Berita Terkini

Menyetarakan Tata Naskah Dinas KPU se-Bali

(18/8/2016) Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra  membuka rapat Tata Naskah Dinas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.Acara yang mengambil tempat diruang rapat KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural dilingkungan Sekretariatnya. Materi yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali ini menekankan pada kesetaraan tata naskah yang digunakan dilingkungan KPU baik di KPU Provinsi maupun di KPU Kabupaten/Kota. Dalam penyamaan persepsi  tata naskah  berlangsung alot karena berbagai masukan saran dari KPU Kabupaten/Kota baik komisioner maupun dari jajaran Sekretariat agar tidak ada penentangan dalam pengambilan kebijakan dengan aturan yang berlaku. Rapat yang diadakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan UmumNo.17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas KPU,KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota) berakhir dengan tercapainya penyamaan persepsi dalam tata naskah dinas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Untuk kedepannya dalam penerapan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik.

Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 71

(17/08/15) Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71, seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan upacara pengibaran bendera. Bertempat di halaman parkir Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi bertindak sebagai pembina upacara saat upacara pengibaran bendera. Dilanjutkan upacara penurunan bendera yang berlangsung pada pukul 17.00 Wita dengan Komisioner KPU Provinsi Bali Kadek Wirati bertindak sebagai pembina upacara. Setelah upacara penurunan bendera berlangsung, Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan membagikan bingkisan berupa sembako yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 Agutsus dan ditutup dengan acara makan bersama.

Perayaan HUT RI ke-71 di KPU Bali Berlangsung Meriah

Jumat, 12 Agustus 2016 bertempat dihalaman kantor KPU Provinsi Bali diadakan acara lomba yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bali dan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -71. Acara yang diawali senam jantung sehat ini berlangsung dengan meriah, meskipun cuaca saat acara berlangsung diselingi dengan hujan yang cukup deras. Berbagai macam jenis permainan dilombakan pada acara yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali Putu Arya Gunawan, SH. Lomba ini dilaksanakan untuk meningkatkan rasa nasionalis sebagai bangsa Indonesia dan mempererat rasa kekeluargaan antar seluruh jajaran KPU Provinsi Bali dan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Beberapa lomba yang dilaksanakan adalah balap karung, balap klereng, lari bakiak dan lomba joget. Untuk penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali dan Komisioner serta Sekretaris KPU Provinsi Bali.

Desiminasi Riset Tema “Suara Tidak Sah”

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengundang Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, Kesbangpollinmas Provinsi Bali, Persatuan Wartawan Indonesia,  Akademisi dari tujuh perguruan tinggi di Denpasar serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam acara Desiminasi Riset Pencermatan Pola Suara Sah dan Tidak Sah Hasil Pilpres Tahun 2014. Acara yang diadakan kamis (11/8) di ruang rapat KPU Provinsi Bali dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST dan dihadiri pula oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Dr. Ni Wayan Widhiasthini,S.Sos,M.Si. Ir, I wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati,SP serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari regulasi di TPS. Riset dengan tema “suara tidak sah” dilakukan pada TPS 2 dan 3 Desa Melinggih Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar. Diskusi yang dipandu oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Dr. Ni Wayan Widhiasthini,S.Sos,M.Si. melibatkan seluruh undangan untuk ikut berdiskusi menyampaikan pendapat dan masukan bagi terbentuknya kualitas Pemilu yang lebih baik dan berkualitas. Dengan ragam masukan dari peserta diskusi, maka untuk mengetahui bagaimana terjadinya suara tidak sah yang begitu besar dalam Pemilu adalah pekerjaan yang tidak mudah. Jadi dianjurkan dilakukan penelitian kelapangan secara langsung.

Paket “SURYA” Serahkan Syarat Dukungan

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya yang tergabung dalam paket “SURYA” mendatangi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng untuk menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan. (10/08/16)Memutuskan maju melalui jalur perseorangan, didampingi oleh puluhan pendukungnya paket “SURYA” tiba di Kantor KPU Kabupaten Buleleng  dihari terakhir masa penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan pada Pukul. 15.11 WITA, 49 Menit sebelum waktu penyerahan berkas dan diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana bersama Anggota lainnya.Untuk Pilkada Buleleng Tahun 2017, jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan ditetapkan di angka 40.238 dukungan dengan sebaran minimal di lima kecamatan. Tahapan pendaftaran pasangan calon akan dimulai dari tanggal 21 September 2016 sampai dengan 23 September 2016 mendatang.Proses verifikasi dukungan langsung dilakukan oleh tim verifikator KPU Buleleng setelah diserahkan secara simbolik oleh Dewa Sukrawan kepada Ketua KPU Buleleng disaksikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng dan pihak dari KPU Provinsi Bali. Masa tahapan verifkasi akan berakhir pada tanggal 12 Agustus 2016.  Dihari yang sama, hadir juga pasangan bakal calon I Gusti Ketut Adi Yustika Aryawan dan Luh Made Marwati yang tergabung dalam paket “YUS-MARWATI”. Namun pada kesempatan tersebut, tim dari pasangan yang sebelumnya akan malalui jalur perseorangan tersebut menyatakan pembatalan dikarenakan akan menempuh jalur partai politik. (gb)