara pemilu adalah menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peran partai politik khususnya pendidikan politik, bagi pemerintah merupakan suatu hal yang sangat strategis. Dengan demikian makan pemirintah memeberikakan Bantuan  keuangan  dari  Anggaran  Pendapatan  dan Belanja  Negara/Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja Daerah, yang diprioritaskan  untuk  melaksanakan  pendidikan  politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat.  Pendidikan  Politik  sebagaimana  dimaksud  adalah  berkaitan dengan kegiatan: a.   pendalaman  mengenai  empat  pilar  berbangsa  dan bernegara  yaitu  Pancasila,  UUD  1945,  Bhinneka Tunggal  Ika  dan  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia; b.   pemahaman  mengenai  hak  dan  kewajiban  warga negara  Indonesia  dalam  membangun  etika  dan budaya politik; serta pengkaderan  anggota  Partai  Politik  secara berjenjang dan berkelanjutan. Jika tugas pendidikan politik ini dilakukan secara sungguh-sungguh niscaya akan segera terbentuk masyarkat yang melek politik. Melek politik ini menjadi sangat penting dalam menanggulangi politik prabayar. Politik prabayar ini menanamkan perilaku pemilih di Indonesia, menjadi pemilih yang sarat dengan politik uang. Perilaku pemilih seperti ini akan melakukan pilihannya apabila sebelumnya sudah mendapatkan bayaran dari calon baik itu bentuk barang dan jasa, seperti temuan Ida Ayu Putu Sri Widnyani dan team di Kabupaten Gianyar. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa pendidikan politik yang dilakukan oleh partai politik belum berjalan secara optimal. Dalam sambutannya di dalam Buku Data Dan Info Grafik Pemilu Anggota DPRRI & DPD RI 2014, Husni Kamil Manik menyatakan bahwa Pemilu merupakan momentum penting bagi bangsa ini karena menentukan keberlanjutan kehidupan kenegaraan dan demokrasi negeri ini. Dengan demikian sebagai sebuah negara demokrasi, negara ini tidak akan dapat melagsungkan kehidupannya tanpa pemilu. Pemilu merupakan satu-satunya mekanisme pergantian kekuasaan yang sah di dalam negara hukum dan menganut paham demokrasi. Melalui pemilu rotasi kekauasaan penyelenggra negra bisa dijalankan. Rotasi kekuasaan inilah yang akan menjadi hasil proses penyelenggraan pemilu.  Pemilu menjadi memiliki nilai yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pemilu akan dikatakan sukses apabila partisipasi pemilih tinggi. Partisipasi yang tinggi akan meningkatkan legitimasi pemerintahan yang terbentuk. Partisipasi pemilih di Bali saat pileg mencapai 78,66% walaupun secara nasional hanya 75,11%, tentu masih perlu ditingkatkan guna meningkatkan kualitas demokrasi. Karena dengan pemilu yang demokratis yang dapat memberikan ruang keterlibatan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya. Pemimpin yang akan menentukan nasib rakyat melalui kebijakan hukum yang sah. Dengan pemikian harus dapat dijamin penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan secara sah. Dalam hal ini pelenggara Pemilu, sangat penting dan strategis.  Utama penyelenggara pemilu adalah menjaga kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan Pemilu yang Langsung ,umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Legitimasi pejabat publik yan gdipilih melalui pemilu, dimulai dari legitimasi penyelenggara pemilu. Ketidak percayaan terhadap sistem pemilu dan pelaksanaan pemilu juga menjadi salah satu aspek menyebabkan ketidak percayaan terhadap penyelenggara pemilu. Agar kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilu tidak jauh dari nilai kedaulatan rakyat , perlu dijaga dan dilaksanakan oleh bayan penyelenggara pemilu yang kredibel, berintegritas, dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan dapat diwujudkan oleh penyelenggara yang berintegritas. Penyelenggrara yang berintegritas akan dapat diwujudkan apabila penyelenggara taat pada azas penyelenggaraan pemilu yaitu : (a) mandiri;(b) jujur;(c) adil;(d)  kepastian hukum;(e) tertib;(f) kepentingan umum;(g) keterbukaan;(h) proporsionalitas;(i) profesionalitas;(j) akuntabilitas;(k) efisiensi; dan(l) efektivitas.Jika 12 azas tersebut di atas dapat dipatuhi oleh oleh penyelenggara pemilu secara keseluruhan niscaya penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil. Penyelenggaraan pemilu yang taat terhadap ke 12 azas tersebut merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila oleh penyelenggara pemilu. Adapun implementasinya adalah sebagai berikut : sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa diimplementasikan dengan (b) jujur, jika kejujuran ini dilanggar, maka penyelenggara pemilu akan menerima dosa atas perbuatannya itu. Seorang penyelenggara pemilu harus bekerja tanpa mengharap hasil terhadap pekerjaannya. Sebab hasil dari penyelenggaraan pemilu akan didapatkan oleh peserta pemilu yang berhasil memperoleh kursi pimpinan. Jika penyelenggra pemilu dapat menjauhkan diri terhdap hasil perbuatannya, maka segala kerja baiknya akan dibalas oleh Tuhan. Sila ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab diimplementasikan dengan menyelenggarakan pemilu secara (c) adil, penyelenggaraan  yang adil ini menjamin tegaknya keadilan, karena semua rakyat Indonesia memilik hak yang sama, dan sama posisinya di depan hukum, sehingga penyelenggaraan pemilu hendaknya menjamin terlaksananya pemilu secara adil. Penyelenggaran pemilu hendaknya taat azas  (d) kepastian hukum, dengan kepastian hukumlah keadilan dapat ditegakkan. Penyelengaraan pemilu taat azas  (e) tertibakan menunjang keberadaban manusia itu sendiri, dengan kemampuan berpikir yang manusia miliki, maka mereka akan saling menjaga dengan demikian penyelenggaraan pemilu menjadi tertib. Sila ke-3 Persatuan Indonesia diimplementasikan dengan dengan penyelenggaraan pemilu yang taat azas (f) kepentingan umum. Dengan memperhatikan kepentingan umum, maka penyelenggara pemilu meberikan iklim bagi terciptanya saling menghargai. Rasa saling menghargai inilah yang meningkatkan rasa tali persaudaraan rakyat Indonesia. Persaudaraan yang tinggi akan menjaga persatuan Indonesia itu sendiri. Sila ke-4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata/ perwakilan diimplementasikan dengan (g) keterbukaan, berdasarkan azas terbuka ini maka sistem pemilu proporsional terbukan dapat dilaksanakan, sehingga dengan demikian pemilih tidak lagi “membeli kucing dalam karung”. Taat terhadap azas (i) profesionalitasakan mendukung terselenggaranya permusyawaratan. Peermusyawaran akan berjalan dengan baik apabila penyelenggara pemilu profesional sehingga tidak memihak. Sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia diimplementasikan dengan  penyelenggaraan pemimlu yang taat azas (a) mandiri, kemandirian ini akan menghindarkan penyelenggara pemilu dari berpihak kepada salah satu peserta pemilu, dengan demikian pemilu dapat terlaksana secara adil. Penyelenggaraan pemilu yang taat azas  (h) proporsionalitas,maka penyelenggra menjamin terjaganya keadilan kepada semua penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan pemilu yang taat azas (j) akuntabilitas, maka penyelenggra pemilu didorong untuk selalu adil kepada semua peserta pemilu. Penyelenggraan pemilu yang  (k) efisiensi, akan menjamin ketersediaan logistik untuk kebutuhan semua pemilih secara adil. Penyelenggaraan pemilu secara (l) efektivitas, memberi dorongan kepada penyelenggara pemilu bertidak tidak berlebihan kepada semua peserta pemilu, sehingga peserta pemilu merasakan keadilan. Dengan demikian penyelenggaran Pemilu yang berbedoman pada azas pemilu dsan peserta pemulu melaksanakan tugas dengan baik, hal ini merupakan implementasi dari Pancasila. Taat azasnya penyelenggra dan peserta pemilu, akan memberikan peluang bagi peserta untuk memenangkan pemilu/pilkada secara bermartabat.I Wayan Jondra, penulis adalah Anggota KPU Provinsi Bali

Hasyim Asyari : Tekankan Asas Transparansi dan Akuntabilitas

“asas akuntabilitas sangat dekat kaitannya dengan transparansi, siapapun yang ada di instansi negara maka wajib hukumnya bekerja dengan asas ini”demikian jelas Anggota KPU RI pengganti Alm. Husni Kamil Mani, Hasyim Hasaridalam acara Evaluasi dan Review Laporan Kinerja Tahun 2015 serta Perjanjian Kinerja Tahun 2016 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Baliyang bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali (27/9/16). Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta untuk mewujudkan Good Governance yang berbasis kinerja sehingga dapat mewujudkantransparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi pemerintah yang berorientasi pada hasil/outcome. Rapat yang dihadiri juga oleh Wakil Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Kasubag Evaluasi dan Dokumentasi Biro Perencanaan dan Data KPU RI,  Ketua, Anggota dan seluruh pejabat fungsional di lingkungan KPU Provinsi Bali serta Ketua, Anggota dan seluruh pejabat fungsional di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam sambutannya, Dewa Raka Sandi menjelaskan bahwa rapat kali ini diselenggarakan untuk mendiskusikan tentang kinerja sekretariat dengan harapan agar kedepannya dapat lebih baik serta meningkatnya transparansi dan akuntabilitas laporan kinerja. Selain itu Dewa Raka Sandi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali atas kerjasamanya selama ini sehingga KPU Provinsi Bali berhasil meraih sebanyak dua penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kategori Pelaporan Terbaik Bidang Monitoring dan Evaluasi serta penghargaan dalam melaksanakan Rekonsiliasi UAPPA-W Periode Tahunan Semester II Tahun 2015.(cgk/red. FOTO KPUBali/gb/Hupmas)

Membentuk Rasa “Volunteerism” Komunitas

Sebanyak 30 orang dikukuhkan menjadi anggota Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Raka Sandi dalam acara Pembekalan Komunitas Pemilu dan Demokrasi bertempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali. (22/09/16). Acara yang berlansung selama dua hari ini bertujuan untuk menumbuhkan embrio komunitas peduli Pemilu dan Demokrasi yang nantinya akan menjadi mitra KPU dan masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas Pemilu dan Demokrasi di Indonesia. Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini selaku Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM berharap agar seluruh peserta setelah mendapatkan pembekalan bisa membentuk dan meningkatkan rasa “Volunteerism” dalam dirinya terutama yang berhubungan dengan kepemiluan. Sebelum dikukuhkan, seluruh peserta komunitas diberikan materi-materi kepemiluan selama dua hari oleh seluruh komisioner KPU Bali sebagai narasumber antara lain, Pentingnya Pasrtisipasi dalam Pemilu, Prinsip Dasar Pemilu yan Jujur, Adil dan Tidak Diskriminatif, Orientasi Penegakan Hukum Pemilu serta Lembaga Penyelenggara Pemilu. Untuk sesi Ceramah Umum, diisi langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Ida Budhiati. Acara juga dihadiri oleh tim Partisipasi Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI. Suasana pembekalan selama acara berlangsung sangat variatif dan interaktif. Selain disampaikan melalui paparan dan diskusi, peserta juga dilibatkan dalam suasana kerja berkelompok dengan metode yang menyenangkan. Seluruh peserta juga diajak untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU Bali yang berisikan seluruh informasi kepemiluan di Indonesia lengkap dengan miniatur TPS yang bisa digunakan untuk melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Diakhir acara, seluruh peserta dipersilahkan untuk membagi kelompok sesuai dengan minat masing-masing antara lain kajian peraturan perundangan kepemiluan; pemantauan tahapan pemilu; pendidikan pemilih serta isu khusu kepemiluan (perempuan, disabilitas dan marginal) dilanjutkan dengan perumusan rencana tindak lanjut oleh masing-masing kelompok. Pengukuhan peserta ditandai dengan pemberian sertifikat oleh Ketua KPU Provinsi Bali didampingi oleh seluruh Anggota.(gb)